Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 23 November 2021 | 11:05 WIB
Ketua Komdis PSSI Jatim, Samiadji Makin Rahmat [Foto: Beritajatim]

Dalam laporan yang dilakukan, Makin menyebut, menyertakan beberapa bukti sebagai bahan penyelidikan. Di antaranya bukti rekaman telepon, bukti tangkapan layar percakapan Whatsapp, foto, dan keterangan saksi yang telah disidang.

"(Dari) Liga 3 ini pemain yang kita harapkan muncul pemain yang punya talenta untuk nasional. Kalau dicederai dengan judi bagaimana ini bisa maju? Ini yang harus diungkap siapa yang memengaruhi di balik layar, dan ini kewenangan Polda Jatim. Semua kita serahkan kepada kepolisian," ujarnya.

Load More