SuaraJatim.id - Kasus percobaan penyuapan kompetisi resmi sepak bola kembali mencuat di Jatim. Empat orang diduga pelaku suap dilaporkan ke Polda Jawa Timur ( Jatim ).
Dugaan penyuapan ini terjadi di Grup B Liga 3 Jatim 2021. Empat orang itu dilaporkan Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Timur.
Keempatnya dilaporkan dalam kasus percobaan suap dan taruhan (judi bola) di Liga 3 Jatim. Empat nama itu adalah Bambang Suryo, Anshori, David, dan Billy.
Keempatnya dilaporkan dalam percobaan suap antara Gresik Putra (Gestra) Paranane FA melawan Persema Malang dan pertandingan NZR Sumbersari FC melawan Gestra.
Baca Juga: RANS Cilegon FC Mulai Bangun Stadion Sepak Bola di Jakarta
Khusus Bambang Suryo adalah pemain lama yang sudah dihukum larangan terlibat dalam kegiatan sepak bola nasional seumur hidup oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI Pusat terkait Tingkah Laku Buruk Official dalam pertandingan PSN Ngada vs Persekam Metro FC tanggal 26 November 2018 Liga 3 2018.
Sedangkan tiga nama lainnya relatif asing di telinga pecinta sepak bola Indonesia. Anshori sendiri diketahui merupakan kerabat Bambang Suryo yang ikut dalam pertemuan di salah satu kafe di Malang, dalam upaya suap Bendahara Gestra Zha Eka Wulandari agar mengalah ketika melawan Persema Malang.
Sedangkan, dua nama yakni Billy (dari Bali) dan David (dari Jakarta) diketahui sebagai otak judi online pada pertandingan NZR Sumbersari FC melawan Gestra.
Pada pertandingan itu, keduanya menggunakan jasa Dimas Yopy Perwira mantan Pemain Persema Malang untuk menawarkan uang senilai Rp70 juta-Rp100 juta kepada Zha Eka Wulandari agar Gestra mau mengalah.
"Menindaklanjuti putusan komdis, kami tidak dapat menjangkau mereka yang bukan football family. Maka itu, kita melaporkan berdasarkan rekaman, percakapan Whatsapp, dan saksi-saksi ke kepolisian," kata Ketua Komdis PSSI Jatim, Samiadji Makin Rahmat, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (23/11/2021).
Baca Juga: Sukses Dengan Manchester City, Uni Emirat Arab Disebut Ingin Beli Klub Brasil
"Tentu semua masih perlu didalami, dikaji lebih dalam dari apa yang kita patut duga terjadi percobaan suap dan ada taruhan di situ. Karena salah satu orang yang kita hukum menyebut ada kepentingan judi online, itu yang berwenang pihak polda," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Tim Putri Indonesia Kokoh di Puncak Klasemen JSSL Singapore 7's 2025, Laga Penentu Menanti
-
Dari Kampus ke Kompetisi: Ribuan Alumni ITB Ramaikan Kahf IA-ITB Cup dengan VAR Minimalis.
-
Eduardo Almeida Dukung Peningkatan Kualitas Sepak Bola Indonesia, Mengapa?
-
Komisi X DPR Kaget PSSI Dapat Anggaran Rp199,7 Miliar, Erick Thohir Didesak Bereskan 'Mafia Bola'
-
Dari Kudus ke Panggung Asia, 2 Tim Putri Indonesia Siap Berlaga di Singapura
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney