SuaraJatim.id - Sholat Jumat adalah ibadah wajib bagi pria muslim. Kewajiban sholat ini dilakukan satu minggu sekali pada hari Jumat di waktu Dzuhur, hal ini juga dicatat dalam Surah Al Jumu'ah.
Karena wajib, segala aktivitas yang sedang dikerjakan, harus ditinggalkan ketika sudah masuk dalam waktu Sholat Jumat. Dan dalil atau dasar ketentuan wajibnya Sholat Jumat salah satunya ada di Surah Al Jumu'ah.
Surah Al Jumu'ah adalah surah ke 62 dalam Al Qur'an. Surah ini berisi 11 ayat dan masuk dalam golongan surah Madaniyah, karena diturunkan setelah Nabi Muhammad dan para sahabat hijrah dari Makkah ke Madinah. Dalam bahasa Arab, Al Jumu'ah tidak berarti berarti Hari Jumat, melainkan bermakna Hari Perkumpulan. Kata ini diambil dari kata Jumu'ah yang terdapat dalam ayat 8 surah ini.
Meski begitu, surat ini memuat keterangan mengenai wajibnya ibadah Sholat Jumat bagi para pria muslim pada hari Jumat setiap pekan. hal tersebut terdapat dalam Surah Al Jumu'ah ayat 9-10.
Berikut bunyi ayat tersebut, lengkap dengan arti dan cara membacanya.
9. y ayyuhallana man i ndiya li-alti miy yaumil-jumu'ati fas'au il ikrillhi wa arul ba', likum khairul lakum ing kuntum ta'lamn
Artinya: Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jum‘at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
10. fa i quiyati-altu fantasyir fil-ari wabtag min falillhi wakurullha karal la'allakum tuflin
Artinya: Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung.
Baca Juga: Surah Al Jumuah: Lafaz Latin Hingga 10 Keutamaan Jika Diamalkan
Makna dan kandungan Surah Al Jumu'ah Ayat 9-10
Ayat tersebut dengan jelas menerangkan mengenai kewajiban melaksanakan Sholat Jumat bagi pria muslim. Sakinng wajibnya, setiap aktivitas harus ditinggalkan ketika suda masuk waktu Sholat Jumat, termasuk kegiatan perniagaan.
Adapun tafsir mengenai ketiga ayat tersebut adalah sebagai berikut:
Ayat 9
Ayat 9 ini bermakna jika muazin telah mengumandangkan azan pada waktu dzuhur di hari Jumat, maka segala bentuk aktivitas duniawi wajib dihentikan. Aktivitas duniawi yang disebutkan dalam ayat tersebut adalah kegiatan jual beli. Hal itu merujuk pada kegiatan umat Islam pada zaman nabi dahulu yang mayoritas berprofesi sebagai pedagang. Namun kini aktivitas duniawi yang dimaksud maknanya lebih luas, bukan hanya kegiatan jual beli.
Setelah azan berkumandang, para pria harus langsung menuju masjid terdekat untuk melaksanakan Sholat Jumat. Dalam menuju ke masjid, dianjurkan berjalan dengan tenang dan tidak berlari-lari. Ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad berikut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Misteri Pria Ber-sweater Hitam: Jasad Tanpa Identitas Mengambang di Arus Dam Rolak 9 Mojokerto
-
Misteri Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda: Sosok Pria Bermasker Jadi Sorotan
-
Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar
-
Penjual Es Hingga Penjaga Warkop Ikut Diciduk Polisi Saat Demo di Grahadi
-
Indonesia Sekarat! Amuk Massa di Grahadi dan Meme Kowarso yang Membakar Surabaya