SuaraJatim.id - Sholat Jumat adalah ibadah wajib bagi pria muslim. Kewajiban sholat ini dilakukan satu minggu sekali pada hari Jumat di waktu Dzuhur, hal ini juga dicatat dalam Surah Al Jumu'ah.
Karena wajib, segala aktivitas yang sedang dikerjakan, harus ditinggalkan ketika sudah masuk dalam waktu Sholat Jumat. Dan dalil atau dasar ketentuan wajibnya Sholat Jumat salah satunya ada di Surah Al Jumu'ah.
Surah Al Jumu'ah adalah surah ke 62 dalam Al Qur'an. Surah ini berisi 11 ayat dan masuk dalam golongan surah Madaniyah, karena diturunkan setelah Nabi Muhammad dan para sahabat hijrah dari Makkah ke Madinah. Dalam bahasa Arab, Al Jumu'ah tidak berarti berarti Hari Jumat, melainkan bermakna Hari Perkumpulan. Kata ini diambil dari kata Jumu'ah yang terdapat dalam ayat 8 surah ini.
Meski begitu, surat ini memuat keterangan mengenai wajibnya ibadah Sholat Jumat bagi para pria muslim pada hari Jumat setiap pekan. hal tersebut terdapat dalam Surah Al Jumu'ah ayat 9-10.
Berikut bunyi ayat tersebut, lengkap dengan arti dan cara membacanya.
9. y ayyuhallana man i ndiya li-alti miy yaumil-jumu'ati fas'au il ikrillhi wa arul ba', likum khairul lakum ing kuntum ta'lamn
Artinya: Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jum‘at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
10. fa i quiyati-altu fantasyir fil-ari wabtag min falillhi wakurullha karal la'allakum tuflin
Artinya: Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung.
Baca Juga: Surah Al Jumuah: Lafaz Latin Hingga 10 Keutamaan Jika Diamalkan
Makna dan kandungan Surah Al Jumu'ah Ayat 9-10
Ayat tersebut dengan jelas menerangkan mengenai kewajiban melaksanakan Sholat Jumat bagi pria muslim. Sakinng wajibnya, setiap aktivitas harus ditinggalkan ketika suda masuk waktu Sholat Jumat, termasuk kegiatan perniagaan.
Adapun tafsir mengenai ketiga ayat tersebut adalah sebagai berikut:
Ayat 9
Ayat 9 ini bermakna jika muazin telah mengumandangkan azan pada waktu dzuhur di hari Jumat, maka segala bentuk aktivitas duniawi wajib dihentikan. Aktivitas duniawi yang disebutkan dalam ayat tersebut adalah kegiatan jual beli. Hal itu merujuk pada kegiatan umat Islam pada zaman nabi dahulu yang mayoritas berprofesi sebagai pedagang. Namun kini aktivitas duniawi yang dimaksud maknanya lebih luas, bukan hanya kegiatan jual beli.
Setelah azan berkumandang, para pria harus langsung menuju masjid terdekat untuk melaksanakan Sholat Jumat. Dalam menuju ke masjid, dianjurkan berjalan dengan tenang dan tidak berlari-lari. Ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad berikut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Skenario Palsu Ibu Muda di Blitar: Karang Cerita Temukan Bayi karena Takut Dimarahi Ortu
-
Truk Tangki Air Mineral Hantam Dua Ibu Rumah Tangga Hingga Terkapar di Jombang
-
Ratusan Anggota Perguruan Silat Bentrok di Gresik, 5 Orang Terkapar dengan Luka di Kepala
-
Tergiur Flexing Sang Teman, 84 Biduan Dangdut Jatim Terjebak Arisan Bodong Rugi Miliaran Rupiah
-
Polda Jatim Ringkus Komplotan Penjual OTP Bermodal 25 Ribu SIM Card yang Raup Rp1,2 Miliar