SuaraJatim.id - Sholat Jumat adalah ibadah wajib bagi pria muslim. Kewajiban sholat ini dilakukan satu minggu sekali pada hari Jumat di waktu Dzuhur, hal ini juga dicatat dalam Surah Al Jumu'ah.
Karena wajib, segala aktivitas yang sedang dikerjakan, harus ditinggalkan ketika sudah masuk dalam waktu Sholat Jumat. Dan dalil atau dasar ketentuan wajibnya Sholat Jumat salah satunya ada di Surah Al Jumu'ah.
Surah Al Jumu'ah adalah surah ke 62 dalam Al Qur'an. Surah ini berisi 11 ayat dan masuk dalam golongan surah Madaniyah, karena diturunkan setelah Nabi Muhammad dan para sahabat hijrah dari Makkah ke Madinah. Dalam bahasa Arab, Al Jumu'ah tidak berarti berarti Hari Jumat, melainkan bermakna Hari Perkumpulan. Kata ini diambil dari kata Jumu'ah yang terdapat dalam ayat 8 surah ini.
Meski begitu, surat ini memuat keterangan mengenai wajibnya ibadah Sholat Jumat bagi para pria muslim pada hari Jumat setiap pekan. hal tersebut terdapat dalam Surah Al Jumu'ah ayat 9-10.
Baca Juga: Surah Al Jumuah: Lafaz Latin Hingga 10 Keutamaan Jika Diamalkan
Berikut bunyi ayat tersebut, lengkap dengan arti dan cara membacanya.
9. y ayyuhallana man i ndiya li-alti miy yaumil-jumu'ati fas'au il ikrillhi wa arul ba', likum khairul lakum ing kuntum ta'lamn
Artinya: Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jum‘at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
10. fa i quiyati-altu fantasyir fil-ari wabtag min falillhi wakurullha karal la'allakum tuflin
Artinya: Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung.
Baca Juga: Tata Cara Sholat Jumat Terbaru, Ada 20 Langkah Hingga Bacaan Doa
Makna dan kandungan Surah Al Jumu'ah Ayat 9-10
Ayat tersebut dengan jelas menerangkan mengenai kewajiban melaksanakan Sholat Jumat bagi pria muslim. Sakinng wajibnya, setiap aktivitas harus ditinggalkan ketika suda masuk waktu Sholat Jumat, termasuk kegiatan perniagaan.
Adapun tafsir mengenai ketiga ayat tersebut adalah sebagai berikut:
Ayat 9
Ayat 9 ini bermakna jika muazin telah mengumandangkan azan pada waktu dzuhur di hari Jumat, maka segala bentuk aktivitas duniawi wajib dihentikan. Aktivitas duniawi yang disebutkan dalam ayat tersebut adalah kegiatan jual beli. Hal itu merujuk pada kegiatan umat Islam pada zaman nabi dahulu yang mayoritas berprofesi sebagai pedagang. Namun kini aktivitas duniawi yang dimaksud maknanya lebih luas, bukan hanya kegiatan jual beli.
Setelah azan berkumandang, para pria harus langsung menuju masjid terdekat untuk melaksanakan Sholat Jumat. Dalam menuju ke masjid, dianjurkan berjalan dengan tenang dan tidak berlari-lari. Ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad berikut.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
Terkini
-
7 Mitos Ayam Cemani yang Bikin Merinding: Dari Enteng Jodoh Hingga Tumbal Nyawa!
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya
-
Produksi Padi Tahun Ini Capai 9 Juta Ton GKP, Jatim Optimis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
-
7 Mitos Daun Kelor: Penolak Bala, Pengusir Makhluk Halus, hingga Pemutus Ilmu Hitam
-
Viral! Segel Minimarket yang Tak Punya Jukir Resmi, Wali Kota Surabaya Disebut Salah Sasaran