SuaraJatim.id - Kemarin Menteri Sosial Tri Risma Harini menyatakan pembentukan Komisi Nasional Disabilitas. Risma berharap komisi ini membantu mewujudkan cita-citanya agar penyandang disabilitas bisa mengenyam pendidikan di sekolah umum.
Selain itu, komisi ini diharapkan dapat turut mendorong pengembangan minat dan bakat tiap penyandang disabilitas. Intinya, tugas komiai ini nanti akan membantunya dalam mengentaskan permasalahan yang dihadapi penyandang disabilitas.
"Dengan adanya komisi ini beban saya berkurang. Dulu selain memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas, saya juga harus mengurusi orang yang tuna wisma, tuna sosial, belum lagi juga mengentaskan kemiskinan," kata Risma seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (02/12/2021).
"Itu yang kita dorong. Tidak ada yang tidak mungkin, siapapun bisa, saya selalu berpikir begitu," kata Risma.
Ia pun berharap Komisi Nasional Disabilitas dapat turut mendorong pembukaan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk membuktikan bahwa disabilitas bukan penghalang.
Pasalnya saat ini penyandang disabilitas telah menjadi perakit alat bantu bagi penyandang disabilitas yang disalurkan oleh Kementerian Sosial.
"Saya percaya ke depan dunia industri tidak akan melihat disabilitas sebagai masalah lagi, tapi itu harus diperlihatkan, harus dibuktikan. Kita harus membuka peluang atau memberi kesempatan bagi mereka untuk membuktikan," ucapnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi melantik Komisi Nasional Disabilitas yang terdiri dari Dante Rigmalia sebagai Ketua merangkap anggota, Deka Kurniawan, sebagai wakil ketua merangkap anggota, Eka Prastama Widiyanta sebagai anggota, dan Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero sebagai anggota.
Di samping itu, terdapat Fatimah Asri Mutmainah sebagai anggota, Jonna Aman Damanik sebagai anggota, dan Rachmita Maun Harahap sebagai anggota.
Baca Juga: Heboh Mensos Risma Paksa Penyandang Tunarungu Bicara, Tuai Kecaman
Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Presiden Jokowi Angkie Yudistia yang juga seorang tunarungu mengatakan bahwa pembentukan Komisi Nasional Disabilitas merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas.
Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas dimulai pada awal Desember 2020 ketika pemerintah mulai menyusun panitia kerja pembentukannya.
"Ini bukti nyata bahwa pemerintah secara jelas dan tegas memperhatikan penghormatan dan perlindungan hak-hak disabilitas," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Heboh Mensos Risma Paksa Penyandang Tunarungu Bicara, Tuai Kecaman
-
Dinilai Mampu Ringankan Beban Masyarakat, Mensos Dianugerahi GATRA Awards 2021
-
KND Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Penuhi Hak Penyandang Disabilitas
-
Dorong Hak Penyandang Disabilitas, Berikut 3 Jurus Jitu Mensos Risma
-
Di Hari Libur Akhir Pekan, Mensos Lakukan Rangkaian Kunjungan ke Kawasan Bencana
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi
-
Bak Film Aksi, Pengedar Sabu di Bangkalan Kabur Lewat Genteng Lalu Nyungsep dari Plafon