Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 02 Desember 2021 | 17:18 WIB
Mensos di peringatan Hari Disabilitas Internasional 2021 (Twitter)

SuaraJatim.id - Kemarin Menteri Sosial Tri Risma Harini menyatakan pembentukan Komisi Nasional Disabilitas. Risma berharap komisi ini membantu mewujudkan cita-citanya agar penyandang disabilitas bisa mengenyam pendidikan di sekolah umum.

Selain itu, komisi ini diharapkan dapat turut mendorong pengembangan minat dan bakat tiap penyandang disabilitas. Intinya, tugas komiai ini nanti akan membantunya dalam mengentaskan permasalahan yang dihadapi penyandang disabilitas.

"Dengan adanya komisi ini beban saya berkurang. Dulu selain memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas, saya juga harus mengurusi orang yang tuna wisma, tuna sosial, belum lagi juga mengentaskan kemiskinan," kata Risma seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (02/12/2021).

"Itu yang kita dorong. Tidak ada yang tidak mungkin, siapapun bisa, saya selalu berpikir begitu," kata Risma.

Baca Juga: Heboh Mensos Risma Paksa Penyandang Tunarungu Bicara, Tuai Kecaman

Ia pun berharap Komisi Nasional Disabilitas dapat turut mendorong pembukaan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk membuktikan bahwa disabilitas bukan penghalang.

Pasalnya saat ini penyandang disabilitas telah menjadi perakit alat bantu bagi penyandang disabilitas yang disalurkan oleh Kementerian Sosial.

"Saya percaya ke depan dunia industri tidak akan melihat disabilitas sebagai masalah lagi, tapi itu harus diperlihatkan, harus dibuktikan. Kita harus membuka peluang atau memberi kesempatan bagi mereka untuk membuktikan," ucapnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi melantik Komisi Nasional Disabilitas yang terdiri dari Dante Rigmalia sebagai Ketua merangkap anggota, Deka Kurniawan, sebagai wakil ketua merangkap anggota, Eka Prastama Widiyanta sebagai anggota, dan Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero sebagai anggota.

Di samping itu, terdapat Fatimah Asri Mutmainah sebagai anggota, Jonna Aman Damanik sebagai anggota, dan Rachmita Maun Harahap sebagai anggota.

Baca Juga: Dinilai Mampu Ringankan Beban Masyarakat, Mensos Dianugerahi GATRA Awards 2021

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Presiden Jokowi Angkie Yudistia yang juga seorang tunarungu mengatakan bahwa pembentukan Komisi Nasional Disabilitas merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas.

Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas dimulai pada awal Desember 2020 ketika pemerintah mulai menyusun panitia kerja pembentukannya.

"Ini bukti nyata bahwa pemerintah secara jelas dan tegas memperhatikan penghormatan dan perlindungan hak-hak disabilitas," katanya menegaskan.

Load More