SuaraJatim.id - Maretik Dwi Lestari (31) ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) di Mojokerto, Jawa Timur. Guru honorer itu ditahan kejaksaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Mojokerto.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono mengatakan, tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan terkait kasus dugaan tindak pindana korupsi.
"Tersangka diduga telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai kasir dengan cara tidak menyetorkan uang pinjaman dari kelompok peminjam dalam hal ini Simpan Pinjam Khusus (Kelompok red) Perempuan atau disingkat SPK dan Usaha Ekonomi Produktif disingkat UEP yang digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi," jelasnya, mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring media Suara.com, Kamis (2/12/2021).
Ia melanjutkan, tersangka seharusnya sesuai prosedur menyetorkan uang ke kas PNPM-MP. Namun, uang tersebut tidak diserahkan.
Baca Juga: Bergemuruh, Masjid SMK Muhammadiyah Mojokerto Ambruk
"Dimana tersangka seharusnya menyetorkan uang ke kas Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto," sambungnya.
"Sehingga akibat dari perbuatan tersangka tersebut sesuai dengan hasil audit penghitungan kerugian negara dari inspektorat Kabupaten Mojokerto nomor 700/1975/416-060/2021 tertanggal Juli 2021 mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara UPK (Unit Pengelola Kegiatan) Kecamatan Jatirejo sebesar Rp 464.985.400," pungkas Gaos.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Gaji Guru Sekolah Rakyat Bakal di Atas UMR? Gus Ipul: Saya Belum Berani Nyebut Angka, tapi...
-
Pendidikan dan Prestasi Mentereng Fitrianti Agustinda, Kini Tersandung Kasus Korupsi
-
Tunjangan Guru Lebih Cepat Cair? Puslapdik Otomatis Proses SKTPG, Cek Info GTK Sekarang!
-
Direkrut buat Ngajar Fulltime, Menteri Abdul Mu'ti Sebut Guru Sekolah Rakyat Bukan ASN
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi