SuaraJatim.id - Maretik Dwi Lestari (31) ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) di Mojokerto, Jawa Timur. Guru honorer itu ditahan kejaksaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Mojokerto.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono mengatakan, tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan terkait kasus dugaan tindak pindana korupsi.
"Tersangka diduga telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai kasir dengan cara tidak menyetorkan uang pinjaman dari kelompok peminjam dalam hal ini Simpan Pinjam Khusus (Kelompok red) Perempuan atau disingkat SPK dan Usaha Ekonomi Produktif disingkat UEP yang digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi," jelasnya, mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring media Suara.com, Kamis (2/12/2021).
Ia melanjutkan, tersangka seharusnya sesuai prosedur menyetorkan uang ke kas PNPM-MP. Namun, uang tersebut tidak diserahkan.
"Dimana tersangka seharusnya menyetorkan uang ke kas Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto," sambungnya.
"Sehingga akibat dari perbuatan tersangka tersebut sesuai dengan hasil audit penghitungan kerugian negara dari inspektorat Kabupaten Mojokerto nomor 700/1975/416-060/2021 tertanggal Juli 2021 mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara UPK (Unit Pengelola Kegiatan) Kecamatan Jatirejo sebesar Rp 464.985.400," pungkas Gaos.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!