SuaraJatim.id - Penyelamatan dan pelestarian pemeliharaan bangunan di Kota Surabaya menjadi salah satu concern Wali Kota Eri Cahyadi.
Salah satu upaya perhatian khusus yang dilakukan pihaknya yakni dengan memberikan potongan Pajak Bumi Bangunan (PBB) hingga 50 persen khusus bangunan cagar budaya.
Pemotongan PBB tersebut seperti yang diatur dalam Perda 5 Tahun 2005 tentang Pelestarian Bangunan dan/atau Lingkungan Cagar Budaya.
"Namun, terkait pemeliharaannya, itu dibahas dalam Raperda Cagar Budaya (penyempurnaan dari Perda Nomor 5 Tahun 2005) yang dikini sedang dibahas di DPRD Surabaya," katanya seperti dikutip Antara.
Wali Kota Eri mengemukakan, potongan PBB tersebut diharpkan bisa mendukung upaya perawatan dan pemeliharaan bangunan cagar budaya.
Meski begitu, dia mengemukakan, apabila bangunan cagar budaya terdiri dari kayu jati yang nol persen air, tentu sangat mahal harganya untuk menggantinya.
"Di situlah nanti akan dibahas oleh teman-teman di DPRD dalam raperda ini. Semoga ini menjadi solusi solutif," katanya.
Masih menurut Eri, cagar budaya memiliki arti penting sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia untuk pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Lantaran itu, Eri berusaha untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pelestarian cagar budaya dengan menyempurnakan Perda 5/2005.
Baca Juga: Benda Peninggalan Bersejarah di Museum Lampung Dikaji untuk Jadi Cagar Budaya
Dengan harapan, dapat memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan cagar budaya di Kota Surabaya, sehingga bangunan cagar budaya itu tetap terjaga keberadaannya.
"Jadi, kita berharap Perda cagar budaya itu disempurnakan dan dimaksimalkan, bagaimana bangunannya dan bagaimana yang punya bangunan itu, harus ada kepastian hukumnya,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Benda Peninggalan Bersejarah di Museum Lampung Dikaji untuk Jadi Cagar Budaya
-
Mantan Pemain PSMS Medan: Pembongkaran Stadion Mattoanging Harus Izin Cagar Budaya
-
Masjid Taqwa dan Gedung Health Centre Direkomendasikan Jadi Cagar Budaya Metro
-
Proyek Tol Solo-Jogja Lewati Dua Situs Cagar Budaya, Kontraktor Pastikan Batu Yoni Aman
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sego Sambel Lovers Wajib Merapat, 5 Warung Bersih, Murah, dan Bikin Nagih di Surabaya
-
Jumat Berkah, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang Juga Masih Ada Rp 217 Ribu Menunggu Diklaim
-
Saldo Rp 380 Ribu dari DANA Kaget Untuk Anda Sudah Siap Diambil, Hanya Sekali Klik
-
Trauma Sidoarjo, Kementerian PU Sidak Pesantren Lirboyo Kediri! Apa Hasilnya?
-
DVI Ungkap Identitas 8 Korban Baru Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya!