SuaraJatim.id - Penyelamatan dan pelestarian pemeliharaan bangunan di Kota Surabaya menjadi salah satu concern Wali Kota Eri Cahyadi.
Salah satu upaya perhatian khusus yang dilakukan pihaknya yakni dengan memberikan potongan Pajak Bumi Bangunan (PBB) hingga 50 persen khusus bangunan cagar budaya.
Pemotongan PBB tersebut seperti yang diatur dalam Perda 5 Tahun 2005 tentang Pelestarian Bangunan dan/atau Lingkungan Cagar Budaya.
"Namun, terkait pemeliharaannya, itu dibahas dalam Raperda Cagar Budaya (penyempurnaan dari Perda Nomor 5 Tahun 2005) yang dikini sedang dibahas di DPRD Surabaya," katanya seperti dikutip Antara.
Wali Kota Eri mengemukakan, potongan PBB tersebut diharpkan bisa mendukung upaya perawatan dan pemeliharaan bangunan cagar budaya.
Meski begitu, dia mengemukakan, apabila bangunan cagar budaya terdiri dari kayu jati yang nol persen air, tentu sangat mahal harganya untuk menggantinya.
"Di situlah nanti akan dibahas oleh teman-teman di DPRD dalam raperda ini. Semoga ini menjadi solusi solutif," katanya.
Masih menurut Eri, cagar budaya memiliki arti penting sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia untuk pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Lantaran itu, Eri berusaha untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pelestarian cagar budaya dengan menyempurnakan Perda 5/2005.
Baca Juga: Benda Peninggalan Bersejarah di Museum Lampung Dikaji untuk Jadi Cagar Budaya
Dengan harapan, dapat memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan cagar budaya di Kota Surabaya, sehingga bangunan cagar budaya itu tetap terjaga keberadaannya.
"Jadi, kita berharap Perda cagar budaya itu disempurnakan dan dimaksimalkan, bagaimana bangunannya dan bagaimana yang punya bangunan itu, harus ada kepastian hukumnya,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Benda Peninggalan Bersejarah di Museum Lampung Dikaji untuk Jadi Cagar Budaya
-
Mantan Pemain PSMS Medan: Pembongkaran Stadion Mattoanging Harus Izin Cagar Budaya
-
Masjid Taqwa dan Gedung Health Centre Direkomendasikan Jadi Cagar Budaya Metro
-
Proyek Tol Solo-Jogja Lewati Dua Situs Cagar Budaya, Kontraktor Pastikan Batu Yoni Aman
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu
-
Drama Blokade Pantura di Alastlogo Berakhir Usai Janji Mediasi Peluru Nyasar
-
Buntut Keracunan Massal Siswa, Juru Masak SPPG Sumbergedang Jalani Pemeriksaan Intensif
-
9 Kali Beraksi dengan Sepeda Onthel: Pengakuan Mengejutkan Begal Payudara di Surabaya
-
Maut di Tikungan Gelap: Avanza Terjun 25 Meter ke Jurang Segulung, Satu Nyawa Melayang