SuaraJatim.id - Penyelamatan dan pelestarian pemeliharaan bangunan di Kota Surabaya menjadi salah satu concern Wali Kota Eri Cahyadi.
Salah satu upaya perhatian khusus yang dilakukan pihaknya yakni dengan memberikan potongan Pajak Bumi Bangunan (PBB) hingga 50 persen khusus bangunan cagar budaya.
Pemotongan PBB tersebut seperti yang diatur dalam Perda 5 Tahun 2005 tentang Pelestarian Bangunan dan/atau Lingkungan Cagar Budaya.
"Namun, terkait pemeliharaannya, itu dibahas dalam Raperda Cagar Budaya (penyempurnaan dari Perda Nomor 5 Tahun 2005) yang dikini sedang dibahas di DPRD Surabaya," katanya seperti dikutip Antara.
Wali Kota Eri mengemukakan, potongan PBB tersebut diharpkan bisa mendukung upaya perawatan dan pemeliharaan bangunan cagar budaya.
Meski begitu, dia mengemukakan, apabila bangunan cagar budaya terdiri dari kayu jati yang nol persen air, tentu sangat mahal harganya untuk menggantinya.
"Di situlah nanti akan dibahas oleh teman-teman di DPRD dalam raperda ini. Semoga ini menjadi solusi solutif," katanya.
Masih menurut Eri, cagar budaya memiliki arti penting sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia untuk pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Lantaran itu, Eri berusaha untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pelestarian cagar budaya dengan menyempurnakan Perda 5/2005.
Baca Juga: Benda Peninggalan Bersejarah di Museum Lampung Dikaji untuk Jadi Cagar Budaya
Dengan harapan, dapat memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan cagar budaya di Kota Surabaya, sehingga bangunan cagar budaya itu tetap terjaga keberadaannya.
"Jadi, kita berharap Perda cagar budaya itu disempurnakan dan dimaksimalkan, bagaimana bangunannya dan bagaimana yang punya bangunan itu, harus ada kepastian hukumnya,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Benda Peninggalan Bersejarah di Museum Lampung Dikaji untuk Jadi Cagar Budaya
-
Mantan Pemain PSMS Medan: Pembongkaran Stadion Mattoanging Harus Izin Cagar Budaya
-
Masjid Taqwa dan Gedung Health Centre Direkomendasikan Jadi Cagar Budaya Metro
-
Proyek Tol Solo-Jogja Lewati Dua Situs Cagar Budaya, Kontraktor Pastikan Batu Yoni Aman
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal