SuaraJatim.id - Penyelamatan dan pelestarian pemeliharaan bangunan di Kota Surabaya menjadi salah satu concern Wali Kota Eri Cahyadi.
Salah satu upaya perhatian khusus yang dilakukan pihaknya yakni dengan memberikan potongan Pajak Bumi Bangunan (PBB) hingga 50 persen khusus bangunan cagar budaya.
Pemotongan PBB tersebut seperti yang diatur dalam Perda 5 Tahun 2005 tentang Pelestarian Bangunan dan/atau Lingkungan Cagar Budaya.
"Namun, terkait pemeliharaannya, itu dibahas dalam Raperda Cagar Budaya (penyempurnaan dari Perda Nomor 5 Tahun 2005) yang dikini sedang dibahas di DPRD Surabaya," katanya seperti dikutip Antara.
Wali Kota Eri mengemukakan, potongan PBB tersebut diharpkan bisa mendukung upaya perawatan dan pemeliharaan bangunan cagar budaya.
Meski begitu, dia mengemukakan, apabila bangunan cagar budaya terdiri dari kayu jati yang nol persen air, tentu sangat mahal harganya untuk menggantinya.
"Di situlah nanti akan dibahas oleh teman-teman di DPRD dalam raperda ini. Semoga ini menjadi solusi solutif," katanya.
Masih menurut Eri, cagar budaya memiliki arti penting sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia untuk pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Lantaran itu, Eri berusaha untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pelestarian cagar budaya dengan menyempurnakan Perda 5/2005.
Baca Juga: Benda Peninggalan Bersejarah di Museum Lampung Dikaji untuk Jadi Cagar Budaya
Dengan harapan, dapat memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan cagar budaya di Kota Surabaya, sehingga bangunan cagar budaya itu tetap terjaga keberadaannya.
"Jadi, kita berharap Perda cagar budaya itu disempurnakan dan dimaksimalkan, bagaimana bangunannya dan bagaimana yang punya bangunan itu, harus ada kepastian hukumnya,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Benda Peninggalan Bersejarah di Museum Lampung Dikaji untuk Jadi Cagar Budaya
-
Mantan Pemain PSMS Medan: Pembongkaran Stadion Mattoanging Harus Izin Cagar Budaya
-
Masjid Taqwa dan Gedung Health Centre Direkomendasikan Jadi Cagar Budaya Metro
-
Proyek Tol Solo-Jogja Lewati Dua Situs Cagar Budaya, Kontraktor Pastikan Batu Yoni Aman
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Detik-Detik Mobil APV Dihantam Batu Besar di Jalur PacitanPonorogo, Begini Nasib Pengemudi
-
Pekerja Migran Asal Lumajang Kubur Emas Rp 500 Juta di Kolong Ranjang, Apes Digondol Adik Kandung!
-
Berantas Tegas Premanisme, Polda Jatim: Negara Tidak Boleh Kalah!
-
Silaturahmi Ramadan BRI Dorong Jurnalisme Berkualitas, Donasi Rp250 Juta
-
3 Kali Hamili Pacar Berujung Aborsi, Pria di Surabaya Terancam Dipenjara 3 Tahun