SuaraJatim.id - Kabar menggegerkan ini datang dari parlemen Tuban Jawa Timur ( Jatim ). Seorang perempuan anggota DPRD Tuban menggugat cerai suaminya.
Selain itu, anggota dewan perempuan berinisial SNM ini juga melaporkan suaminya ke kantor kepolisian setempat dalam kasus dugaan perzinahan.
Hal ini dijelaskan langsung oleh kuasa hukum SNM, Sujono Ali Mujahidin. Ia menjelaskan, dugaan kasus perzinahan dan perselingkuhan terlapor berinisial SMM dengan wanita lain terjadi di rumahnya, tepatnya di Desa Kradenan Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
Dugaan perzinahan tersebut, kata dia, terjadi saat SNM melakukan kunjungan kerja (Kunker) DPRD Tuban keluar daerah.
"Yang mengetahui anaknya, dan klien saya dapat telepon terkait kabar tersebut. Klien saya langsung pulang ke rumah dan membatalkan Kunker tersebut," kata Sujono, Senin (06/12/2021).
"Kita sudah melaporkan sesuai prosedur hukum," katanya menambahkan, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com.
Masih kata Sujono, alasan melaporkan SMM ke Polres Tuban karena atas delik dugaan perzinahan. Dia menyebut, kliennya juga telah dimintai keterangan sebagai pelapor di Mapolres Tuban pada beberapa hari lalu. Kemudian juga mengajukan permohonan gugatan cerai di PA Tuban.
"Kita laporkan atas tuduhan dugaan perzinaan. Selain itu, klien saya juga telah mengajukan gugatan cerai di PA Tuban," ujarnya.
Terpisah, kuasa hukum terlapor SMM, mengatakan kalau sebenarnya delik perkara ini hanya kesalahpahaman. Nur Aziz berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan lewat jalur mediasi di kepolisian.
Baca Juga: 4 Alasan Tidak Balikan Setelah Diselingkuhi, Jangan Sampai Menyesal!
"Kita masih upayakan proses mediasi atau restorasi justice di kepolisian. Mudah-mudahan ada penyelesaian secara kekeluargaan," kata Nur Aziz.
Apabila tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan, lanjut Nur Aziz, maka semua kembali pada proses hukum yang masih berjalan.
"Menurut saya, terkait perkara ini bukti permulaan ini sangat lemah sekali, bahkan tidak ada bukti permulaan. Namun begitu, kita tetap menghormati proses hukum yang berjalan," katanya.
Lebih lanjut Aziz menegaskan, orang ketiga yang dituduhkan berselingkuh dengan kliennya tersebut hanya sebatas bertamu sekira 10 hingga 15 menit saja.
"Terlapor sendiri tidak tahu, bagaimana ini ada tuduhan perzinahan. Sedangkan pelapor sendiri tidak tahu. Yang tahu ada tamu anaknya," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
4 Alasan Tidak Balikan Setelah Diselingkuhi, Jangan Sampai Menyesal!
-
Duhh! Pulang Arisan Perempuan Tuban Jadi Korban Jambret, Tangannya Sampai Patah
-
Lagi Kerja, Teknisi AC Tewas Usai Terjatuh Dari Lantai 3 Kantor Pemkab Tuban
-
Perempuan Pelaku Tabrak Lari Polisi Tuban Divonis 2 Tahun Penjara, Korban Meninggal
-
Mengulik Kisah di Balik Dugaan Perselingkuhan Wanita Bersuami dengan Oknum Polisi Pati
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Jaga Rekening Nasabah Tetap Aman, BRI Terus Perkuat Sistem Perlindungan
-
Khofifah Sambut 152 Siswa ADEM Papua di Jatim, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul
-
Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas
-
Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik
-
Si Brilian dari Magetan: Kisah Sapi Bermata Tiga yang Menolak Ditawar Harga Selangit