SuaraJatim.id - Keinginan Novel Baswedan Cs kembali bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat respons dari Markas Besar Kepolisian RI (Mabespolri).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono menyatakan harapan tersebut sah-sah saja. Keinginan tersebut, kata dia, bukan sesuatu yang melanggar hukum.
"Saya rasa kita sebagai manusia ketika orang punya cita-cita, punya harapan, ya, bukan sesuatu yang melanggar," kata Brigjen Polisi Rusdi Hartono, Rabu (08/12/2021).
Rusdi menjelaskan, sejauh ini perekrutan 44 eks pegawai KPK yang menyatakan bersedia untuk bergabung menjadi ASN Polri terus berjalan.
Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan Kembali ke Polri, Pernah Punya Pangkat Kompol
Rusdi tidak menerangkan adanya kemungkinan 44 eks pegawai KPK yang sudah diangkat sebagai ASN Polri dapat diperbantukan ke lembaga antirasuah tersebut karena sama-sama berstatus pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN.
"Yang terpenting dari Polri adalah bagaimana hal-hal yang telah dipersiapkan oleh Polri itu ditanggapi dari 44 eks pegawai KPK," kata Rusdi.
Sebelumnya, usai mengikuti uji kompetensi di Gedung TNCC Mabes Polri, Selasa (7/12), mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menyampaikan keinginannya untuk bisa memperkuat kembali KPK.
"Tentunya bisa kembali ke KPK dalam rangka melakukan tugas-tugas memberantas korupsi yang sungguh-sungguh dan serius," kata Novel.
Keinginan serupa juga disampaikan oleh Yudi Purnomo, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK.
Baca Juga: Novel Baswedan Bersama 43 Mantan Pegawai KPK Jalani Asesmen ASN Polri
"Saya sendiri berkomitmen bahwa saya nanti suatu saat setelah saya di kepolisian mengabdi harus kembali ke KPK," ucap Yudi.
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Polisi Peras Miliar Rupiah Dana Sekolah: Korupsi Menggurita di Tubuh Polri?
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Harta Kekayaan Kapolres Ngada yang Ditangkap Diduga Terkait Narkoba-Asusila
-
Mabes Polri Buka Suara Soal Pesta Mewah Kapolda Kalsel: Konteksnya Kedinasan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya