SuaraJatim.id - Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Provinsi Lampung, digelar mulai 23 hingga 25 Desember. Said Aqil Siroj resmi mengumumkan siap maju kembali menjadi calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Said Aqil mengatakan, keputusan untuk maju nyalon lagi sebagai calon Ketum PBNU bukan tanpa dasar.
Dijelaskannya, sejumlah kiai sepuh memintanya kembali memimpin PBNU. Dukungan dari kiai sepuh yang dimaksudnya, yakni Habib Luthfi (Perkalongan), Tuan Guru Turmudzi (Lombok), K.H. Muhtadi Dimyathi (Banten), K.H. Dimyati Rois (Kendal), K.H. Agoes Ali Masyhuri (Sidoarjo), dan Kiai Bustomi (Tasikmalaya).
"Saya terima permintaan atau perintah dari para kiai sepuh," kata Kiai Said dalam konferensi pers di Jakarta, mengutip dari Antara, Rabu (8/12/2021).
Said Aqil menegaskan, dirinya tidak serta-merta mengiyakan permintaan dari para kiai sepuh itu.
Selain menimbang-nimbang cukup lama, dia juga melakukan laku spiritual dengan melaksanakan sholat istikharah dan berziarah ke makam aulia, antara lain ke makam Habib Luar Batang, Sunan Gunung Jati, Sunan Ampel Surabaya, ke Bangkalan, juga ke makam Gus Dur.
"Setelah ziarah ke makam para aulia itu, saya mendapatkan ketenangan hati, ketetapan hati," katanya.
Selain dari kiai sepuh, menurut Kiai Said, permintaan agar mencalonkan lagi sebagai Ketua Umum PBNU juga datang dari Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang NU.
Kiai Said juga ingin melanjutkan program yang telah dirintis sebelumnya, antara lain pembangunan sejumlah Universitas Nahdlatul Ulama serta Institut Teknologi dan Sains NU.
Baca Juga: Muktamar ke-34 NU di Lampung Digelar 23-25 Desember 2021
Sepanjang kepemimpinan Kiai Said, yakni sejak 2010, NU telah mendirikan 43 perguruan tinggi.
Sejauh ini terdapat dua kandidat kuat Ketua Umum PBNU yang bakal bersaing di Muktamar Ke-34 NU, yakni calon petahana K.H. Said Aqil Siroj dan K.H. Yahya Cholil Staquf yang saat ini menjabat sebagai Katib Aam PBNU.
PBNU akhirnya memutuskan Muktamar Ke-34 NU tetap dilaksanakan pada tanggal 23—25 Desember 2021 di Provinsi Lampung menyusul keputusan pemerintah menarik pemberlakuan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada masa libur Natal dan tahun baru.
Sumber: Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
BRI Optimalkan Integrasi Data Dukcapil
-
Mahasiswa UMM Racik Alat Penyembuh Luka Diabetes, Begini Cara Kerjanya...
-
Kecelakaan Bus di Probolinggo, Gubernur Khofifah Sampaikan Duka Cita & Instruksikan Evaluasi Armada
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut Rombongan RS Jember: Saksi Mata Ungkap Kondisi di Lokasi
-
8 Karyawan RS Jember Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bromo