SuaraJatim.id - Pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat pada saat Libur Natal dan Tahun Baru. Namun, pembatasan disesuaikan dengan daerah masing-masing.
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Dengan diserahkan kepada daerah masing-masing, maka tidak ada pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga secara nasional.
Pembatalan penerapan PPKM level tiga di seluruh daerah tersebut, lanjut Wapres, dilakukan agar tidak mengurangi pergerakan masyarakat yang dapat berpengaruh pada kegiatan perekonomian.
"Kami (Pemerintah) menggunakan upaya-upaya pembatasan sesuai dengan kondisi di daerah masing-masing," kata Wapres di Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (10/12/2021).
Wapres mengatakan penerapan level pada PPKM memiliki aturan tertentu, semakin tinggi level diterapkan maka semakin ketat pembatasan yang berlaku. Sementara, kondisi masing-masing daerah tidak seragam terkait angka penularan kasus COVID-19, tambahnya.
"Kenapa tidak ada level tiga, sebab level itu ada aturannya. Kami tidak ingin menggunakan level itu yang kemudian terjadi penyekatan. Itu akan mengurangi mobilitas yang bisa mempengaruhi ekonomi," jelasnya.
Pemerintah batal menerapkan PPKM level tiga di seluruh daerah Indonesia pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Sebagai gantinya, Pemerintah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 yang mengatur tentang pembatasan pergerakan masyarakat selama periode libur tersebut.
Dalam Inmendagri tersebut, Pemerintah meminta seluruh pemerintah daerah untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di setiap daerah.
Baca Juga: Tak Ada Penyekatan saat Nataru, Tapi Masyarakat Belum Divaksin Dilarang Bepergian Jauh
Pengawasan pergerakan masyarakat juga diutamakan di rumah ibadah perayaan Natal, pusat perbelanjaan dan tempat wisata.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Ada Penyekatan saat Nataru, Tapi Masyarakat Belum Divaksin Dilarang Bepergian Jauh
-
PPKM Level 3 Batal, Mall Buka Sampai Pukul 10 Malam
-
Mendagri Tito Karnavian Resmi Batalkan PPKM Level 3, Waktunya Liburan
-
PPKM Level 3 Batal? Tidak untuk Kukar Loh, Tetap Berlaku Pas Nataru
-
Catat! Penerapan PPKM Sesuai Level Kabupaten Saat Libur Nataru
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Melalui Semarak Merah Putih, BRI Dorong Ekosistem Desa BRILiaN Balbar Sofifi Maluku Utara
-
Heboh Munculnya Kartu Chip Jelang Muktamar ke-35 NU, Ini Penjelasan Panitia
-
Menteri Agama Mundur dan Fokus Maju Calon Ketua Umum PBNU, Bakal Duel vs Petahana?
-
Masuk Bursa Ketua Umum PBNU, Ini Profil Mentereng Ketua PWNU Jateng Gus Rozin
-
PBNU Tetapkan 557 Pemilik Hak Suara Muktamar ke-35 NU, Siapa Saja?