Imam Ghazali menuturkan, tayamum bisa dilakukan setelah masuk waktu shalat. Selain itu tayamum hanya boleh digunakan untuk satu kali shalat wajib dan sunah. Selanjutnya bertayamum kembali.
4. Menggunakan tanah atau debu suci
Tanah dan debu yang digunakan untuk tayamum harus suci. Adapun cirinya sebagai berikut:
Tanah merah atau hitam. Setidaknya bercampur pasir yang mengandung debu.
- Tidak termasuk abu.
- Suci dan tidak ada najis.
- Tidak pernah dipakai atau bukan bekas.
- Tidak tercampur debu atau kapur.
Adapun tata cara tayamum sebagai berikut:
1. Berniat
2. Menepukkan debu dengan kedua telapak tangan ke permukaan bumi atau benda dengan sekali tepukan
3. Meniup kedua telapak tangan, untuk mengurangi debu.
4. Mengusap muka dengan kedua telapak tangan
Baca Juga: Syarat Wajib Haji, Bedanya dengan Wajib Haji
5. Mengusap punggung tangan kanan dengan tangan kiri kemudian punggung tangan kiri dengan tangan kanan. Kemudian yang diusap punggung telapak tangan.
Hal yang membatalkan tayamum seperti perkara yang membatalkan wudhu. Kemudian karena sudah ditemukan air di tempat itu serta keluar dari agama Islam.
Demikian penjelasan mengenai syarat tayamum. Semoga bisa menambah pengetahuan dan bisa mengamalkannya di saat kondisi tertentu.
Kontributor : Muhammad Aris Munandar
Berita Terkait
-
5 Sunscreen yang Tidak Perih di Mata saat Terkena Air Wudhu, Aman buat Re-apply
-
CERPEN: Masjid yang Tak Pernah Bertanya Kamu Siapa
-
5 Lipstik Wudhu Friendly yang Pigmented dan Tak Mudah Luntur, Kunci Bibir On Point
-
Apa Perbedaan Mandi Wajib dan Mandi Junub? Ini Tata Caranya
-
5 Rekomendasi Bedak yang Wudhu Friendly: Mudah Dibersihkan dan Tak Menutup Pori
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak