SuaraJatim.id - Dalam pelajaran Sekolah Dasar atau SD sering kali siswa diminta untuk sebutkan syarat wajib haji. Haji merupakan salah satu ibadah yang masuk dalam lima rukun Islam.
Haji merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan umat Islam yang memenuhi syarat. Secara bahasa, haji memiliki arti ziarah atau berkunjung.
Sedangkan secara istilah, haji merupakan berkunjung ke baitullah atau Mekah di waktu tertentu dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan.
Setidaknya haji dilakukan satu kali seumur hidup oleh orang dewasa yang mampu secara finansial dan mampu melakukan perjalanan. Haji dilaksanakan pada bulan Zulhijah, tepatnya mulai 8-12 atau 13 Zulhijah.
Dalam ibadah haji ada beberapa aspek seperti syarat wajib haji dan rukun haji. Ketiganya memiliki perbedaan. Rukun haji merupakan syarat wajib yang dilakukan saat menunaikan ibadah haji, seperti ihram, wukuf, thawaf, sa'i, tahallul, tertib.
Syarat wajib haji adalah hal-hal yang harus dipenuhi oleh seseorang sehingga menjadikan dirinya diwajibkan melaksanakan haji.
Berikut syarat wajib haji yang ditetapkan dalam syariat:
1. Islam
Syarat ini berlaku untuk semua ibadah wajib yang diajarkan dalam Islam. Kewajiban haji tidak diperuntukkan untuk penganut agama di luar Islam. Kalaupun melaksanakannya, maka hajinya tidak sah.
Baca Juga: 10 Syarat Sah Wudhu yang Wajib Dipenuhi
2. Berakal
Orang yang melaksanakan ibadah haji harus benar-benar sehat dan berakal. Bagi yang kurang sehat wajib menunggu hingga ia sembuh.
3. Baligh atau Dewasa
Orang yang masih kecil tidak diwajibkan naik haji. Namun, jika wali anak itu menghajikannya, maka pahalanya sah.
4. Merdeka
Orang yang haji harus merdeka. Seorang budak tidak diwajibkan menunaikan ibadah haji. Namun pada saat ini sudah tidak ada perbudakan.
Berita Terkait
-
Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal
-
Membaca Dalil-Dalil Agama Gus Dur: Menyusuri Jembatan Keilmuan Islam di Indonesia
-
Profil Pete Hegseth: Menteri Perang AS yang 'Membenci' Islam, Punya Tato Kafir
-
Akses Masuk Mekkah Telah Dibatasi, Hanya Pemilik Izin Resmi yang Diizinkan Jelang Haji 2026
-
DJ Bravy Sering Keluar Masuk Islam
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik