SuaraJatim.id - Dalam pelajaran Sekolah Dasar atau SD sering kali siswa diminta untuk sebutkan syarat wajib haji. Haji merupakan salah satu ibadah yang masuk dalam lima rukun Islam.
Haji merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan umat Islam yang memenuhi syarat. Secara bahasa, haji memiliki arti ziarah atau berkunjung.
Sedangkan secara istilah, haji merupakan berkunjung ke baitullah atau Mekah di waktu tertentu dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan.
Setidaknya haji dilakukan satu kali seumur hidup oleh orang dewasa yang mampu secara finansial dan mampu melakukan perjalanan. Haji dilaksanakan pada bulan Zulhijah, tepatnya mulai 8-12 atau 13 Zulhijah.
Dalam ibadah haji ada beberapa aspek seperti syarat wajib haji dan rukun haji. Ketiganya memiliki perbedaan. Rukun haji merupakan syarat wajib yang dilakukan saat menunaikan ibadah haji, seperti ihram, wukuf, thawaf, sa'i, tahallul, tertib.
Syarat wajib haji adalah hal-hal yang harus dipenuhi oleh seseorang sehingga menjadikan dirinya diwajibkan melaksanakan haji.
Berikut syarat wajib haji yang ditetapkan dalam syariat:
1. Islam
Syarat ini berlaku untuk semua ibadah wajib yang diajarkan dalam Islam. Kewajiban haji tidak diperuntukkan untuk penganut agama di luar Islam. Kalaupun melaksanakannya, maka hajinya tidak sah.
Baca Juga: 10 Syarat Sah Wudhu yang Wajib Dipenuhi
2. Berakal
Orang yang melaksanakan ibadah haji harus benar-benar sehat dan berakal. Bagi yang kurang sehat wajib menunggu hingga ia sembuh.
3. Baligh atau Dewasa
Orang yang masih kecil tidak diwajibkan naik haji. Namun, jika wali anak itu menghajikannya, maka pahalanya sah.
4. Merdeka
Orang yang haji harus merdeka. Seorang budak tidak diwajibkan menunaikan ibadah haji. Namun pada saat ini sudah tidak ada perbudakan.
Berita Terkait
-
Sengketa Aset Sekolah di Pamulang, Menteri PPPA Soroti Dampaknya terhadap Psikologis Anak
-
Pasca-Penggerudukan, Pihak Yayasan SDI Pembangunan Pamulang Laporkan Rektor UIN Jakarta ke Polisi
-
Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!
-
GPI Ajak Warga Tak Terprovokasi Aksi Demo: Jangan Klaim Diri Merepresentasikan Rakyat
-
Siapa Profesor Solehah Yaacob? Dipecat UIAM Malaysia Buntut Kontroversi Sejarah Melayu
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Muktamar ke-35 NU Resmi Ditutup, Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Kini Berubah
-
Gus Kikin Ingin Gerak Cepat, Struktur Baru PBNU Ditargetkan Rampung Sebulan
-
Gus Yusuf Serukan NU Kembali Guyub Usai Muktamar: Tak Ada Lagi Kubu-kubuan
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Prabowo Resmi Terima Kartu Anggota NU: Aku dari Dulu Minta