SuaraJatim.id - Dalam pelajaran Sekolah Dasar atau SD sering kali siswa diminta untuk sebutkan syarat wajib haji. Haji merupakan salah satu ibadah yang masuk dalam lima rukun Islam.
Haji merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan umat Islam yang memenuhi syarat. Secara bahasa, haji memiliki arti ziarah atau berkunjung.
Sedangkan secara istilah, haji merupakan berkunjung ke baitullah atau Mekah di waktu tertentu dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan.
Setidaknya haji dilakukan satu kali seumur hidup oleh orang dewasa yang mampu secara finansial dan mampu melakukan perjalanan. Haji dilaksanakan pada bulan Zulhijah, tepatnya mulai 8-12 atau 13 Zulhijah.
Dalam ibadah haji ada beberapa aspek seperti syarat wajib haji dan rukun haji. Ketiganya memiliki perbedaan. Rukun haji merupakan syarat wajib yang dilakukan saat menunaikan ibadah haji, seperti ihram, wukuf, thawaf, sa'i, tahallul, tertib.
Syarat wajib haji adalah hal-hal yang harus dipenuhi oleh seseorang sehingga menjadikan dirinya diwajibkan melaksanakan haji.
Berikut syarat wajib haji yang ditetapkan dalam syariat:
1. Islam
Syarat ini berlaku untuk semua ibadah wajib yang diajarkan dalam Islam. Kewajiban haji tidak diperuntukkan untuk penganut agama di luar Islam. Kalaupun melaksanakannya, maka hajinya tidak sah.
Baca Juga: 10 Syarat Sah Wudhu yang Wajib Dipenuhi
2. Berakal
Orang yang melaksanakan ibadah haji harus benar-benar sehat dan berakal. Bagi yang kurang sehat wajib menunggu hingga ia sembuh.
3. Baligh atau Dewasa
Orang yang masih kecil tidak diwajibkan naik haji. Namun, jika wali anak itu menghajikannya, maka pahalanya sah.
4. Merdeka
Orang yang haji harus merdeka. Seorang budak tidak diwajibkan menunaikan ibadah haji. Namun pada saat ini sudah tidak ada perbudakan.
Berita Terkait
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
Ketika Mitologi Islam Bertemu Thriller Modern: Ulasan Mendalam Novel Tembok Yakjuj Makjuj
-
Hormati Ajaran Islam! FIFA Ubah Trofi Man of The Match Piala Dunia 2026
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Hyundai Creta, SUV Keluarga dengan Kabin dan Bagasi Luas yang Paten Jadi Pengantar Liburan
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Gunung Gombak Membara 8 Jam: Api Nyaris Jilat Rumah Warga, 15 Hektar Ludes Jadi Abu