SuaraJatim.id - Dalam pelajaran Sekolah Dasar atau SD sering kali siswa diminta untuk sebutkan syarat wajib haji. Haji merupakan salah satu ibadah yang masuk dalam lima rukun Islam.
Haji merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan umat Islam yang memenuhi syarat. Secara bahasa, haji memiliki arti ziarah atau berkunjung.
Sedangkan secara istilah, haji merupakan berkunjung ke baitullah atau Mekah di waktu tertentu dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan.
Setidaknya haji dilakukan satu kali seumur hidup oleh orang dewasa yang mampu secara finansial dan mampu melakukan perjalanan. Haji dilaksanakan pada bulan Zulhijah, tepatnya mulai 8-12 atau 13 Zulhijah.
Dalam ibadah haji ada beberapa aspek seperti syarat wajib haji dan rukun haji. Ketiganya memiliki perbedaan. Rukun haji merupakan syarat wajib yang dilakukan saat menunaikan ibadah haji, seperti ihram, wukuf, thawaf, sa'i, tahallul, tertib.
Syarat wajib haji adalah hal-hal yang harus dipenuhi oleh seseorang sehingga menjadikan dirinya diwajibkan melaksanakan haji.
Berikut syarat wajib haji yang ditetapkan dalam syariat:
1. Islam
Syarat ini berlaku untuk semua ibadah wajib yang diajarkan dalam Islam. Kewajiban haji tidak diperuntukkan untuk penganut agama di luar Islam. Kalaupun melaksanakannya, maka hajinya tidak sah.
Baca Juga: 10 Syarat Sah Wudhu yang Wajib Dipenuhi
2. Berakal
Orang yang melaksanakan ibadah haji harus benar-benar sehat dan berakal. Bagi yang kurang sehat wajib menunggu hingga ia sembuh.
3. Baligh atau Dewasa
Orang yang masih kecil tidak diwajibkan naik haji. Namun, jika wali anak itu menghajikannya, maka pahalanya sah.
4. Merdeka
Orang yang haji harus merdeka. Seorang budak tidak diwajibkan menunaikan ibadah haji. Namun pada saat ini sudah tidak ada perbudakan.
Berita Terkait
-
Sengketa Aset Sekolah di Pamulang, Menteri PPPA Soroti Dampaknya terhadap Psikologis Anak
-
Pasca-Penggerudukan, Pihak Yayasan SDI Pembangunan Pamulang Laporkan Rektor UIN Jakarta ke Polisi
-
Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!
-
GPI Ajak Warga Tak Terprovokasi Aksi Demo: Jangan Klaim Diri Merepresentasikan Rakyat
-
Siapa Profesor Solehah Yaacob? Dipecat UIAM Malaysia Buntut Kontroversi Sejarah Melayu
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Nahdliyin Muda Serukan 7 Tuntutan, Diadang Banser di Muktamar NU
-
Muktamar NU Diwarnai Ketegangan, Massa Nahdliyin Muda Sampaikan Tuntutan
-
Ketua Umum PBNU dan Rais Aam Dilarang Rangkap Jabatan
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35