SuaraJatim.id - Dalam pelajaran Sekolah Dasar atau SD sering kali siswa diminta untuk sebutkan syarat wajib haji. Haji merupakan salah satu ibadah yang masuk dalam lima rukun Islam.
Haji merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan umat Islam yang memenuhi syarat. Secara bahasa, haji memiliki arti ziarah atau berkunjung.
Sedangkan secara istilah, haji merupakan berkunjung ke baitullah atau Mekah di waktu tertentu dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan.
Setidaknya haji dilakukan satu kali seumur hidup oleh orang dewasa yang mampu secara finansial dan mampu melakukan perjalanan. Haji dilaksanakan pada bulan Zulhijah, tepatnya mulai 8-12 atau 13 Zulhijah.
Dalam ibadah haji ada beberapa aspek seperti syarat wajib haji dan rukun haji. Ketiganya memiliki perbedaan. Rukun haji merupakan syarat wajib yang dilakukan saat menunaikan ibadah haji, seperti ihram, wukuf, thawaf, sa'i, tahallul, tertib.
Syarat wajib haji adalah hal-hal yang harus dipenuhi oleh seseorang sehingga menjadikan dirinya diwajibkan melaksanakan haji.
Berikut syarat wajib haji yang ditetapkan dalam syariat:
1. Islam
Syarat ini berlaku untuk semua ibadah wajib yang diajarkan dalam Islam. Kewajiban haji tidak diperuntukkan untuk penganut agama di luar Islam. Kalaupun melaksanakannya, maka hajinya tidak sah.
Baca Juga: 10 Syarat Sah Wudhu yang Wajib Dipenuhi
2. Berakal
Orang yang melaksanakan ibadah haji harus benar-benar sehat dan berakal. Bagi yang kurang sehat wajib menunggu hingga ia sembuh.
3. Baligh atau Dewasa
Orang yang masih kecil tidak diwajibkan naik haji. Namun, jika wali anak itu menghajikannya, maka pahalanya sah.
4. Merdeka
Orang yang haji harus merdeka. Seorang budak tidak diwajibkan menunaikan ibadah haji. Namun pada saat ini sudah tidak ada perbudakan.
Berita Terkait
-
CERPEN: Masjid yang Tak Pernah Bertanya Kamu Siapa
-
Apa Perbedaan Mandi Wajib dan Mandi Junub? Ini Tata Caranya
-
5 Keunikan Thaif: Kota Sejuk yang Menyimpan Sejarah Kelam dan Doa Rasulullah
-
Hukum Mengucapkan Selamat Natal dari Muslim, Ini Penjelasan Para Ulama
-
Apa Saja 4 Jenis Perceraian dalam Islam? Tak Cuma Cerai Talak
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak