SuaraJatim.id - Komplotan kejahatan skimming yang beraksi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur diringkus. Sejumlah tiga pelaku dibeku, sedangkan dua lainnya buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu menyampaikan, sindikat pelaku skimming ini telah beraksi di tiga lokasi wilayah hukum Banyuwangi.
"Dari hasil pemeriksaan yang didapat, mereka juga beraksi di Kota dan Kabupaten Malang, Jombang, di luar Provinsi Jawa Timur juga ada, di NTT, Jawa Tengah dan Jawa Barat," katanya, seperti diberitakan Suaraindonesia.co.id jejaring Suara.com, Selasa (14/12/2021).
Ketiga pelaku yang ditangkap, yakni inisial AI (48) warga Bogor, Jawa Barat, FJ (28) dan CR (32) warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan. Sementara dua yang masih DPO berinisial YA dan RD.
AKBP Nasrun melanjutkan, modus yang dilakukan dengan cara ganjal mesin ATM. Sehingga kartu korban seolah tertelan. Mengganjal bagian slot kartu ATM dengan plat mika, agar seolah-olah tertelan.
Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, FJ sebagai eksekutor yang bertugas memasang stiker call center (nomor layanan pengaduan) palsu di mesin ATM tersebut.
Kemudian AI dan CR berperan menawarkan bantuan kepada korban, selanjutnya mengarahkan untuk menghubungi call center palsu tersebut.
Sedangkan YA dan RD berperan jadi petugas call center palsu meminta data lengkap korban mulai nomor ponsel hingga password atau pin rekening.
"Sehingga dengan modus tersebut banyak yang dirugikan oleh korban," ucap Nasrun.
Baca Juga: Hingga Akhir Tahun Kasus Perceraian di Banyuwangi Capai 5.330, Mayoritas Persoalan Ekonomi
Sekali beraksi, komplotan ini menggasak Rp 5 juta sampai Rp 15 juta dari korbannya.
"Atas tindakannya, masing-masing tersangka dijerat dengan UU Perbankan dan UU ITE yang dilakukan oleh para pelaku tersebut," kata Nasrun.
Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan tidak mudah percaya apabila ada stiker call center yang ada di ATM tersebut.
"Ada call center tersendiri dari pihak bank manapun, sehingga diharapkan kepada masyarakat jangan mudah tertipu ataupun percaya dengan seseorang yang ada di sekitaran ATM tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
2 Perusak Makam Keramat di Pasuruan Divonis 5 Bulan Penjara
-
Polda Jatim Siagakan 16.326 Personel dan 238 Pos Pengamanan, Mudik Lebaran 2026 Dijaga Ketat!
-
Koperasi Merah Putih Pasok Bahan Baku MBG di Pasuruan, Ekonomi Desa Mulai Berputar
-
Petani Pasuruan Makin Mudah Dapat Pupuk Subsidi Lewat Koperasi Merah Putih, Harga Juga Murah
-
Gunung Bromo Siap Sambut Libur Lebaran 2026, Fasilitas Wisata Dijamin Aman dan Nyaman