SuaraJatim.id - Kasus prostitusi melibatkan anak di bawah umur masih terjadi di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur ( Jatim ). Seorang mucikari berinisial IJS alias BA warga Kecamatan Mojosari diamankan lantaran menjajakan anak di bawah umur.
Waria berusia 23 tahun ini ditangkap saat berada di rumah kosnya Desa Randubango Kecamatan Mojosari. Tiga orang pekerja seks komersial, dimana dua diantaranya diketahui merupakan remaja di bawah umur juga diamankan dalam penggerebekan ini.
Ketiga wanita tersebut yakni seorang mahasiswi berisinial KSAY (18), kemudian remaja berinisial EDS yang masih berusia (16), serta satu orang pelajar berinisial SNM (17). Ketiga perempuan tersebut merupakan warga Kabupaten Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengungkapkan, kasus ini terkuak setelah polisi menerima informasi adanya praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Mojokerto.
Bahkan, bisnis esek-esek ini juga merambah wilayah Tretes Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan.
"Kami berhasil mengamankan pelaku beserta tiga korban di sebuah tempat kos di wilayah Kabupaten Mojokerto. Kami juga mengamankan barang bukti uang hasil eksploitasi anak dan juga handphone," kata Andaru Rabu (15/12/2021).
Andaru mengungkapkan, bisnis prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur ini sudah dilakoni IJS sejak Mei 2021. Modusnya, pelaku menawarkan para remaja di bawah umur ini kepada pria hidung belang yang dikenalnya.
"Sistemnya dari mulut ke mulut. Jadi dia tidak membuka platfom, tapi dengan kenalannya dia menjajakan anak-anak ini," ujarnya.
Untuk setiap kali transaksi, IJS mematok harga antara Rp 400 ribu hingga Rp 1,2 juta tergantung kesepakatan antara dirinya dan pria hidung belang.
Baca Juga: Kakek-kakek Gowes Sepeda Terserempet Truk di Mojokerto, Tewas Masuk Kolong Tronton
Selain itu, kesepakatan harga ini juga disesuaikan dengan servis yang diinginkan pelanggan. Karena tidak semua pelanggan meminta untuk berhubungan badan.
"Mereka (korban) diminta untuk menjadi pemandu lagu juga. Mereka di jajakan mulai daerah Mojokerto, Mojosari di tempat kosnya, di tempat karaoke dan beberapa kali di Prigen Pasuruan," jelas Andaru.
Sejauh ini petugas masih melakukan pendalaman terkait dengan kasus tersebut. Termasuk mengungkap indikasi adanya remaja lain yang menjadi korban IJS. Saat ini polisi sudah menjebloskan IJS ke dalam sel tahanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ini yang masih periksa, masih kita lakukan analisa (adanya korban tambahan), kalau ada perkembangan kita sampaikan," ucap Andaru.
Kontributor: Zen Arifin
Berita Terkait
-
Kakek-kakek Gowes Sepeda Terserempet Truk di Mojokerto, Tewas Masuk Kolong Tronton
-
Ini Kesaksian Sahabat Novi, Mahasiswi UB Asal Mojokerto yang Tewas di Atas Makam Ayahnya
-
Keadilan untuk Novia, Menyeruak Desakan Agar Randy Bagus Diganjar Hukuman Berat
-
Hujan Angin Membawa Bola Api Lalu Menabrak Tembok Puskesmas di Mojokerto, Plafon Jebol
-
Pria Madura Ini Tawarkan Surat Nikah Bodong Secara Online, Dibekuk di Mojokerto
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026