SuaraJatim.id - Polisi mengamankan seorang pria warga Madura penjual surat nikah bodong secara online di Kabupaten Mojokerto, Senin (06/12/2021).
Pelaku ini bernama Alimansyah (28) Asal Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur. Ia menginformasikan kepada warganet di media sosial kalau Ia bisa mengurus surat nikah siri.
Hal ini dijelaskan Kepala Seksi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda MK Umam. Ia menjelaskan, Alimansyah ini diamankan karena menjual belikan surat nikah bodong.
"Pelaku diamankan di Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan. Kejadian berawal dari petugas yang mendapatkan informasi dari media sosial (Medsos)," ujarnya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa (07/12/2021).
"Di media sosial ditemukan adanya penawaran pembuatan akta surat nikah siri tanpa perlu melakukan pernikahan sesuai rukun Islam yang bisa langsung jadi," ungkap Ipda Umam menambahkan.
Ia menjelaskan, pembuatan surat nikah siri bukan jadi kewenangan pelaku. Kemudian petugas kepolisian melakukan order secara COD dan si pembuat surat akta nikah tersebut membuatkan suratnya langsung dengan membayar sejumlah uang.
"Maka kami amankan tersangka dan barang bukti untuk dibawa ke Polres Mojokerto Kota guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Umam.
Masih menurut Umam, pelaku menawarkan surat nikah siri itu lewat media sosial (medsos) Facebook dengan tarif Rp 300 ribu hingga Rp 1,5 juta.
"Untuk pembuatan nikah siri saja tarifnya Rp 300 sampai Rp 600 ribu, jika nikah siri dan ada surat nikah sirinya pelaku menargetkan biaya Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta," paparnya.
Baca Juga: Sejarah Kabupaten Mojokerto, Salah Satu Daerah Tertua di Jawa Timur
"Tersangka kita kenakan pasal 3 ayat 2 UU nomor 22 tahun 1946 tentang pencatatan nikah, talak dan rujuk dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara," katanya menegaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Sejarah Kabupaten Mojokerto, Salah Satu Daerah Tertua di Jawa Timur
-
Hamili dan Suruh NWR Aborsi, Bripda Randy Bagus Dipecat Dengan Tidak Hormat
-
Komnas Perempuan Ungkap Terima Aduan 4.500 Kasus Kekerasan Seksual, Salah Satunya Kasus NW
-
Akui Pernah Terima Aduan, Komnas Perempuan Sempat Komunikasi dengan NWR Sebelum Bunuh Diri
-
Kasus Mahasiswi di Mojokerto: Bukti Nyata Polisi Belum Bisa Diharapkan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
40 Saksi Diperiksa, Kejari Tulungagung Segera Ungkap Tersangka Korupsi Tanah Griyo Dalem Kanjengan?
-
Sempat Hilang Sebulan, Jejak Pembunuh Manusia Silver Berakhir di Rumah Kos Kediri
-
Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud, Hadir Dampingi UMKM dan Perkuat Ekonomi Masyarakat