SuaraJatim.id - Polisi mengamankan seorang pria warga Madura penjual surat nikah bodong secara online di Kabupaten Mojokerto, Senin (06/12/2021).
Pelaku ini bernama Alimansyah (28) Asal Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur. Ia menginformasikan kepada warganet di media sosial kalau Ia bisa mengurus surat nikah siri.
Hal ini dijelaskan Kepala Seksi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda MK Umam. Ia menjelaskan, Alimansyah ini diamankan karena menjual belikan surat nikah bodong.
"Pelaku diamankan di Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan. Kejadian berawal dari petugas yang mendapatkan informasi dari media sosial (Medsos)," ujarnya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa (07/12/2021).
"Di media sosial ditemukan adanya penawaran pembuatan akta surat nikah siri tanpa perlu melakukan pernikahan sesuai rukun Islam yang bisa langsung jadi," ungkap Ipda Umam menambahkan.
Ia menjelaskan, pembuatan surat nikah siri bukan jadi kewenangan pelaku. Kemudian petugas kepolisian melakukan order secara COD dan si pembuat surat akta nikah tersebut membuatkan suratnya langsung dengan membayar sejumlah uang.
"Maka kami amankan tersangka dan barang bukti untuk dibawa ke Polres Mojokerto Kota guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Umam.
Masih menurut Umam, pelaku menawarkan surat nikah siri itu lewat media sosial (medsos) Facebook dengan tarif Rp 300 ribu hingga Rp 1,5 juta.
"Untuk pembuatan nikah siri saja tarifnya Rp 300 sampai Rp 600 ribu, jika nikah siri dan ada surat nikah sirinya pelaku menargetkan biaya Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta," paparnya.
Baca Juga: Sejarah Kabupaten Mojokerto, Salah Satu Daerah Tertua di Jawa Timur
"Tersangka kita kenakan pasal 3 ayat 2 UU nomor 22 tahun 1946 tentang pencatatan nikah, talak dan rujuk dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara," katanya menegaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Sejarah Kabupaten Mojokerto, Salah Satu Daerah Tertua di Jawa Timur
-
Hamili dan Suruh NWR Aborsi, Bripda Randy Bagus Dipecat Dengan Tidak Hormat
-
Komnas Perempuan Ungkap Terima Aduan 4.500 Kasus Kekerasan Seksual, Salah Satunya Kasus NW
-
Akui Pernah Terima Aduan, Komnas Perempuan Sempat Komunikasi dengan NWR Sebelum Bunuh Diri
-
Kasus Mahasiswi di Mojokerto: Bukti Nyata Polisi Belum Bisa Diharapkan
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Magetan untuk Jaga Daya Beli Masyarakat pada Bahan Pokok
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan