SuaraJatim.id - Panik. Ini yang terjadi saat atap Puskesmas Tawangsari Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto jebol, Selasa (07/12/2021).
Atap tak mampu menahan terjangan angin kencang disertai hujan yang terjadi di wilayah itu kemarin. Dua pasien yang sedang dirawat dan ditunggu keluarganya pun sampai bersembunyi di bawah ranjang (hospital bad).
Sore kemarin hujan disertai angin kencang memang menerjang daerah tersebut. Angin menyebabkan ruang KIA, ruang Batra yang digunakan untuk ruang vaksin, ruang loket obat, pemeriksaan umum, laboratorium dan poli gigi rusak.
Salah satu pasien, Lutif (29), mengatakan, angin kencang terjadi sekira pukul 19.30 WIB. Ia menyaksikan terjangan angin yang merusak atap puskesmas tersebut.
"Habis Isya. Angin kencang dari arah sawah, ada mirip bola api berwarna merah masuk ke ruangan sini. Suaranya menakutkan, semua panik keluar dan ada yang bersembunyi di kolong ranjang," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (8/12/2021).
Bola api tersebut tidak hanya dilihat warga Dusun Kalitangi Desa Watesumpak Kecamatan Trowulan saja, namun semua yang ada di ruang rawat inap. Bola api tersebut masuk ruang rawat inap dan menabrak tembok yang kemudian disusul listrik padam.
"Warna merah nabrak kencang kemudian listrik padam, saya langsung lari keluar, semua cari aman. Ada yang berteduh di bawah kolong ranjang, takut atap jatuh. Saya tidak tahu kalau bener ada atap jatuh di ruangan lain, bingung semua cari aman karena suaranya menakutkan," katanya.
Tak hanya merusak UPT Puskesmas Tawangsari, angin kencang juga terjadi di Desa Panggih, Kecamatan Trowulan. Setidaknya ada delapan pohon tumbang dan menyebabkan tiga rumah rusak ringan. Kerusakan ada pada bagian atap. Di Kecamatan Pungging, bahu jalan Desa Curahmojo longsor.
Longsor terjadi di jalan yang menghubungkan Kecamatan Pungging dan Ngoro ini dengan panjang 40 meter dan tinggi 8 meter. Sementara di Kecamatan Ngoro, Kali Sadar meluap dan mengakibatkan ruas Jalan Raya Mojosari-Gempol tergenang. Luapan Kali Sadar juga masuk rumah warga di Desa Kembangsri.
Baca Juga: Pria Madura Ini Tawarkan Surat Nikah Bodong Secara Online, Dibekuk di Mojokerto
Air masuk rumah warga dengan ketinggian sekitar 30 cm sekira pukul 19.15 WIB. Air Kali Sadar meluap setelah hujan dengan intensitas tinggi terjadi di wilayah Kecamatan Ngoro. Namun air berangsur-angsur surut.
Berita Terkait
-
Pria Madura Ini Tawarkan Surat Nikah Bodong Secara Online, Dibekuk di Mojokerto
-
Sejarah Kabupaten Mojokerto, Salah Satu Daerah Tertua di Jawa Timur
-
Hamili dan Suruh NWR Aborsi, Bripda Randy Bagus Dipecat Dengan Tidak Hormat
-
Komnas Perempuan Ungkap Terima Aduan 4.500 Kasus Kekerasan Seksual, Salah Satunya Kasus NW
-
Akui Pernah Terima Aduan, Komnas Perempuan Sempat Komunikasi dengan NWR Sebelum Bunuh Diri
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
40 Saksi Diperiksa, Kejari Tulungagung Segera Ungkap Tersangka Korupsi Tanah Griyo Dalem Kanjengan?
-
Sempat Hilang Sebulan, Jejak Pembunuh Manusia Silver Berakhir di Rumah Kos Kediri
-
Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud, Hadir Dampingi UMKM dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
-
Rencana Pesta Buyar! Polres Jombang Sapu Bersih Sabu dan Miras Ilegal