SuaraJatim.id - Perintah yang wajib dilakukan oleh umat islam salah satu dari rukun islam yaitu puasa. Dimana perintah tersebut telah ditetapkan pada Al Quran surat Al Baqarah ayat 183.
Surat Al Baqarah ayat 183 yang berisi tentang kewajiban menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Puasa adalah ibadah yang dilakukan oleh semua umat muslim. Dimana puasa itu harus menahan diri dari lapar, haus dan hawa nafsu mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Berikut bacaan dan arti dari surat Al Baqarah ayat 183, yang harus dilaksanakan semua umat muslim seperti yang telah ditetapkan Allah SWT.
Y ayyuhallana man kutiba 'alaikumu-iymu kam kutiba 'alallana ming qablikum la'allakum tattaqn
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa".
Demikian penjelasan tentang surat Al Baqarah ayat 183 yang harus diamalkan oleh semua umat muslim.
Kontributor : Annisa Nur Rachmawati
Baca Juga: Al Baqarah Ayat 183: Latin, Terjemahan, dan Tafsirnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Pemprov Jatim Awasi Dana Hibah Berlapis, APIP hingga BPK Terlibat
-
5 Fakta Bayi Dibuang di Halaman Rumah Warga Sumenep, Sang Ibu Pendarahan
-
Denada dan Ressa Tak Hadiri Sidang di PN Banyuwangi, Kuasa Hukum Ajukan Perbaikan Gugatan
-
Ironi Siswa Digendong Seberangi Sungai di Ponorogo, Jembatan Tak Kunjung Hadir!
-
Benarkah Kajari Blitar Diperiksa Kejati Jatim? Ini Penjelasannya