SuaraJatim.id - Mandi wajib merupakan salah satu syarat wajib dalam Islam untuk melakukan ibadah. Mandi wajib ini juga disebut mandi junub. Baik lelaki dan perempuan melakukan hal itu. Namun dalam artikel ini akan dijelaskan dengan rinci soal tata cara mandi junub perempuan.
Mandi junub itu ialah mandi yang diwajibkan oleh agama Islam atas orang-orang mukallaf dari kalangan pria maupun
wanita untuk membersihkan diri dari hadats besar.
Mandi junub itu dinamakan mandi wajib dengan mengalirkan air ke seluruh bagian tubuh. Mandi junub ini adalah termasuk dari perkara syarat sahnya sholat kita.
Hal yang mewajibkan mandi junub:
Baca Juga: Klaim Fokus Kerja jadi Menteri, Sandiaga: Jangan Terpecah Belah oleh Isu Politik 2024
- Bersetubuh
- Keluar mani
- Meninggal dunia
- selesai nifas
- Setelah melahirkan
- Selesai haid
- Niat: pada saat memulai membasuh tubuh. Lafazh niat mandi wajib: "nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari janabati fardlal lillaahi ta'aalaa" (artinya: aku berniat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar dan najis fardlu karena Allah).
- Membasuh seluruh badan dengan air, yakni meratakan air ke semua rambut dan kulit.
- Keramas,lalu membasuhnya sebanyak 7 kali
- Lalu berwudhu, namun membasuh semua setiap bagiannya dengan penuh.berbeda dengan berwudhu biasa.
- Terakhir menyiram seluruh anggota tubuh sebanyak 3 kali,dimulai dari kanan lalu di lanjutkan yang kiri.
- Setelah selesai mengucapkan "Alhammdulillah".
- Seorang wanita mengambil airnya, kemudian berwudhu dan membaguskan wudhu’nya (dimulai dengan bagian yang kanan).
- Menyiramkan air ke atas kepalanya tiga kali.
- Menggosok-gosok kepalanya sehingga air sampai pada pangkal rambutnya.
- Mengguyurkan air ke badan dimulai dengan bagian yang kanan kemudian bagian yang kiri.
- Tidak wajib membuka jalinan rambut ketika mandi
Demikian tata cara mandi junub perempuan dan niat mandi junub perempuan.
Berita Terkait
-
45 Tahun Jadi Pendeta, Gould David Ucapkan Syahadat dan Pilih Nama Abdul Rahman
-
Pemprov DKI Batal Uji Coba Car Free Night 5 Juli, Peringatan Tahun Baru Islam Digelar di Tiap Kota
-
Enggan Tanggapi Soal Uji Coba Car Free Night Jakarta, Pramono Serahkan ke Wagub
-
Ganti Nama Rumah Sakit Al Ihsan Jadi Welas Asih, Dedi Mulyadi Diserbu Tuduhan Anti-Islam
-
Ulasan Buku Kareem and Khaleel Finding Allah: Refleksi Lembut Soal Keimanan
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
Terkini
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?
-
5 Benda Penangkal dan Penghancur Santet Paling Ampuh, Mitos atau Fakta?
-
Harga Seragam Siswa Baru di Sekolah Dikeluhkan, DPRD Jatim Kasih Saran untuk Dinas Pendidikan