SuaraJatim.id - Libur Natal dan Tahun Baru 2022 sebentar lagi. Menjelang libur panjang akhir tahun itu, kabar baru datang dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya.
Untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, khususnya varian baru Omicron, terutama saat libur Natal dan Tahun Baru, otoritas stasiun kereta api Indonesia itu akan memperketat aturan protokol kesehatan (prokes).
Seperti dijelaskan Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif. Ia menegaskan pengetatan aturan itu mengacu pada terbitnya SE Kemenhub No 112 Tahun 2021, dengan beberapa kewajiban yang harus dipenuhi pelanggan apabila melakukan perjalanan KA pada masa Natal dan Tahun Baru 2022.
Untuk KA jarak jauh, usia di atas 17 tahun, penumpang wajib vaksin lengkap, dan menunjukkan RT-PCR (3x24jam)/RT-Antigen (1x24jam), usia 12-17 tahun minimal vaksin dosis pertama dan menunjukkan RT-PCR (3x24jam)/RT-Antigen (1x24jam).
Baca Juga: PPKM Tak Berlaku, Ini Kebijakan Pengganti Libur Natal dan Tahun Baru 2022
Penumpang usia di bawah 12 tahun juga wajib menunjukkan RT-PCR (3x24jam)/RT-Antigen (1x24jam) dan didampingi orang tua. "Aturan ini sudah mulai berlaku, tujuannya menekan penyebaran COVID-19," kata Luqman, seperti dikutip dari Antara, Selasa (21/12/2021).
Sementara untuk perjalanan KA Lokal, Luqman mengatakan untuk penumpang usia di atas 12 tahun, minimal vaksin dosis pertama dan usia di bawah 12 tahun hanya perlu didampingi orang tua.
"Selain ketentuan itu, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Pelanggan diwajibkan menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut," katanya.
Luqman mengatakan pelanggan tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
"Kami juga tidak memperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut," tutur Luqman.
Baca Juga: Naik Jelang Nataru, Tiap Hari Nyaris 150 Orang ke Luar Jakarta Lewat Terminal Kalideres
Untuk lebih mengidentifikasikan pendataan pelanggan, kata Luqman, PT KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Kereta Api Melonjak Setelah Lebaran!
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
-
Debut Timnas Indonesia, Joey Pelupessy Malah Kesengsem dengan Sosok Asal Surabaya
-
Pelatih Persebaya Surabaya Sorot Pentingnya Program Individu Selama Libur Panjang
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan