SuaraJatim.id - Seorang pria Sidoarjo Jawa Timur ( Jatim ) berinisial AP, nyaru menjadi seorang polisi kemudian melakukan aksi tipu-tipu kepada warga setempat.
Ia kahirnya berhasil dibekuk Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo. Polisi menangkap AP tanpa perlawanan. Ia diringkus setelah polisi menerima laporan dari seorang korban.
Seperti dijelaskan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, kasus penipuan itu bermula saat korban berinisial FAP mencari bantuan meminjam uang dengan jaminan mobil.
Karena merasa takut mobil yang jadi jaminan bermasalah, korban FAP menceritakan keinginannya itu pada istri siri AP. Sebelumnya, kepada FAP, AP ini mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Sidoarjo.
"Tersangka AP yang mengaku sebagai anggota Polri kemudian bertemu korban, dan korban menceritakan persoalannya dengan harapan dapat dibantu oleh AP," kata Kusumo, Selasa (21/12/2021).
Setelah itu AP meminta uang Rp 13 juta, sebagai biaya menyelesaikan permasalahan yang dialami korban. Namun, korban FAP hanya dapat memenuhi Rp 8,5 juta disetor ke tersangka.
Setelah korban FAP setor uang kepada tersangka AP pada 16 Desember 2021, korban kemudian mendapatkan informasi kalau AP bukan anggota Polri.
"Selanjutnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Sidoarjo," ujarnya menegaskan.
Mendapatkan laporan tersebut, Satreskrim Polresta Sidoarjo meringkus AP, dan dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka sebelumnya pernah melakukan aksi serupa pada dua korban lainnya senilai Rp 50 juta.
Baca Juga: Aksi Tipu-tipu Polisi Gadungan Di Sidoarjo: Ngakunya Anggota, Ternyata Residivis Pencurian
"Pelaku AP merupakan residivis perkara pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP pada 18 Juli 2019, dengan vonis hukuman penjara 10 bulan yang pernah ditangani Satreskrim Polresta Sidoarjo," ujar Kusumo Wahyu Bintoro.
Kini, kata dia, terhadap AP terkait kasus penipuan berkedok anggota Polri dikenakan ancaman hukuman sesuai Pasal 378 KUHP. "Hukuman penjara paling lama empat tahun," katanya menegaskan.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya 1 unit handphone merk oppo A15,1(satu) unit sepeda motor yamaha Mio nopol W 3499 VS tipe IKP AT warna merah dan uang tunai sebesar Rp 500.000. Uang hasil penipuan ternyata digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Berita Terkait
-
Aksi Tipu-tipu Polisi Gadungan Di Sidoarjo: Ngakunya Anggota, Ternyata Residivis Pencurian
-
Duh! Warga Sidoarjo Jadi Korban Pemerasan Kakak Iparnya yang Mengaku Polisi
-
Kades di Nganjuk Ini Malah Peras Warganya, Ngaku-ngaku Sebagai Polisi Lagi
-
Rekomendasi Tempat Nongkrong di Sidoarjo, Instagramable dan Harga Murah
-
Hajar Petugas Linmas hingga Opname, Warga Sidoarjo Diringkus Polisi
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Gunung Gombak Membara 8 Jam: Api Nyaris Jilat Rumah Warga, 15 Hektar Ludes Jadi Abu
-
Horor di Sampang: Bocah Di bawah Umur Digilir 27 Predator, 14 Pelaku Masih Berkeliaran
-
BRI Berkontribusi Pajak Tertinggi di Industri Keuangan Bersama Danantara
-
Gubernur Khofifah Luncurkan Gernas Rana MPLS Ramah 2026, Pastikan Siswa Belajar Aman Tanpa Kekerasan