SuaraJatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) kembali mengeluarkan Surat Edaran terkait pembatasan jam operasional Rumah Hiburan Umum (RHU) pada tanggal 24 dan 31 Desember 2021.
Dalam SE tersebut, semua aktivitas kegiatan selesai pada pukul 21.00 WIB. Untuk malam tahun baru, semua pengusaha hotel, restoran tidak boleh mengadakan atau melaksanakan kegiatan acara, dan tidak boleh arak-arakan pawai kendaraan motor, serta RHU tutup tanggal 31 Desember 2021.
"Semua aktivitas kegiatan pada malam tahun baru berhenti pada pukul 21.00 WIB. Baik PKL, minimarket, mal, bioskop, restoran, termasuk SPBU tutup pukul 21.00 WIB. Mal itu yang tanggal 24 dan 31 tutup pukul 21.00 WIB. Kalau di luar itu sesuai dengan yang saat ini berjalan," kata Kepala BPB Linmas Kota Surabaya, Eddy Christjanto, Kamis (23/12/2021).
Sedangkan untuk SPBU juga wajib tutup pukul 21.00 dan diperbolehkan buka pada pukul 04.00 diniharinya.
"SPBU boleh buka lagi 04.00 WIB. Ini semua ditujukan supaya kota Surabaya bisa tertib aman pada tahun baru. Selain keamanan, ketertiban juga kesehatan, karena masih ada hubungannya dengan COVID-19," ujarnya.
Selain itu saat Nataru, Pemkot bersama jajaran kepolisian juga akan melakukan penutupan beberapa ruas jalan, guna mencegah kerumunan massa.
"Bersama Polrestabes, Kasatlantas kita akan melakukan physical distancing penutupan beberapa ruas jalan. Yang jelas Tunjungan, Darmo dan ada tambahan lagi, mungkin Ketajaya, Mayjen Sungkono. Kita matangkan beberapa titik. Masih bisa bertambah, kita matangkan lagi," ucapnya.
Selain itu, Pemkot juga mengimbau warganya agar tak bepergian pada tanggal tersebut.
"Supaya masyarakat membatasi mobilitas untuk keluar ke kota Surabaya. Sehingga melakukan aktifitas di rumah. Sejak 31 desember 21.00 WIB buka pagi jam 06.00 WIB," katanya menandaskan.
Baca Juga: PHRI Ingatkan Hotel dan Restoran di Sumsel Tak Rayakan Malam Tahun Baru 2022
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
PHRI Ingatkan Hotel dan Restoran di Sumsel Tak Rayakan Malam Tahun Baru 2022
-
Nataru di Kaltim, 66 Posko Didirikan, Perketat Penjagaan dan Prokes
-
Ini Aturan Pembatasan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Batam
-
Bandara Husein Sastranegara Mulai Ramai Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Tempat Hiburan di Sidoarjo Akan Ditutup Kalau Tak Patuhi Prokes Saat Libur Akhir Tahun
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
GrabCar Plus dan GrabCar Premium di Surabaya Hadirkan Layanan Perjalanan Nyaman serta Eksklusif
-
Jeritan Petani Silo Jember Saat Ladang Nafkah Mereka Terancam Markas Militer
-
Aku Wis Ijo! Ramadhan Sananta Resmi Jadi Ujung Tombak Baru Persebaya
-
Barisan Mahasiswa Pecah, Kobaran Api di Depan Grahadi Jadi Penutup Aksi
-
Ribuan Mahasiswa Surabaya Kepung Grahadi, Desak Penghentian MBG