SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau masyarakat meminimalisasi mobilitas saat liburan natal dan tahun baru 2022.
"Saya mohon seluruh warga Jatim tetap bisa meminimalisasi mobilitasnya. Sebab, pengalaman tahun lalu ketika ada masa libur maka 14 hari kemudian cenderung terjadi lonjakan," ujarnya di Surabaya, mengutip Antara, Kamis (23/12/2021).
Imbauan tersebut, lanjut Gubernur Khofifah, diikuti beberapa upaya konkret mengantisipasi masuknya virus varian baru COVID-19 (Omicron), terutama di sektor transportasi dan pariwisata.
Langkah konkret yang dimaksud, salah satunya dengan melakukan penjagaan dan pengawasan melalui pos pelayanan dan pengamanan di sektor transportasi, pariwisata serta tempat publik lainnya.
"Dinas Perhubungan Provinsi Jatim sudah melakukan pemetaan, mulai jalur darat, laut dan udara. Termasuk melakukan penebalan petugas saat Operasi Lilin dan pengecekan di beberapa titik yang sudah direncanakan Dishub Jatim bersama Polda Jatim," ucapnya.
Dijelaskannya, perlu diperkuat lagi pemeriksaan acak dokumen persyaratan perjalanan meliputi kartu vaksin dosis lengkap, hasil negatif tes antigen dan penerapan aplikasi PeduliLindungi. Strategi ini diharapkan mampu membatasi mobilitas masyarakat saat akhir tahun
"Tetap dilakukan pemeriksaan persyaratan dokumen Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) sesuai SE Satgas Nomor 22 Tahun 2021 yang menggunakan moda transportasi umum, baik darat, laut dan udara," kata dia.
Kemudian, jumlah penumpang yang diangkut untuk kendaraan umum maksimal 75 persen dari kapasitas, serta tidak ada pos penyekatan tapi pos pelayanan vaksin dan antigen.
"Pemeriksaan acak akan dilakukan di 50 pos pelayanan di seluruh Jawa Timur dan di tujuh pos pelayanan di rest area Jalan Tol. Di pos pelayanan tersedia juga pelayanan vaksin dan antigen," tutur dia.
Baca Juga: Dirjen WHO Menyalahkan Negara yang Menimbun Vaksin Covid-19: Memperpanjang Pandemi
Lalu, masih kata Khofifah, pengaturan kendaraan pribadi dan sepeda motor dengan penerapan ganjil genap pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dilakukan secara situasional.
Sumber: Antara
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Grahadi, Pemprov Jatim Pecahkan Dua Rekor Dunia MURI
-
Jember Akhirnya Punya Penerbangan Langsung ke Jakarta! Cek Jadwalnya
-
Masyarakat Jawa Timur Khidmat Ikuti Upacara HUT ke-80 RI Bersama Gubernur, Wagub, dan Forkopimda
-
Kisah Syaifulah Rifai: Dari Teroris Kini Hormat Bendera Merah Putih
-
Catatan Strategis Banggar DPRD Jatim untuk Raperda P-APBD 2025