SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau masyarakat meminimalisasi mobilitas saat liburan natal dan tahun baru 2022.
"Saya mohon seluruh warga Jatim tetap bisa meminimalisasi mobilitasnya. Sebab, pengalaman tahun lalu ketika ada masa libur maka 14 hari kemudian cenderung terjadi lonjakan," ujarnya di Surabaya, mengutip Antara, Kamis (23/12/2021).
Imbauan tersebut, lanjut Gubernur Khofifah, diikuti beberapa upaya konkret mengantisipasi masuknya virus varian baru COVID-19 (Omicron), terutama di sektor transportasi dan pariwisata.
Langkah konkret yang dimaksud, salah satunya dengan melakukan penjagaan dan pengawasan melalui pos pelayanan dan pengamanan di sektor transportasi, pariwisata serta tempat publik lainnya.
Baca Juga: Dirjen WHO Menyalahkan Negara yang Menimbun Vaksin Covid-19: Memperpanjang Pandemi
"Dinas Perhubungan Provinsi Jatim sudah melakukan pemetaan, mulai jalur darat, laut dan udara. Termasuk melakukan penebalan petugas saat Operasi Lilin dan pengecekan di beberapa titik yang sudah direncanakan Dishub Jatim bersama Polda Jatim," ucapnya.
Dijelaskannya, perlu diperkuat lagi pemeriksaan acak dokumen persyaratan perjalanan meliputi kartu vaksin dosis lengkap, hasil negatif tes antigen dan penerapan aplikasi PeduliLindungi. Strategi ini diharapkan mampu membatasi mobilitas masyarakat saat akhir tahun
"Tetap dilakukan pemeriksaan persyaratan dokumen Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) sesuai SE Satgas Nomor 22 Tahun 2021 yang menggunakan moda transportasi umum, baik darat, laut dan udara," kata dia.
Kemudian, jumlah penumpang yang diangkut untuk kendaraan umum maksimal 75 persen dari kapasitas, serta tidak ada pos penyekatan tapi pos pelayanan vaksin dan antigen.
"Pemeriksaan acak akan dilakukan di 50 pos pelayanan di seluruh Jawa Timur dan di tujuh pos pelayanan di rest area Jalan Tol. Di pos pelayanan tersedia juga pelayanan vaksin dan antigen," tutur dia.
Baca Juga: Kemenkes Sebut Kasus Virus Omicron di Indonesia Kini Menjadi 8 Kasus
Lalu, masih kata Khofifah, pengaturan kendaraan pribadi dan sepeda motor dengan penerapan ganjil genap pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dilakukan secara situasional.
Sumber: Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
BI Perpanjangan Keringanan Bayar Tagihan Kartu Kredit Hingga Akhir 2025
-
Hasil Piala Dunia Antarklub 2025: Debut Minor Xabi Alonso, Real Madrid Ditahan Al Hilal
-
Kabar Buruk dari Inggris, Swansea City Depak Nathan Tjoe-A-On
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game Terbaik Juni 2025
-
Ekonom AS Sarankan RI Terapkan Tarif Flat Tax, Langsung Ditolak Sri Mulyani
Terkini
-
Dukung UNAIR sebagai Rumah Intelektual dan Tingkatkan Employability
-
Tambah Ringan Bayar Cicilan Motor! Klaim Saldo DANA Kaget Sekarang, Gratis Tanpa Syarat
-
Awal Pekan Dapat Cuan? DANA Kaget Hadir Bagi-bagi Saldo, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp6,37 M: Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
-
Jangan Kedip! 5 Link Saldo DANA Kaget Total Rp549.000 Siap Disambar, Rebutan Sekarang Juga!