SuaraJatim.id - Polres Kediri berhasil menggerebek sebuah home industri pembuatan narkotika jenis pil dobel L di Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Sebanyak 7000 butir diamankan beserta beberapa bahan bakunya beserta cetakannya. Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, home industri ditemukan berdasarkan pengembangan kasus penyalahgunaan sabu-sabu.
"Jadi tersangka atas nama Rindi warga Tamanan, Pesantren, Kota Kediri yang sebelumnya terjerat kasus sabu-sabu. Saat diusut di HP tersangka terdapat indikasi dia punya home industri narkoba," katanya.
Agung juga mengatakan, saat penggerebeken petugas Satreskoba Polres Kediri menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya seperti alat pencetak butiran pil, serta bahan baku narkotika.
"Ditemukan juga sebanyak 7000 butir siap edar pil dobel L dari rumah kontrakan pelaku," ucapnya.
Menurut Agung, rumah produksi milik Rindi itu telah beroperasi selama dua bulan, dan dalam satu bulannya dapat memproduksi sebanyak 80.000 butir pil dobel L siap edar.
"Selama ini cara pelaku mengirim yakni dengan sistim ranjau, dan penguriman dilakukan ketika barang itu sudah mencapai 80.000 produksi," tuturnya.
Lebih lanjut Kapolres menyebut, selama dua bulan produksi pihak tersangka telah mengirim barang haram tersebut sebanyak 3 kali. "Hasilnya, sehari bersih pelaku dapat uang setidaknya satu juta perhari," ucapnya.
Sementara, saat ditanyai jaringan, Agung menuturkan bahwa saat ini pihak Reskoba masih menelusuri kemungkinan jaringan besar yang menyuplai bahan baku Pil LL.
Baca Juga: Pengedar Sabu 1 Kg di Siak Ternyata Pengendalinya dari Lapas Bengkalis
"Masih didalami, sementara pelaku mengaku kepada kami bahwa dia hanya menjalankam usahanya sendiri tanpa jaringan," tutupnya.
Di tempat yang sama, Rindi salah seorang pelaku pembuat pil LL mengaku dapat memproduksi barang haram itu karena belajar otodidak dari Youtube.
Menurutnya beberapa alat pres obat telah banyak dijual di toko online. "Alat yang dipakai ya cuma pres sama oven dan beberapa timbangan," tuturnya.
Ditanyai terkait kasusnya bapak dua anak tersebut mengaku kepepet kebutuhan harian keluarga.
"Hasilnya digunakan untuk kebutuhan keluarga," katanya menegaskan.
Kontributor: Muchlis Ubaidhillah
Berita Terkait
-
Pengedar Sabu 1 Kg di Siak Ternyata Pengendalinya dari Lapas Bengkalis
-
Tahun Ini 10 Persen Pengguna Narkoba di Malang Anak-anak di Bawah Umur
-
Selama 2021, Ada 44 Ribu Orang Kabupaten Malang Selamat dari Penggunaan Narkoba
-
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu, 2 Orang Ditangkap
-
Deretan Artis Ditangkap Kasus Narkoba di 2021, Ada yang Sudah Berkali-kali
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak