SuaraJatim.id - Polres Kediri berhasil menggerebek sebuah home industri pembuatan narkotika jenis pil dobel L di Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Sebanyak 7000 butir diamankan beserta beberapa bahan bakunya beserta cetakannya. Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, home industri ditemukan berdasarkan pengembangan kasus penyalahgunaan sabu-sabu.
"Jadi tersangka atas nama Rindi warga Tamanan, Pesantren, Kota Kediri yang sebelumnya terjerat kasus sabu-sabu. Saat diusut di HP tersangka terdapat indikasi dia punya home industri narkoba," katanya.
Agung juga mengatakan, saat penggerebeken petugas Satreskoba Polres Kediri menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya seperti alat pencetak butiran pil, serta bahan baku narkotika.
"Ditemukan juga sebanyak 7000 butir siap edar pil dobel L dari rumah kontrakan pelaku," ucapnya.
Menurut Agung, rumah produksi milik Rindi itu telah beroperasi selama dua bulan, dan dalam satu bulannya dapat memproduksi sebanyak 80.000 butir pil dobel L siap edar.
"Selama ini cara pelaku mengirim yakni dengan sistim ranjau, dan penguriman dilakukan ketika barang itu sudah mencapai 80.000 produksi," tuturnya.
Lebih lanjut Kapolres menyebut, selama dua bulan produksi pihak tersangka telah mengirim barang haram tersebut sebanyak 3 kali. "Hasilnya, sehari bersih pelaku dapat uang setidaknya satu juta perhari," ucapnya.
Sementara, saat ditanyai jaringan, Agung menuturkan bahwa saat ini pihak Reskoba masih menelusuri kemungkinan jaringan besar yang menyuplai bahan baku Pil LL.
Baca Juga: Pengedar Sabu 1 Kg di Siak Ternyata Pengendalinya dari Lapas Bengkalis
"Masih didalami, sementara pelaku mengaku kepada kami bahwa dia hanya menjalankam usahanya sendiri tanpa jaringan," tutupnya.
Di tempat yang sama, Rindi salah seorang pelaku pembuat pil LL mengaku dapat memproduksi barang haram itu karena belajar otodidak dari Youtube.
Menurutnya beberapa alat pres obat telah banyak dijual di toko online. "Alat yang dipakai ya cuma pres sama oven dan beberapa timbangan," tuturnya.
Ditanyai terkait kasusnya bapak dua anak tersebut mengaku kepepet kebutuhan harian keluarga.
"Hasilnya digunakan untuk kebutuhan keluarga," katanya menegaskan.
Kontributor: Muchlis Ubaidhillah
Berita Terkait
-
Pengedar Sabu 1 Kg di Siak Ternyata Pengendalinya dari Lapas Bengkalis
-
Tahun Ini 10 Persen Pengguna Narkoba di Malang Anak-anak di Bawah Umur
-
Selama 2021, Ada 44 Ribu Orang Kabupaten Malang Selamat dari Penggunaan Narkoba
-
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu, 2 Orang Ditangkap
-
Deretan Artis Ditangkap Kasus Narkoba di 2021, Ada yang Sudah Berkali-kali
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
2 Perusak Makam Keramat di Pasuruan Divonis 5 Bulan Penjara
-
Polda Jatim Siagakan 16.326 Personel dan 238 Pos Pengamanan, Mudik Lebaran 2026 Dijaga Ketat!
-
Koperasi Merah Putih Pasok Bahan Baku MBG di Pasuruan, Ekonomi Desa Mulai Berputar
-
Petani Pasuruan Makin Mudah Dapat Pupuk Subsidi Lewat Koperasi Merah Putih, Harga Juga Murah
-
Gunung Bromo Siap Sambut Libur Lebaran 2026, Fasilitas Wisata Dijamin Aman dan Nyaman