SuaraJatim.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menginstruksikan agar seluruh alun-alun kabupaten dan kota ditutup saat Tahun Baru 2022.
Penutupan dilakukan sejak 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022. Instruksi penutupan ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Menurut gubernur, penutupan tersebut untuk mengurangi tingkat mobilitas masyarakat dalam momen perayaan Tahun Baru. Penutupan alun-alun dilakukan dari pukul 20.00 WIB sampai pukul 05.00 pagi WIB.
Kemudian untuk titik rekreasi dan mall dibatasi 75 persen, dengan syarat tetap patuhi protokol kesehatan ketat dan memakai aplikasi peduli lindungi.
"Untuk jembatan Suramadu yang diberikan eksepsi yang berkaitan dengan logistik, bahan bakar, dan emergency. Untuk lalu lintas umum tidak diperbolehkan," katanya saat melakukan penanaman Mangrove di Pantai Bohay Desa Binor Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo, Minggu (26/12/2021).
Dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, penutupan itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di Jawa Timur, pada saat perayaan Tahun Baru nanti.
Kemudian untuk titik rekreasi dan mall dibatasi 75 persen, dengan syarat tetap patuhi protokol kesehatan ketat dan memakai aplikasi peduli lindungi.
"Untuk jembatan Suramadu yang diberikan eksepsi yang berkaitan dengan logistik, bahan bakar, dan emergency. Untuk lalu lintas umum tidak diperbolehkan," ujarnya.
Hal itu dilakukan menurut mantan Menteri Sosial itu untuk mencegah penularan Covid-19 di Jawa Timur, pada saat perayaan Tahun Baru nanti.
Baca Juga: Wagub Jatim Emil Dardak Apresiasi Kerja Aparat, Perayaan Natal Aman dan Kondusif
Berita Terkait
-
Wagub Jatim Emil Dardak Apresiasi Kerja Aparat, Perayaan Natal Aman dan Kondusif
-
Sebanyak 373 Bang Napi di Jatim Dapat Remisi Natal, Ada yang Dinyatakan Bebas
-
Jatim Bentuk Satgas Khusus Mengantisipasi Omicron, Bandara Juanda Diperketat
-
Begini Skema Antisipasi Penyebaran Varian Omicron Saat Libur Natal hingga Tahun Baru 2022
-
Cuaca Hari Ini Mayoritas Wilayah Jatim Bakal Diguyur Hujan Angin
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas
-
Ratusan Korban KMP Mutiara Santosa II Dievakuasi ke Tanjung Perak, Proses Identifikasi Berlangsung
-
Kebakaran Hutan Hanguskan 4 Hektare Hutan Jati di Jalur Arak-Arak Situbondo
-
Detik-detik Hilangnya Nelayan Situbondo di Laut Jangkar, Ponsel Masih Ada di Perahu
-
Pemutihan dan Keringanan Pajak Jawa Timur Khusus Agustus 2026, Cek Syaratnya