SuaraJatim.id - Polisi menegaskan tidak ada perayaan tahun baru 2022 di Kota Surabaya, Jawa Timur. Aparat akan menghalau masyarakat yang ngeyel merayakan malam pergantian tahun.
Polrestabes Surabaya menyatakan akan melakukan penyekatan di seluruh wilayah perbatasan dan akan menghalau masyarakat mulai pukul 17.00 WIB pada 31 Desember 2021.
Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Akhmad Yusep Gunawan mengatakan , pihaknya menyiagakan sebanyak 2.400 personel untuk pengamanan dan mencegah perayaan malam tahun baru. Tujuannya mencegah penularan virus corona atau COVID-19.
"Juga ada bantuan atau BKO dari Kepolisian Daerah Jawa Timur, Tentara Nasional Indonesia dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Surabaya," katanya mengutip dari Antara, Kamis (30/12/2021).
Kombes Yusep menjelaskan pola pengamanan di Kota Surabaya terbagi dalam tiga ring. Personel yang ditempatkan di ring 3 fokus melakukan pembatasan mobilisasi di seluruh perbatasan wilayah Kota Surabaya, mulai pukul 17.00 WIB.
"Personel di ring 2 menghalau mobilitas agar tidak masuk ke pusat Kota Surabaya. Selain itu, di ring 1 menjaga tempat-tempat yang berpotensi menjadi pusat keramaian, seperti di Jalan Raya Darmo, Kertajaya, Tunjungan dan Pemuda," ujarnya, menjelaskan.
Ia menegaskan tidak memberi izin keramaian untuk perayaan malam tahun baru. Hal itu merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021, yang telah ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Wali Kota Surabaya.
Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 menyatakan seluruh aktivitas di berbagai tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian di malam tahun baru harus berhenti beroperasi pada pukul 22.00 WIB.
Kombes Yusep juga mengimbau masyarakat agar patuh pada aturan tersebut demi Kota Surabaya yang kondusif, dan aman dari kriminalitas. Tidak kalah pentingnya, agar terbebas dari transmisi COVID-19.
Baca Juga: Polisi Surabaya yang Pesta Narkoba Bareng Mahasiswi Cantik Divonis 7,5 Tahun Penjara
"Saya sangat berharap agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Sehingga kami tidak perlu melakukan penertiban dan tindakan tegas yang justru membuat tidak nyaman aktivitas di Kota Surabaya," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pulang Diam-Diam dari Malaysia, TKI Tulungagung Temukan Oknum Polisi di Kamar Bersama Istri
-
Aroma Kopi dan Deru Hairdryer: Kedok Pabrik Narkoba Remote Control di Kamar Kos Sidoarjo
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang & Investasi Jatim-Kalbar: Catatkan Transaksi Rp 2,529 Triliun
-
Siapa Mau Menyusul? Amuk Mentan Amran Copot Pejabat KPPG Surabaya di Tengah Rapat
-
Petaka Subuh di By Pass Mojokerto: Pramugari Transjatim Tewas, Truk Misterius Kabur