Scroll untuk membaca artikel
Nur Afitria Cika Handayani
Jum'at, 31 Desember 2021 | 11:57 WIB
Ilustrasi dukun (Unsplash)

Kedua jenis syirik di atas hukumnya haram. Allah tidak akan mengampuni dosa itu sebelum seseorang bertaubat sebelum meninggal.

Bentuk syirik sangat banyak, namun Ibnu Dihaq mengkategorikan menjadi tiga, yakni:

1. Menyandarkan perbuatan pada bintang-bintang. Bintang itu berpengaruh kepada alam yang ada dibawahnya, seperti tumbuhan, hewan dan segala materi. Untuk zaman sekarang, ketegori ini digambarkan dalam zodiak dan astrologi.

2. Menyandarkan perbuatan pada benda-benda. Ia meyakini jika perbuatan itu mampu memberikan efek dan sudah pasti terjadi tanpa ada campur tangan kehendak Allah.

Baca Juga: Bikin Merinding, Youtuber Ujang Bustomi Buka Museum Santet di Cirebon

Misalnya, orang meyakini api bisa membakar barang dengan sendirinya, pisau bisa memberi luka dengan sendirinya dan lain-lain. Pada intinya semua benda atau kejadian diyakini tidak ada kehendak Allah.

3. Menyandarkan perbuatan pada kehendak bebas manusia yang diberikan kekuasaan oleh Allah. Pada kategori ini, menusia seperti bergerak sendiri tanpa ada pengaturan dari yang membuat.

Ia tidak mempercayai kehendak dan takdir Allah, bahwa manusia bisa melakukan perbuatannya sendiri.

Cukup banyak bentuk perbuatan syirik di sekitar kita, kadang seseorang tanpa menyadari bisa melakukan perbuatan syirik.

Maka dari itu, kita semua harus berhati-hati kaitannya dengan akidah atau ketuhanan kepada Allah. Sebab jika dilakukan akan mendapatkan dosa besar.

Baca Juga: 3 Postingan Kontroversial Five Vi, Soal Rokok hingga Lagu Ya Thoybah

Demikian penjelasan mengenai syirik. Dapat disimpulkan jika syirik adalah perbuatan dosa besar yang berupa menyekutukan Allah.

Semoga kita dijauhkan dari perbuatan ini.

Kontributor : Muhammad Aris Munandar

Load More