SuaraJatim.id - Bacaan doa qunut Mazhab Hambali mengacu pada Riwayat Rasulullah SAW. Untuk diketahui, Imam Hambali mengambil jalan tengah dalam menyikapi hukum doa qunut.
Madzhab Hambali berpendapat membaca doa qunut pada salat subuh hukumnya makruh dan tidak disyariatkan. Namun demikian, jika bermakmum padamam yang membaca doa qunut, maka Hanbali menganjurkan untuk mengaminkan doanya.
Dalam masalah ini, mazhab Hanbali menggunakan dalil yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Artinya, Dari Anas RA bahwa Nabi Muhammad Saw membaca doa qunut selama satu bulan setelah bangun dari rukuk untuk mendoakan suatu kaum, kemudian beliau meninggalkannya. (Hadis Riwayat Bukhari Muslim).
Imam Hambali mengacu pada riwayat Rasulullah Saw berdoa ketika Surat Ali Imran ayat 128 diturunkan dan kemudian tidak berdoa lagi setelahnya. Doa qunut itu dimaksudkan karena ketidakhadiran beliau pada peristiwa besar tersebut.
Dari sini kemudian Imam Hambali mengatakan qunut dilakukan ketika ada peristiwa besar yang menuntut untuk disertakan doa oleh kita.
Ini juga menggunakan dalil yang diriwayatkan oleh Imam An-Nasai & Imam At-Tirmidzi. Artinya, Dari Sa'ad bin Thoriq beliau berkata : Aku bertanya kepada ayahku, wahai ayahku, sesungguhnya engkau telah sholat bersama Rasulullah saw, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali. Apakah mereka membaca doa qunut pada waktu shalat fajar? Kemudian dijawab : wahai anakku itu termasuk perbuatan baru (bid'ah) (Hadis Riwayat Nasai dan Tirmidzi, beliau mengatakan hadits ini Hasan Shahih).
Ada tiga pendapat di kalangan para ulama, tentang disyariatkan atau tidaknya qunut subuh. Antara lain:
1. Qunut Subuh disunahkan secara terus-menerus, ini adalah pendapat Malik, Ibnu Abi Laila, Al-Hasan bin Shalih dan Imam Syafi’i. Dalil yang paling kuat yang dipakai oleh para ulama adalah hadis yang artinya, terus-menerus Rasulullah Saw qunut pada shalat shubuh sampai beliau meninggalkan dunia. (H.R Ahmad).
2. Qunut Subuh tidak disyariatkan karena qunut itu sudah mansukh (terhapus hukumnya). Ini pendapat Abu Hanifah, Sufyan Ats-Tsaury dan lain-lainnya dari ulama Kufah. Merujuk pada hadis, tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim. (HR Bukhari- Muslim).
Baca Juga: Doa Cepat Kaya Sesuai Tuntunan Nabi, Dibaca 14 Kali dalam Sehari
3. Qunut pada Subuh tidaklah disyariatkan kecuali pada qunut nazilah maka boleh dilakukan pada salat shubuh dan pada salat lainnya. Ini adalah pendapat Imam Ahmad, Al-Laits bin Sa’d, Yahya bin Yahya Al-Laitsy dan ahli fikih dari para ulama ahli hadis.
Qunut merupakan salah satu permasalahan umat yang selalu menjadi perdebatan hangat dari generasi ke generasi. Adanya perdebatan ini, disebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang bab qunut.
Hal ini kemudian menyebabkan terbentuknya stigma-stigma di masyarakat, yang akhirnya membuat masyarakat terkotak-kotak antara yang pro dan kontra terhadap permasalahan qunut.
Berita Terkait
-
Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Pemkab Mojokerto Teguhkan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah
-
Apa Perbedaan Doa Iftitah Shalat Fardu dan Shalat Sunah? Ini Jawabannya
-
Gerhana Bulan Total 'Blood Moon' di Langit Indonesia: Bacaan Dzikir, Doa, dan Jadwalnya
-
Doa Bersama Ratusan Driver Ojol di Sidoarjo
-
Sambut Maulid Nabi: 10 Untaian Doa Terbaik untuk Ungkapkan Cinta dan Rindu pada Rasulullah
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Pengamat Unej: Alarm Pasar Finansial Usai Sri Mulyani Dicopot, Tugas Berat Menkeu Purbaya Sadewa
-
Viral PHK Massal Gudang Garam, Khofifah Ungkap Fakta Sebenarnya: Itu Pensiun Dini
-
Alfredo Vera: Tim Sudah Analisis Kekuatan dan Kelemahan Bhayangkara FC
-
Sambut Haornas ke-42, Gubernur Khofifah Serukan Semangat Persatuan dan Junjung Sportivitas
-
Efek Sri Mulyani Bikin IHSG Anjlok 1,28 Persen, Kadin Jatim: Kepercayaan Investor Harus Dijaga!