SuaraJatim.id - Bacaan doa qunut Mazhab Hambali mengacu pada Riwayat Rasulullah SAW. Untuk diketahui, Imam Hambali mengambil jalan tengah dalam menyikapi hukum doa qunut.
Madzhab Hambali berpendapat membaca doa qunut pada salat subuh hukumnya makruh dan tidak disyariatkan. Namun demikian, jika bermakmum padamam yang membaca doa qunut, maka Hanbali menganjurkan untuk mengaminkan doanya.
Dalam masalah ini, mazhab Hanbali menggunakan dalil yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Artinya, Dari Anas RA bahwa Nabi Muhammad Saw membaca doa qunut selama satu bulan setelah bangun dari rukuk untuk mendoakan suatu kaum, kemudian beliau meninggalkannya. (Hadis Riwayat Bukhari Muslim).
Imam Hambali mengacu pada riwayat Rasulullah Saw berdoa ketika Surat Ali Imran ayat 128 diturunkan dan kemudian tidak berdoa lagi setelahnya. Doa qunut itu dimaksudkan karena ketidakhadiran beliau pada peristiwa besar tersebut.
Dari sini kemudian Imam Hambali mengatakan qunut dilakukan ketika ada peristiwa besar yang menuntut untuk disertakan doa oleh kita.
Ini juga menggunakan dalil yang diriwayatkan oleh Imam An-Nasai & Imam At-Tirmidzi. Artinya, Dari Sa'ad bin Thoriq beliau berkata : Aku bertanya kepada ayahku, wahai ayahku, sesungguhnya engkau telah sholat bersama Rasulullah saw, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali. Apakah mereka membaca doa qunut pada waktu shalat fajar? Kemudian dijawab : wahai anakku itu termasuk perbuatan baru (bid'ah) (Hadis Riwayat Nasai dan Tirmidzi, beliau mengatakan hadits ini Hasan Shahih).
Ada tiga pendapat di kalangan para ulama, tentang disyariatkan atau tidaknya qunut subuh. Antara lain:
1. Qunut Subuh disunahkan secara terus-menerus, ini adalah pendapat Malik, Ibnu Abi Laila, Al-Hasan bin Shalih dan Imam Syafi’i. Dalil yang paling kuat yang dipakai oleh para ulama adalah hadis yang artinya, terus-menerus Rasulullah Saw qunut pada shalat shubuh sampai beliau meninggalkan dunia. (H.R Ahmad).
2. Qunut Subuh tidak disyariatkan karena qunut itu sudah mansukh (terhapus hukumnya). Ini pendapat Abu Hanifah, Sufyan Ats-Tsaury dan lain-lainnya dari ulama Kufah. Merujuk pada hadis, tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim. (HR Bukhari- Muslim).
Baca Juga: Doa Cepat Kaya Sesuai Tuntunan Nabi, Dibaca 14 Kali dalam Sehari
3. Qunut pada Subuh tidaklah disyariatkan kecuali pada qunut nazilah maka boleh dilakukan pada salat shubuh dan pada salat lainnya. Ini adalah pendapat Imam Ahmad, Al-Laits bin Sa’d, Yahya bin Yahya Al-Laitsy dan ahli fikih dari para ulama ahli hadis.
Qunut merupakan salah satu permasalahan umat yang selalu menjadi perdebatan hangat dari generasi ke generasi. Adanya perdebatan ini, disebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang bab qunut.
Hal ini kemudian menyebabkan terbentuknya stigma-stigma di masyarakat, yang akhirnya membuat masyarakat terkotak-kotak antara yang pro dan kontra terhadap permasalahan qunut.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh
-
Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus Menyentuh, Penuh Harapan di Tengah Tantangan Bangsa
-
Mulai Turun di Sebagian Wilayah, Ini Doa saat Musim Hujan
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Lampaui Target, Menag Klaim Indeks Kerukunan Beragama RI Capai Level Tertinggi
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jasad Bayi Ditemukan Terkubur di Mojokerto, Polisi Cari Pelakunya
-
Apoteka Bahagia Medifarma Gelar Skrining Kesehatan Terpadu di Surabaya
-
THL Dishub Surabaya Diduga Jual Kursi Pegawai Rp20 Juta, Uang Mengalir ke Oknum Satpol PP
-
Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih
-
Akal-akalan Peredaran Tramadol Ilegal di Jatim, Dijual di Marketplace Jadi Sparepart