SuaraJatim.id - Tata cara mandi wajib karena haid yang benar yang perlu Anda perhatikan. Sebab mandi wajib adalah salah satu cara bersuci dalam Islam.
Mandi wajib biasanya dilakukan oleh orang dewasa untuk menghilangkan hadas besar.
Ada beberapa hal yang membuat seseorang wajib seseorang mandi besar atau mandi junub, di antaranya:
1. Keluarnya air mani yang menyembur dengan rasa nikmat, bagaimanpun caranya dan dalam setiap kondisi, baik sedang tidur atau terjaga.
Baca Juga: Minum Sprite Saat Telat Haid Adalah Mitos, Begini Penjelasannya
2. Bersetubuh, maksudnya masuknya kemaluan laki-laki kedalam kemaluan perempuan. Walaupun yang masuk hanya kepalanya saja tetap harus mandi wajib. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT “Dan jika kamu junub maka mandilah.”(Al-Maidah:6).
3. Keluar darah haid dan nifas. Haid merupakan darah normal secara teratur pada perempuan setiap bulan. Sementara nifas adalah darah yang keluar dari seseorang setelah melahirkan dan berlangsung beberapa hari.
Yang membedakan mandi wajib dengan mandi lainnya adalah terletak dari niatnya.
Lalu bagaimana cara seorang muslim baik perempuan atau laki-laki melakukan mandi wajib?
Caranya cukup mudah, yakni cukup dengan niat membahasi seluruh anggota tubuhnya dengan air.
Baca Juga: Sering Mengalami Menstruasi Tak Teratur? Yuk Kenali Penyebab Telat Haid!
Cara seperti itu diriwayatkan dalam sebuah hadits berikut:
Dari Aisyah radhiallahu an’ha, beliau berkata, “Bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dari janabah maka beliau mulai dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana wudhunya untuk sholat, kemudian memasukkan jari-jarinya ke dalam air kemudian menyela dasar-dasar rambutnya, sampai beliau menyangka air sampai kedasar rambutnya kemudian menyiram kepalanya dengan kedua tangannya sebanyak tiga kali kemudian beliau menyiram seluruh tubuhnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Secara teknis, tata cara cara mandi besar bagi perempuan dan laki-laki sama, namun lafaz niat mandi besar berbeda-beda, diantaranya:
1. Niat mandi wajib dikarenakan mimpi basah, bersenggama,keluar mani, maka niatnya adalah: Bismillahi rahmani rahim nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbar minal janabati fardlon lillahi ta’ala
Artinya: Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta’ala
2. Niat mandi wajib dikarenakan haid, maka niatnya adalah: Bismillahi rahmani rahim nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbar minal haidi fardlon lillahi ta’ala.
Artinya: Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari haidl, fardlu karena Allah Ta’ala.
3. Niat mandi besar karena nifas: Bismillahi rahmani rahim nawaitu ghusla liraf’il hadatsil akbar minan nifasi fardlon lillahi ta’ala
Artinya: Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari nifas, fardlu karena Allah Ta’ala
Bagi wanita yang sudah selesai haid, mandi wajib disertai dengan niat alangkah baiknya memerhatikan beberapa hal dalam melaksanakan wajib agar lebih menguatkan kesucian, diantaranya:
1. Gunakan air bersih dan suci
2. Pastikan seluruh tubuh terguyur dengan air
3. Jangan gunakan penutup kepala
Tata cara mandi wajib terekam dalam sebuah hadits nabi, yakni yang diriwayatkan oleh Maimunah binti Al-Harits radhiyallahu‘anha; dia mengatakan, “Saya menyiapkan air bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mandi junub. Kemudian beliau menuangkan (air tersebut) dengan tangan kanannya di atas tangan kirinya sebanyak dua kali atau tiga kali, kemudian beliau cuci kemaluannya, lalu menggosokkan tangannya di tanah atau di tembok sebanyak dua kali – atau tiga kali. Selanjutnya, beliau berkumur-kumur dan ber-istinsyaq (menghirup air), kemudian beliau cuci mukanya dan dua tangannya sampai siku. Kemudian beliau siram kepalanya lalu seluruh tubuhnya. Kemudian beliau mengambil posisi/tempat, bergeser, lalu mencuci kedua kakinya. Kemudian saya memberikan kepadanya kain (semacam handuk, pen.) tetapi beliau tidak menginginkannya, lalu beliau menyeka air (di tubuhnya) dengan menggunakan kedua tangannya.” (HR. Bukhari dan muslim)
Penjelasan dari hadist diatas menurut ulama adalah:
1. Khidmat seorang istri terhadap suami (Menyiapkan air untuk mandi)
2. Tahapan tahapan mandi wajib
3. Rasullulah mencuci kemaluannya dengan tangan kiri
4. Rasullulah berwudhu, seperti cara berwudhu orang yang mau shalat
5. Dalil bahwa tidak mengapa menghilangkan bekas air wudhu pada badan, adapun mandi wajib adalah syah seperti yang dikatakan para ulama bahwa tidak berwudhu sebelumnya tidak mengapa.
Itulah ulasan mengenai tata cara mandi wajib dan doa mandi wajib yang sesuai dengan tuntuan Rasullulah.
(Damayanti Kahyangan)
Berita Terkait
-
Niat Mandi Keramas Sebelum Sholat Idul Adha, Jangan Lupa Dahulukan Sisi Ini Dulu!
-
Agar Khusyuk Beribadah, Jamaah Haji Wanita Bisa Tunda Haid? Ini Penjelasan Dokter
-
7 Pengobatan Alami untuk Nyeri Haid yang Terbukti Ampuh dari Rempah Indonesia
-
Bacaan Niat, Tata Cara dan Doa Mandi Wajib Sebelum Salat Idul Fitri 1446 H
-
Sudah Mandi Wajib Idul Fitri dengan Benar? Cek Niat dan Tata Cara Sesuai Sunnah di Sini!
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat
-
Iqbal Sandira: Setiap Gamer Bebas Pilih Gaya Bermain Perspektif Zeusx Marketplace
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?