SuaraJatim.id - Tempat hiburan di Kabupaten Tulungagung diberikan izin untuk beroperasi lagi. Namun syaratnya wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Keputusan memberi izin tempat hiburan buka, yakni berdasar hasil rapat koordinasi penanganan COVID-19 yang digelar Pemerintah Kabupaten Tulungagung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Tulungagung, Kamis (6/1/2022).
"Dalam ketentuan (PPKM) level 1, tempat pariwisata sudah diperbolehkan buka dengan pembatasan kapasitas pengunjung. Demikian juga dengan tempat karaoke, bioskop dan sebagainya," kata Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengutip dari Antara, Kamis.
Namun, lanjut dia, pada tahap awal ini pihaknya hanya memberikan izin kelonggaran untuk tempat-tempat wisata dan hiburan keluarga. Sedangkan untuk tempat karaoke, Satgas COVID-19 masih akan melakukan asesmen (penilaian) terlebih dahulu.
Baca Juga: Korupsi Proyek Jaringan, Mantan Dirut PDAM Tulungagung Ditahan
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto menambahkan, kebijakan pelonggaran tempat hiburan tersebut berpedoman Imendagri Nomor 1 Tahun 2022 dan Ketentuan yang telah ditetapkan Kementerian Pariwisata. Pengajuan izin dan asesmen menjadi syarat mutlak jika tempat hiburan ingin buka kembali.
Asesmen tersebut meliputi vaksinasi terhadap semua pekerja tempat hiburan, penerapan prokes, tes PCR secara berkala dan jam operasional. Semua pertimbangan itu harus dipenuhi oleh pengelola tempat hiburan.
"Ini tentunya harus diatur semuanya, ini akan diputuskan oleh satgas,” ujarnya.
Namun, masih kata AKBP Handono, jika ada tempat hiburan ngeyel buka tanpa mengajukan izin dan melalui asesmen, maka pihaknya tak segan memberikan sanksi.
"Mulai sanksi administrasi hingga pencabutan izin sudah ada aturannya," katanya.
Baca Juga: Kementerian PUPR Tawarkan Proyek Tol Kediri-Tulungagung Senilai Rp10,4 Triliun
Dibukannya peluang operasional kembali usaha tempat hiburan ini menjadi angin segar bagi para pelaku usaha tempat hiburan dan pariwisata di Tulungagung.
Berita Terkait
-
Tragis! Remaja Tewas Akibat Miras di The Escape Hawaii, Izin Operasional Terancam Dicabut
-
Remaja Perempuan Meninggal karena OD Miras di Tempat Hiburan Malam Kawasan Taman Sari
-
Pulang Hajatan Berujung Petaka, Rombongan Warga Tulungagung Keracunan Massal, Satu Orang Meninggal
-
Sosok Gus Sakti Suami Yasmin Nur: Calon Bupati Tulungagung, Nonaktifkan Medsos Gegara Istri?
-
KPK Didesak Usut Gus Ipul dan Khofifah dalam Kasus Korupsi Bantuan Keuangan Pemkab Tulungagung
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Gunakan Alat Seadanya, Emil Dardak Ikut Turunkan APK
-
APK Calon Kepala Daerah Dibersihkan dari Jalanan Kota Surabaya
-
Cari Smartphone Samsung yang Terbaru? Ini Rekomendasinya
-
BRI Dukung Penuh OPPO Run 2024, Ada Diskon hingga Cashback Menarik
-
Kosongkan Tribun Utara, Suporter Persik Bentangkan Spanduk 'Kick Politik for Football'