SuaraJatim.id - Tempat hiburan di Kabupaten Tulungagung diberikan izin untuk beroperasi lagi. Namun syaratnya wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Keputusan memberi izin tempat hiburan buka, yakni berdasar hasil rapat koordinasi penanganan COVID-19 yang digelar Pemerintah Kabupaten Tulungagung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Tulungagung, Kamis (6/1/2022).
"Dalam ketentuan (PPKM) level 1, tempat pariwisata sudah diperbolehkan buka dengan pembatasan kapasitas pengunjung. Demikian juga dengan tempat karaoke, bioskop dan sebagainya," kata Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengutip dari Antara, Kamis.
Namun, lanjut dia, pada tahap awal ini pihaknya hanya memberikan izin kelonggaran untuk tempat-tempat wisata dan hiburan keluarga. Sedangkan untuk tempat karaoke, Satgas COVID-19 masih akan melakukan asesmen (penilaian) terlebih dahulu.
Baca Juga: Korupsi Proyek Jaringan, Mantan Dirut PDAM Tulungagung Ditahan
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto menambahkan, kebijakan pelonggaran tempat hiburan tersebut berpedoman Imendagri Nomor 1 Tahun 2022 dan Ketentuan yang telah ditetapkan Kementerian Pariwisata. Pengajuan izin dan asesmen menjadi syarat mutlak jika tempat hiburan ingin buka kembali.
Asesmen tersebut meliputi vaksinasi terhadap semua pekerja tempat hiburan, penerapan prokes, tes PCR secara berkala dan jam operasional. Semua pertimbangan itu harus dipenuhi oleh pengelola tempat hiburan.
"Ini tentunya harus diatur semuanya, ini akan diputuskan oleh satgas,” ujarnya.
Namun, masih kata AKBP Handono, jika ada tempat hiburan ngeyel buka tanpa mengajukan izin dan melalui asesmen, maka pihaknya tak segan memberikan sanksi.
"Mulai sanksi administrasi hingga pencabutan izin sudah ada aturannya," katanya.
Baca Juga: Kementerian PUPR Tawarkan Proyek Tol Kediri-Tulungagung Senilai Rp10,4 Triliun
Dibukannya peluang operasional kembali usaha tempat hiburan ini menjadi angin segar bagi para pelaku usaha tempat hiburan dan pariwisata di Tulungagung.
Berita Terkait
-
Tempat Karaoke dan Billiar Boleh Buka, Begini Aturan Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadan
-
Polisi Selamatkan 47 Ponsel Korban Copet di Konser Tipe-X Tulungagung
-
Diduga Jadi Tempat Pesta LGBT Malam Tahun Baru, Polisi Tutup Permanen New La Bungker
-
Tragis! Remaja Tewas Akibat Miras di The Escape Hawaii, Izin Operasional Terancam Dicabut
-
Remaja Perempuan Meninggal karena OD Miras di Tempat Hiburan Malam Kawasan Taman Sari
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Wakil Wali Kota Surabaya Dilaporkan Polisi Usai Sidak Aduan Dugaan Pengusaha Tahan Ijazah
-
Preman Palak Investor di Kawasan Industri PIER, Langsung Kena Batunya
-
Warga Rungkut Harapan Surabaya Ditemukan Tewas dengan Luka di Wajah Bersama Hewan Peliharaannya
-
Jelang Haul Abad Syaikhona Kholil: Khofifah Ceritakan Peran Ulama Kharismatik di Balik Lahirnya NU
-
Heboh Sejoli Ditemukan Tewas di dalam Kamar Kos Sidosermo Surabaya, Penyebabnya Masih Misteri