SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyelisik kasus pemotongan honor petugas vaksinasi COVID-19. Pelaku terindikasi adalah pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan Sudiyo mengatakan, pemotongan honor petugas tidak boleh terjadi di lingkungannya.
"Honor yang diterima petugas itu merupakan hak yang bersangkutan dan tidak boleh ada pemotongan, kecuali memang diberikan secara sukarela oleh si penerima honor tersebut," katanya seperti diberitakan Antara, Sabtu (8/1/2022).
Sudibyo menegaskan honor petugas vaksinasi COVID-19 telah dicairkan pada 21 Desember 2021.
"Yang jelas, kalau dari dinas kesehatan, kami pastikan tidak ada pemotongan," katanya.
Ia menambahkan, Dinkes Bangkalan akan mengusut tuntas kasus pemotongan honor petugas vaksinasi COVID-19.
Sebelumnya, vaksinasi di sejumlah puskesmas di Kabupaten Bangkalan mengeluhkan adanya praktik pemotongan honor di puskesmas tempat yang bersangkutan bertugas.
Salah satunya seperti yang disampaikan sejumlah petugas di Puskesmas Kecamatan Kota, Bangkalan. Di puskesmas itu, honor 20 petugas vaksinasi COVID-19 dipotong secara sepihak tanpa persetujuan dari petugas vaksinasi.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Kota Bangkalan dr. Wiwik menyatakan pemotongan honor dilakukan karena dibagi rata dengan petugas vaksinasi COVID-19 lainnya.
Baca Juga: Update Kasus Dugaan Pemotongan BLT UMKM di Banyuwangi, Korban Bertambah
"Memang benar ada pemotongan, tapi tujuannya dibagi rata dengan petugas vaksinasi COVID-19 lainnya," kata dia.
Dijelaskannya, Puskesmas Bangkalan terdapat 60 orang petugas vaksinasi COVID-19. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 20 orang yang mendapatkan SK dari Dinas Kesehatan Bangkalan, sedangkan 40 orang lainnya tidak. Secara otomatis, hanya 20 orang itu yang mendapatkan honor, sedangkan 40 orang petugas lainnya tidak.
"Maka demi keadilan dan kebersamaan, honor yang diterima oleh 20 petugas vaksinasi tersebut kita potong dan dibagikan secara merata kepada 40 petugas lainnya yang tidak masuk dalam SK tersebut," kata Wiwit tanpa bersedia menyebutkan besaran uang honor yang dipotong dari 20 petugas vaksin tersebut.
Meski ia mengakui telah memotong honor petugas vaksinator, namun Wiwik membantah pemotongan dilakukan secara sepihak, akan tetapi atas persetujuan para penerima honor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Mahasiswa UMM Racik Alat Penyembuh Luka Diabetes, Begini Cara Kerjanya...
-
Kecelakaan Bus di Probolinggo, Gubernur Khofifah Sampaikan Duka Cita & Instruksikan Evaluasi Armada
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut Rombongan RS Jember: Saksi Mata Ungkap Kondisi di Lokasi
-
8 Karyawan RS Jember Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bromo
-
Golds Gym Surabaya Mendadak Tutup, Kementerian Perdagangan Panggil Manajemen