SuaraJatim.id - Berkas perkara kasus kecelakaan artis Vanessa Angel dan suaminya Febry Andriansyah hari ini diserahkan ke Kejaksaan oleh Polda Jawa Timur.
Kepolisian Jombang telah melengkapi berkas sopir Almarhumah Vanessa Angel atas nama Tubagus Joddy. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, yang didampingi oleh Kapolres Jombang dan Wadirlantas Polda Jatim, di ruang Prescon Mapolda Jawa Timur, pada Senin (10/1/2022) siang.
"Berkas driver almarhumah atas nama Joddy sudah dinyatakan lengkap (P21). Proses penanganan sudah melakukan pemeriksaan, dan berkas perkara sudah diserahkan ke Kejaksaan oleh Polres Jombang pada Selasa 23 November 2021," kata KBP Gatot Repli Handoko.
Baca Juga: Rizky Billar Perkenalkan Putranya ke Publik, 'Anak' Ivan Gunawan Dihibahkan
"Terkait lakalantas Vanessa Angel kita sudah melakukan pemeriksaan dan berkas perkara sudah diserahkan kepada kejaksaan dalam hal ini dari Polres Jombang," tambahnya.
Sedangkan SLM ECU (suplemental best train system elektronik control unit), yang ramai diperbincangkan. Bahwa ada apa namanya black box ya sebetulnya itu adalah data elektronik yang sudah dikirim ke Jepang, dan sudah mendapatkan laporannya pada tanggal 23 Desember 2021.
"Kemudian pada 27 Desember 2021, penyidik dari lalu lintas Polres Jombang sudah melakukan pemeriksaan kepada ATPM. Dan kemudian berkas sudah dikirim kembali ke Kejaksaan pada 5 Januari 2022, dan pihak kejaksaan sudah menyatakan lengkap atau (P21)," ungkap Gatot.
"Hari ini rencananya berkas tahap dua berikut tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan kejaksaan," imbuhnya.
Selain tersangka barang bukti lain yang turut disertakan untuk melengkapi tahap dua yakni, kendaraan dan alat komunikasi.
Baca Juga: Sopir Vanessa Angel Segera Disidang, Faisal Beri Respons Tak Terduga
"Untuk hasil black box itu nanti di persidangan akan dijelaskan. Apa isinya kemudian terkait hal-hal lain masalah teknis itu nanti di persidangan," tandasnya.
Sedangkan untuk pasal yang diterapkan kepada driver (tersangka) kasus laka maut artis Vanessa Angel. Joddy dijerat Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 311 Ayat 5 Undang Undang RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Sebut Kasus Tom Lembong Strategi Meracuni Sumur
-
Sudah Diperiksa Penyidik, Kejagung Beberkan Hasil Pemeriksaan Ibu Ronald Tannur Meirizka Widjaja
-
Diperiksa 9 Jam, Ibu Ronald Tannur Tempati Kamar Baru Rutan Salemba Cabang Kejagung
-
Hinca Pandjaitan Demokrat Desak Kejagung Usut Skandal Geomembrane di Blok Rokan
-
Bareng Zarof Ricar, Hingga Sore Ini Ibu Ronald Tannur Meirizka Widjaja Masih Diperiksa Kejagung
Tag
- # tubagus joddy
- # sosok Tubagus Joddy
- # tubagus joddy ditahan
- # tubagus joddy tersangka
- # Curhat Vanessa Angel
- # Suami Vanessa Angel
- # Vanessa Angel Tewas
- # Vanessa Angel meninggal dunia
- # kronologi vanessa angel meninggal kecelakaan
- # vanessa angel meninggal
- # vanessa angel meninggal kecelakaan
- # Kejaksaan
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang
-
KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat
Terkini
-
Pemkot Surabaya Turun Tangan Dampingi Siswa SMAK Gloria yang Dipaksa Ivan Sugianto Menggonggong
-
Misteri Tewasnya Siswi MI Banyuwangi, Diduga Jadi Korban Pemerkosaan
-
Pengamat Unair Soroti Undecided Voters Survei Litbang Kompas: 50 Persen Sudah Tentukan Pilihan
-
Pilgub Jatim Masih Dinamis, Hasil Survei Terus Bergerak
-
Foto Penangkapan Ivan Sugianto Viral, Warganet Sempat Curiga Ada yang Aneh