SuaraJatim.id - Kasus penangkapan tujuh ekor lumba-lumba jenis long-beaked dolphin atau spinner dolphin di perairan Pacitan menjadi perhatian serius Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.
BBKSDA Jatim mendukung penuh langkah polisi mengusut tuntas kasus penangkapan satwa dilindungi tersebut.
Pelaksana tugas atau Plt. Kepala Balai Besar KSDA Jatim Suharyono menyatakan, pihaknya mendukung penuh upaya Polres Pacitan melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus penangkapan lumba-lumba.
Sebagai bentuk dukungan, lanjut dia, BBKSDA telah mengirim petugas di RKW 06 Ponorogo untuk langsung merapat ke Pacitan guna membantu kepolisian menggeledah kapal KM Restu yang diduga membawa daging lumba-lumba.
Selanjutnya, pada Senin (10/1/2022), BBKSDA Jatim kembali mengirim tim Wild Rescue Unit (WRU) dari Surabaya ke Pacitan.
"Kami dari BBKSDA Jatim terus berkoordinasi dengan penyidik Polres Pacitan, mendorong pengungkapan modus penangkapan lumba-lumba, jumlah dan rencananya untuk apa termasuk kepada ABK pengambil gambar video," kata Kepala Subbagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BBKSDA Jawa Timur, Gatut Panggah seperti diberitakan Antara, Selasa (11/1/2022).
"Lumba-lumba merupakan satwa dilindungi. Kami akan membantu kepolisian dalam melakukan pemantauan jalannya pengungkapan kasus dan memastikan pemberian sanksi atas kejahatan konservasi," sambungnya.
Perlu diketahui, kasus ini viral pasca video penangkapan lumba-lumba yang diunggah instagram dengan akun @ndorobei.official beredar viral di media sosial.
Merespon itu, BBKSDA Jatim bersama Satreskrim Polres Pacitan langsung menuju pelabuhan dan mendapatkan informasi bahwa KM Restu yang diduga melakukan penangkapan lumba-lumba masih berada di tengah laut.
Baca Juga: HSNI Sebut Penangkap Lumba-lumba di Pacitan Tertangkap, Pelaku Nelayan Pendatang
Kemudian pada Sabtu (8/1/2022) sekitar pukul 14.30 WIB, KM Restu bersandar di Pelabuhan Tamperan Pacitan, tim gabungan yg terdiri dari Polres, Polairud, Koramil, Bakamla, BBKSDA Jawa Timur (RKW 06 Ponorogo) serta Dinas Kelautan dan Perikanan segera melakukan pemeriksaan terhadap isi dari KM Restu.
Hasil dari pembongkaran muatan yg dilakukan selama 5 jam 30 menit tidak ditemukan adanya lumba-lumba baik hidup, bangkai maupun bagian-bagian dari lumba-lumba.
Pembongkaran dengan diawasi secara ketat oleh aparat terkait, setiap bagian kapal juga tidak luput dari pemeriksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
22 Ribu Tiket Kereta Lebaran dari Malang Diskon 30% Masih Tersedia, Cek Daftarnya!
-
Safari Ramadan, Momen Kaesang Pangarep Disuguhi Sate di Ponpes Nurul Qadim Probolinggo
-
CEK FAKTA: BLT Desa 2026 Rp 300 Ribu per Bulan untuk Warga yang Belum Dapat Bantuan, Benarkah?
-
Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beredar di Magetan, Pengedarnya Diduga Pria Asal Bojonegoro
-
Jatim Resmi Buka Mudik Gratis Lebaran 2026, 7.000 Kuota Bus dan Kapal Laut Disiapkan ke 20 Daerah