SuaraJatim.id - Kasus penangkapan tujuh ekor lumba-lumba jenis long-beaked dolphin atau spinner dolphin di perairan Pacitan menjadi perhatian serius Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.
BBKSDA Jatim mendukung penuh langkah polisi mengusut tuntas kasus penangkapan satwa dilindungi tersebut.
Pelaksana tugas atau Plt. Kepala Balai Besar KSDA Jatim Suharyono menyatakan, pihaknya mendukung penuh upaya Polres Pacitan melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus penangkapan lumba-lumba.
Sebagai bentuk dukungan, lanjut dia, BBKSDA telah mengirim petugas di RKW 06 Ponorogo untuk langsung merapat ke Pacitan guna membantu kepolisian menggeledah kapal KM Restu yang diduga membawa daging lumba-lumba.
Selanjutnya, pada Senin (10/1/2022), BBKSDA Jatim kembali mengirim tim Wild Rescue Unit (WRU) dari Surabaya ke Pacitan.
"Kami dari BBKSDA Jatim terus berkoordinasi dengan penyidik Polres Pacitan, mendorong pengungkapan modus penangkapan lumba-lumba, jumlah dan rencananya untuk apa termasuk kepada ABK pengambil gambar video," kata Kepala Subbagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BBKSDA Jawa Timur, Gatut Panggah seperti diberitakan Antara, Selasa (11/1/2022).
"Lumba-lumba merupakan satwa dilindungi. Kami akan membantu kepolisian dalam melakukan pemantauan jalannya pengungkapan kasus dan memastikan pemberian sanksi atas kejahatan konservasi," sambungnya.
Perlu diketahui, kasus ini viral pasca video penangkapan lumba-lumba yang diunggah instagram dengan akun @ndorobei.official beredar viral di media sosial.
Merespon itu, BBKSDA Jatim bersama Satreskrim Polres Pacitan langsung menuju pelabuhan dan mendapatkan informasi bahwa KM Restu yang diduga melakukan penangkapan lumba-lumba masih berada di tengah laut.
Baca Juga: HSNI Sebut Penangkap Lumba-lumba di Pacitan Tertangkap, Pelaku Nelayan Pendatang
Kemudian pada Sabtu (8/1/2022) sekitar pukul 14.30 WIB, KM Restu bersandar di Pelabuhan Tamperan Pacitan, tim gabungan yg terdiri dari Polres, Polairud, Koramil, Bakamla, BBKSDA Jawa Timur (RKW 06 Ponorogo) serta Dinas Kelautan dan Perikanan segera melakukan pemeriksaan terhadap isi dari KM Restu.
Hasil dari pembongkaran muatan yg dilakukan selama 5 jam 30 menit tidak ditemukan adanya lumba-lumba baik hidup, bangkai maupun bagian-bagian dari lumba-lumba.
Pembongkaran dengan diawasi secara ketat oleh aparat terkait, setiap bagian kapal juga tidak luput dari pemeriksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
BRI Dukung Prestasi Atlet Indonesia Peraih Medali SEA Games 2025 Lewat Penyaluran Bonus
-
Tragis Kecelakaan Kereta Api di Bojonegoro, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Argo Bromo Anggrek
-
Detik-detik Truk Muatan Cabai Tabrak Motor di Mojokerto, Seorang Tewas dan Sopir Luka Parah
-
Fakta Baru Skandal Ponpes Bangkalan, Dua Bersaudara Oknum Lora Diduga Lecehkan Santriwati yang Sama
-
Rumah 2 Lantai Terbakar di Simo Gunung Surabaya, 6 Penghuni Luka-luka