SuaraJatim.id - Kasus penangkapan tujuh ekor lumba-lumba jenis long-beaked dolphin atau spinner dolphin di perairan Pacitan menjadi perhatian serius Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.
BBKSDA Jatim mendukung penuh langkah polisi mengusut tuntas kasus penangkapan satwa dilindungi tersebut.
Pelaksana tugas atau Plt. Kepala Balai Besar KSDA Jatim Suharyono menyatakan, pihaknya mendukung penuh upaya Polres Pacitan melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus penangkapan lumba-lumba.
Sebagai bentuk dukungan, lanjut dia, BBKSDA telah mengirim petugas di RKW 06 Ponorogo untuk langsung merapat ke Pacitan guna membantu kepolisian menggeledah kapal KM Restu yang diduga membawa daging lumba-lumba.
Selanjutnya, pada Senin (10/1/2022), BBKSDA Jatim kembali mengirim tim Wild Rescue Unit (WRU) dari Surabaya ke Pacitan.
"Kami dari BBKSDA Jatim terus berkoordinasi dengan penyidik Polres Pacitan, mendorong pengungkapan modus penangkapan lumba-lumba, jumlah dan rencananya untuk apa termasuk kepada ABK pengambil gambar video," kata Kepala Subbagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BBKSDA Jawa Timur, Gatut Panggah seperti diberitakan Antara, Selasa (11/1/2022).
"Lumba-lumba merupakan satwa dilindungi. Kami akan membantu kepolisian dalam melakukan pemantauan jalannya pengungkapan kasus dan memastikan pemberian sanksi atas kejahatan konservasi," sambungnya.
Perlu diketahui, kasus ini viral pasca video penangkapan lumba-lumba yang diunggah instagram dengan akun @ndorobei.official beredar viral di media sosial.
Merespon itu, BBKSDA Jatim bersama Satreskrim Polres Pacitan langsung menuju pelabuhan dan mendapatkan informasi bahwa KM Restu yang diduga melakukan penangkapan lumba-lumba masih berada di tengah laut.
Baca Juga: HSNI Sebut Penangkap Lumba-lumba di Pacitan Tertangkap, Pelaku Nelayan Pendatang
Kemudian pada Sabtu (8/1/2022) sekitar pukul 14.30 WIB, KM Restu bersandar di Pelabuhan Tamperan Pacitan, tim gabungan yg terdiri dari Polres, Polairud, Koramil, Bakamla, BBKSDA Jawa Timur (RKW 06 Ponorogo) serta Dinas Kelautan dan Perikanan segera melakukan pemeriksaan terhadap isi dari KM Restu.
Hasil dari pembongkaran muatan yg dilakukan selama 5 jam 30 menit tidak ditemukan adanya lumba-lumba baik hidup, bangkai maupun bagian-bagian dari lumba-lumba.
Pembongkaran dengan diawasi secara ketat oleh aparat terkait, setiap bagian kapal juga tidak luput dari pemeriksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Jatim Terbaik Turunkan Pengangguran, Diganjar Bonus Rp3 Miliar dari Pusat
-
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
-
Akal Bulus Ibu-Anak Buronan Bank Jatim Berakhir: 2 Tahun Hilang, Kini Masuk Bui
-
Nyawa Melayang Gegara Sandal Branded: 4 Siswa SMAN 11 Surabaya Jadi Tersangka
-
Nestapa dalam Tas Merah Muda: Bayi Tak Berdosa Terbujur Kaku di Pinggir Sawah Tuban