SuaraJatim.id - Kasus penangkapan tujuh ekor lumba-lumba jenis long-beaked dolphin atau spinner dolphin di perairan Pacitan menjadi perhatian serius Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.
BBKSDA Jatim mendukung penuh langkah polisi mengusut tuntas kasus penangkapan satwa dilindungi tersebut.
Pelaksana tugas atau Plt. Kepala Balai Besar KSDA Jatim Suharyono menyatakan, pihaknya mendukung penuh upaya Polres Pacitan melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus penangkapan lumba-lumba.
Sebagai bentuk dukungan, lanjut dia, BBKSDA telah mengirim petugas di RKW 06 Ponorogo untuk langsung merapat ke Pacitan guna membantu kepolisian menggeledah kapal KM Restu yang diduga membawa daging lumba-lumba.
Selanjutnya, pada Senin (10/1/2022), BBKSDA Jatim kembali mengirim tim Wild Rescue Unit (WRU) dari Surabaya ke Pacitan.
"Kami dari BBKSDA Jatim terus berkoordinasi dengan penyidik Polres Pacitan, mendorong pengungkapan modus penangkapan lumba-lumba, jumlah dan rencananya untuk apa termasuk kepada ABK pengambil gambar video," kata Kepala Subbagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BBKSDA Jawa Timur, Gatut Panggah seperti diberitakan Antara, Selasa (11/1/2022).
"Lumba-lumba merupakan satwa dilindungi. Kami akan membantu kepolisian dalam melakukan pemantauan jalannya pengungkapan kasus dan memastikan pemberian sanksi atas kejahatan konservasi," sambungnya.
Perlu diketahui, kasus ini viral pasca video penangkapan lumba-lumba yang diunggah instagram dengan akun @ndorobei.official beredar viral di media sosial.
Merespon itu, BBKSDA Jatim bersama Satreskrim Polres Pacitan langsung menuju pelabuhan dan mendapatkan informasi bahwa KM Restu yang diduga melakukan penangkapan lumba-lumba masih berada di tengah laut.
Baca Juga: HSNI Sebut Penangkap Lumba-lumba di Pacitan Tertangkap, Pelaku Nelayan Pendatang
Kemudian pada Sabtu (8/1/2022) sekitar pukul 14.30 WIB, KM Restu bersandar di Pelabuhan Tamperan Pacitan, tim gabungan yg terdiri dari Polres, Polairud, Koramil, Bakamla, BBKSDA Jawa Timur (RKW 06 Ponorogo) serta Dinas Kelautan dan Perikanan segera melakukan pemeriksaan terhadap isi dari KM Restu.
Hasil dari pembongkaran muatan yg dilakukan selama 5 jam 30 menit tidak ditemukan adanya lumba-lumba baik hidup, bangkai maupun bagian-bagian dari lumba-lumba.
Pembongkaran dengan diawasi secara ketat oleh aparat terkait, setiap bagian kapal juga tidak luput dari pemeriksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
-
Shell Rumahkan Karyawan, BP Tutup 10 SPBU Akibat BBM Langka Berlarut-larut
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
-
Takut Pecah Belah Timnas Indonesia, Konflik STY vs Mees Hilgers akan Dibongkar Setelah Oktober
Terkini
-
Harga Beras Melonjak, DPRD Jatim Tekan Bulog dan Disperindag Segera Bertindak
-
Wakil Ketua DPRD Jatim Pastikan Balita Bojonegoro yang Alami Atresia Ani Dapat Penanganan
-
DANA Kaget Kembali, Siap-siap Dompetmu Penuh Kejutan Saldo Gratis
-
Misteri Weton Legi: Aura Manis Pemikat, Simpan Kekuatan Gaib Tersembunyi?
-
Isi Dompet Aman! Sikat Saldo DANA Kaget Rp199 Ribu, 3 Link Cuan Langsung Cair di Sini