SuaraJatim.id - Sebanyak empat orang ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kredit macet Bank Mandiri Cabang MERR Surabaya. Keempatnya, yakni berinisial EK selaku debitur, AR selaku marketing, NH dan IS selaku surveyor.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, I Ketut Kasna Dedi mengatakan, modus operandi para tersangka yakni mengajukan permohonan KPR menggunakan dokumen-dokumen yang tidak benar. Dalam melancarkan aksinya, EK dibantu oleh AR, NH dan IS. Bank Mandiri kemudian mencairkan dana sebesar Rp3,5 miliar pada 28 Juni 2018.
Selanjutnya, tersangka EK sama sekali tidak melakukan pembayaran.
“Kreditnya macet karena tidak dibayar sama sekali oleh debitur (EK) yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp3,5 miliar,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com --jejaring media Suara.com, Selasa (11/1/2022).
“Hari ini kami melakukan penahanan terhadap tersangka EK dan AR. Ini merupakan lanjutan dari penahanan sebelumnya pada Kamis tanggal 6 Januari 2021 atas tersangka NH dan IS,” sambungnya.
Ia menambahkan, penahanan dilakukan lantaran para tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.
“Penahanan kami lakukan karena khawatir tersangka tidak kooperatif, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan yang sama,” ujarnya.
Sejumlah empat tersangka kredit macet Bank Mandiri ini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 Juncto UU No 20 Tahun 2011 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 Juncto UU No 20 tahun 2011 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Terlilit Kasus Korupsi, Manajemen Bank Jatim Dukung dan Hormati Proses Hukum
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB
-
Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
-
Mimpi ke Tanah Suci yang Terhenti di Ambang Pintu: Kisah Pilu 15 Jemaah Calon Haji Sumenep
-
Groundbreaking JLKT dan Peresmian Air Bersih, Khofifah Wujudkan Bromo Aman dan Berkelanjutan