SuaraJatim.id - Kepolisian telah menetapkan JW alias JB (35), nakhoda KM Restu sebagai tersangka tunggal heboh penangkapan tujuh lumba-lumba diperairan Pacitan. JW mengaku tidak memiliki motif saat merekam video lumba-lumba jenis spinner dolphin tersebut saat terjerat jaring purse seine.
"Hanya iseng saja. Tidak ada motif lainnya," jawab JW saat pers rilis dipimpin Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono di Pacitan, mengutip dari Antara, Selasa (11/1/2022).
Ia mengaku takjub, lalu spontan merekam menggunakan ponselnya dari belakang kemudi kapal ke arah tujuh lumba-lumba yang tergeletak di atas geladak.
"Karena (saya) tidak pernah mendapati lumba-lumba terperangkap jaring. Apalagi jumlahnya sampai tujuh ekor," tuturya.
Kemudian, video tersebut diunggahnya ke media sosial. Sontak cepat menyebar luas di medsos, baik di facebook, instagram hingga saluran percakapan whatsapp dan aplikasi lainnya.
Video penangkapan mamalia laut dilindungi itu menyulut reaksi warganet. Para nelayan penangkap lumba-lumba jenis Long-beaked dolphin atau spinner dolphin itu dituding sengaja melakukan perburuan, bahkan membantainya.
"Ya, saya Heran aja gitu karena kan tidak pernah terkena seperti itu. Baru pertama kali, biasanya tidak pernah," katanya.
Polisi tak tinggal diam. Penyelidikan segera dilakukan dengan menggandeng Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim. Bahkan kapal yang diduga membawa lumba-lumba tersebut dicegat sebelum sempat mendarat. Hanya saja tidak ditemukan barang bukti.
Juru mudi atau nakhoda KM Restu berinisial JW alias BJ (35) kemudian ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Namun, pasalnya bukan karena sengaja memimpin perburuan lumba-lumba atau tidak sengaja tertangkap lalu melakukan pembiaran hingga lumba-lumba mati, melainkan karena melakukan illegal fishing.
Baca Juga: BBKSDA Dukung Polisi Mengungkap Tuntas Kasus Penangkapan Lumba-lumba di Pacitan
JW juga dibidik dengan Undang-undang Konservasi Sukber Daya Alam hayati dan Ekosistem terkait kasus penangkapan tujuh lumba-lumba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Korupsi KBS Terungkap: Dana Perawatan Satwa Menguap ke Kantong Pribadi Dirut
-
Cinta Menjadi Bara: Sakit Hati, Pria di Kediri Tega Hanguskan Rumah Mantan Istri
-
Didukung 42 PCNU Jatim, Kiai Kikin Tebuireng Resmi Ditugaskan Maju Calon Ketum PBNU
-
Kursi Kosong yang Memicu Amuk Dewan: Saat Sekda Sumenep Dihantam Mosi Tak Percaya
-
Terseret Skandal Nikah Siri dan Penelantaran Anak, Kursi Suwondo di DPRD Blitar Resmi Dicopot