SuaraJatim.id - Kepolisian telah menetapkan JW alias JB (35), nakhoda KM Restu sebagai tersangka tunggal heboh penangkapan tujuh lumba-lumba diperairan Pacitan. JW mengaku tidak memiliki motif saat merekam video lumba-lumba jenis spinner dolphin tersebut saat terjerat jaring purse seine.
"Hanya iseng saja. Tidak ada motif lainnya," jawab JW saat pers rilis dipimpin Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono di Pacitan, mengutip dari Antara, Selasa (11/1/2022).
Ia mengaku takjub, lalu spontan merekam menggunakan ponselnya dari belakang kemudi kapal ke arah tujuh lumba-lumba yang tergeletak di atas geladak.
"Karena (saya) tidak pernah mendapati lumba-lumba terperangkap jaring. Apalagi jumlahnya sampai tujuh ekor," tuturya.
Baca Juga: BBKSDA Dukung Polisi Mengungkap Tuntas Kasus Penangkapan Lumba-lumba di Pacitan
Kemudian, video tersebut diunggahnya ke media sosial. Sontak cepat menyebar luas di medsos, baik di facebook, instagram hingga saluran percakapan whatsapp dan aplikasi lainnya.
Video penangkapan mamalia laut dilindungi itu menyulut reaksi warganet. Para nelayan penangkap lumba-lumba jenis Long-beaked dolphin atau spinner dolphin itu dituding sengaja melakukan perburuan, bahkan membantainya.
"Ya, saya Heran aja gitu karena kan tidak pernah terkena seperti itu. Baru pertama kali, biasanya tidak pernah," katanya.
Polisi tak tinggal diam. Penyelidikan segera dilakukan dengan menggandeng Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim. Bahkan kapal yang diduga membawa lumba-lumba tersebut dicegat sebelum sempat mendarat. Hanya saja tidak ditemukan barang bukti.
Juru mudi atau nakhoda KM Restu berinisial JW alias BJ (35) kemudian ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Namun, pasalnya bukan karena sengaja memimpin perburuan lumba-lumba atau tidak sengaja tertangkap lalu melakukan pembiaran hingga lumba-lumba mati, melainkan karena melakukan illegal fishing.
Baca Juga: Aksi Penangkapan Diungkap, 4 Lumba-lumba Dilepasliarkan 4 Orang Diperiksa
JW juga dibidik dengan Undang-undang Konservasi Sukber Daya Alam hayati dan Ekosistem terkait kasus penangkapan tujuh lumba-lumba.
Berita Terkait
-
Cerita Prilly Latuconsina Mengejar Lumba-lumba di Laut Papua Barat, Nyaris Terpisah dari Rombongan!
-
Pantai Buyutan, Menikmati Deburan Ombak dan Angin Laut yang Menyejukkan
-
157 Lumba-lumba Terdampar di Pantai Tasmania, Puluhan Mati
-
Dari Sirkus ke Laut Lepas: Kisah Haru 3 Lumba-Lumba di Bali
-
Profil Irfan Fandy, Striker Keturunan Pacitan Yang Tak Mungkin Bela Timnas Indonesia
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun