SuaraJatim.id - Kepolisian telah menetapkan JW alias JB (35), nakhoda KM Restu sebagai tersangka tunggal heboh penangkapan tujuh lumba-lumba diperairan Pacitan. JW mengaku tidak memiliki motif saat merekam video lumba-lumba jenis spinner dolphin tersebut saat terjerat jaring purse seine.
"Hanya iseng saja. Tidak ada motif lainnya," jawab JW saat pers rilis dipimpin Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono di Pacitan, mengutip dari Antara, Selasa (11/1/2022).
Ia mengaku takjub, lalu spontan merekam menggunakan ponselnya dari belakang kemudi kapal ke arah tujuh lumba-lumba yang tergeletak di atas geladak.
"Karena (saya) tidak pernah mendapati lumba-lumba terperangkap jaring. Apalagi jumlahnya sampai tujuh ekor," tuturya.
Baca Juga: BBKSDA Dukung Polisi Mengungkap Tuntas Kasus Penangkapan Lumba-lumba di Pacitan
Kemudian, video tersebut diunggahnya ke media sosial. Sontak cepat menyebar luas di medsos, baik di facebook, instagram hingga saluran percakapan whatsapp dan aplikasi lainnya.
Video penangkapan mamalia laut dilindungi itu menyulut reaksi warganet. Para nelayan penangkap lumba-lumba jenis Long-beaked dolphin atau spinner dolphin itu dituding sengaja melakukan perburuan, bahkan membantainya.
"Ya, saya Heran aja gitu karena kan tidak pernah terkena seperti itu. Baru pertama kali, biasanya tidak pernah," katanya.
Polisi tak tinggal diam. Penyelidikan segera dilakukan dengan menggandeng Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim. Bahkan kapal yang diduga membawa lumba-lumba tersebut dicegat sebelum sempat mendarat. Hanya saja tidak ditemukan barang bukti.
Juru mudi atau nakhoda KM Restu berinisial JW alias BJ (35) kemudian ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Namun, pasalnya bukan karena sengaja memimpin perburuan lumba-lumba atau tidak sengaja tertangkap lalu melakukan pembiaran hingga lumba-lumba mati, melainkan karena melakukan illegal fishing.
Baca Juga: Aksi Penangkapan Diungkap, 4 Lumba-lumba Dilepasliarkan 4 Orang Diperiksa
JW juga dibidik dengan Undang-undang Konservasi Sukber Daya Alam hayati dan Ekosistem terkait kasus penangkapan tujuh lumba-lumba.
Berita Terkait
-
Profil Irfan Fandy, Striker Keturunan Pacitan Yang Tak Mungkin Bela Timnas Indonesia
-
Belasan Orang Jadi Korban Serangan Mamalia Laut, Pelakunya Lumba-lumba yang Diduga Kesepian Secara Seksual
-
Berakhir Tragis, Kemunculan Tak Terduga Dua Lumba-Lumba di Sungai Thames Bikin Heboh
-
Gempa M 5,0 Guncang Pacitan Jatim, Guncangan Terasa Sampai Jogjakarta
-
Viral Seekor Sapi Nyangkut di Genting Rumah Warga Pacitan: Gak Mau Kalah Viral
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
60 Hari Keliling Jatim, Ini yang Didapat Risma-Gus Hans
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung