SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terkesan lamban dalam menangani MSAT (40) tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di salah satu pondok pesantren Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Lemahnya kinerja kepolisian ini terus menuai sorotan, tak terkecuali Jaringan Santri Jombang (Jasijo).
Selama tiga tahun (sejak ditetapkan tersangka pada 2019) MSAT melenggang bebas meski berstatus tersangka. Polisi terkesan menganakemaskan atau memperlakukan istimewa sosok putra kiai ternama di Jombang tersebut.
"Polisi selama ini terkesan menganakemaskan MSAT dan justru membikin blunder dengan keberadaan polisi itu sendiri. Buktinya MSAT melakukan perlawanan hukum merasa dirinya tidak bersalah," kata koordinator Jaringan Santri Jombang (Jasijo) Aan Anshori, Senin (17/1/2022).
Semestinya, lanjut dia, aparat kepolisian bisa dengan mudah menangkap MSAT. Seperti kasus kekerasan seksual yang melibatkan pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Mojokerto dan kasus di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.
"Yang di Ngoro itu bisa ditangkap dalam kurun waktu kurang satu bulan, namun ini (MSAT) sampai hampir tiga tahun lebih tidak ditangkap," ucap Aan.
Aktivis Gusdurian Jombang ini meminta agar polisi tidak perlu takut atau mundur dalam menindak tegas pelaku kekerasan seksual, hanya karena mereka berlabel anak seorang kiai atau pesantren dan lain sebagainya. Karena itu justru akan mencoreng citra lembaga, baik kepolisian maupun pesantren.
"Menurutku polisi bisa segera memperbaiki kehormatan kepolisian dengan cara menjemput paksa MSAT karena pemanggilan pertama dan kedua diacuhkan. Jadi tidak ada pilihan lain selain jemput paksa," kata Aan.
Begitu pula dengan pihak-pihak yang berupaya menghalangi jalannya proses hukum. Selain pihak kepolisian, Aan juga meminta kepada asosiasi pesantren di Jatim untuk tidak tinggal diam. Karena semakin berlarutnya kasus kekerasan seksual dengan tersangka MSAT, justru kian memperburuk citra pesantren.
Baca Juga: Terus Mangkir, Anak Kiai Jombang Jadi DPO Tersangka Pencabulan, Akan Dijemput Paksa
"Asosiasi pesantren yang ada di NU tidak boleh diam. Karena ini sangat merugikan nama baik pesantren. Pesantren yang selama ini sangat tunduk kepada negara dan hukum justru terkesan kebal hukum dengan berlarut-larutnya kasus ini," tukas Aan.
MSAT sendiri ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual. Anak kiai termasyhur di Jombang, Jatim ini dilaporkan telah menyetubuhi NA yang kala itu masih menjadi santri di pondok pesantren. Modus yang digunakan, MSAT berjanji akan menikahi NA. Akan tetapi janji itu tak kunjung ditepati.
Kemudian NA melaporkan MSAT ke Polres Jombang. Laporan itu teregister dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG pada 29 Oktober 2019. Pada Desember 2019, Polres Jombang menetapkan MSAT sebagai tersangka.
Namun di tengah jalan kasus tersebut diambil alih oleh Polda Jatim. Setelah 2 tahun penyidikan, Polda Jatim akhirnya merampungkan berkas penyidikan dan kasus tersebut dinyatakan P-21. Namun dalam kurun waktu itu, polisi tidak mampu menangkap MSAT.
Kontributor: Zen Arifin
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Aris Mukiyono Tersangka! Saat Uang Pelicin Menyeret Kepala Dinas ESDM Jatim ke Pusaran Korupsi
-
Tergiur Fatamorgana Penggandaan Uang, Kades di Magetan Tumbalkan Dana Desa
-
Pencari Madu Temukan Kerangka Manusia yang Hilang di Rimba TN Baluran: Sepatu Jadi Saksi Bisu
-
Dapur Kotor Hingga Koki Tak Terampil: Fakta Program MBG di Pamekasan Terbongkar
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang