SuaraJatim.id - Buronan terpidana kasus korupsi Bank Mandiri Cabang Prapatan, DKI Jakarta, Koko Sandoza Fritz Gerald (48) tertangkap di Kota Surabaya. Persisnya saat nongkrong di sebuah kafe Jalan Biliton Nomor 55, Kecamatan Gubeng.
Penangkapan itu dilakukan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Kasipenkum Kejati Jatim, Fathur Rohman mengatakan, buronan kasus korupsi tersebut ditangkap tanpa perlawanan. Selanjutnya yang bersangkutan langsung digelandang ke Jakarta.
"Hari ini akan diterbangkan ke Jakarta guna menjalani eksekusi," katanya.
Perlu diketahui, kasus yang menjerat warga Jakarta Selatan tersebut bermula sekitar tahun 2002 lalu. Koko Sandoza diduga telah memperkaya diri sendiri dengan cara melawan hukum bertindak korup pada PT Bank Mandiri Cabang Prapatan sehingga menyebabkan kerugian negara Rp120 miliar.
Dugaan ini kemudian terbukti, sehingga Koko Sandoza diputus bersalah oleh Mahkamah Agung berdasar putusan Nomor : 1568/PID/2005 tanggal 30 Januari 2006.
Terpidana dinilai melanggar pasal 2 ayat (1) undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Majelis hakim lalu menjatuhkan hukuman pidana penjara empat tahun dan denda Rp 200 juta. Atau bisa diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.
Semenjak putusan ini, Koko Sandoza tak pernah memenuhi panggilan jaksa eksekutor Kejati DKI Jakarta, hingga masuk daftar pencarian orang alias DPO.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
DANA Kaget Kembali, Siap-siap Dompetmu Penuh Kejutan Saldo Gratis
-
Misteri Weton Legi: Aura Manis Pemikat, Simpan Kekuatan Gaib Tersembunyi?
-
Isi Dompet Aman! Sikat Saldo DANA Kaget Rp199 Ribu, 3 Link Cuan Langsung Cair di Sini
-
BRI Optimalkan Integrasi Data Dukcapil
-
Mahasiswa UMM Racik Alat Penyembuh Luka Diabetes, Begini Cara Kerjanya...