SuaraJatim.id - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menegaskan tidak akan memberi pendampingan hukum kepada Itong Isnaeni Hidayat, Hakim PN Surabaya yang terjaring OTT KPK.
Hal ini ditegaskan Humas PN Surabaya Martin Ginting. Ginting menilai perbuatan yang dilakukan Itong dan seorang Panitera Pengganti bernama Hamdan SH bukan perbuatan yang positif.
Apalagi kasus OTT KPK ini merupakan kasus pertama di PN Surabaya. Oleh sebab itu, kata Ginting, Mahkamah Agung (MA) biasanya tidak akan memberikan bantuan.
"Perbuatan mereka bukan kegiatan yang positif. Sehingga, Mahkama Agung (MA) biasanya tidak memberikan pendampingan hukum," katanya menegaskan, Kamis (20/01/2022).
Baca Juga: Itong Isnaeni Hidayat Hakim PN Surabaya Pertama Terjaring OTT KPK
Sebelumnya, KPK menangkap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di kantornya di Jalan Arjuna Kota Surabaya pagi, Kamis (20/01/2022) sekitar pukul 05.00-05.30 WIB.
Namun belum diketahui pasti penyebab hakim tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK tersebut.
Ginting melanjutkan, untuk perkara yang ditangani IIH, PN Surabaya akan langsung mencari pengganti. "Kami langsung mencari hakim penggantinya. Kalau hakim yang lain tetap beraktifitas. Kejadian ini tidak menghambat pelayanan," bebernya.
Ginting juga tidak mengetahui terkait informasi pengacara yang ikut terjaring OTT tersebut.
"Saya malah baru mengetahui dari rekan-rekan media informasi itu. Yang saya tau, hanya dua oknum itu saja yang terjaring," katanya.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Ini Total Harta Kekayaan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat
Hakim Itong tidak memiliki jabatan struktural di PN Surabaya. Ia hanya ditugaskan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan menjadi humas di pengadilan itu. "Tidak menjabat apapun di sini," katanya.
Berita Terkait
-
Profil UD Sentosa Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Profil Jaiden Law, Winger Keturunan Surabaya Kelahiran Sydney yang Bakal Trial di Klub Spanyol
-
Rayhan Hanan Buka-bukaan Soal PR Besar Persija Jakarta, Optimis Bangkit?
-
BRI Liga 1: Imbangi Persija, Misi Persebaya Surabaya Masih Belum Tuntas?
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan