SuaraJatim.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjaring Hakim Itong Isnaeni Hidayat. Ia ditangkap bersamaan panitera pengganti bernama Hamdan SH.
Pihak Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjelaskan, jika kedua orang tersebut ditangkap di luar area PN Surabaya.
"Yang pasti saat terjaring, keduanya tidak berada di area PN (Surabaya) dan di luar jam kerja," ujar Humas PN Surabaya, Martin Ginting, Kamis (20/1/2022).
Selain itu, PN Surabaya masih menunggu status dari keduanya, entah itu sebagai saksi, ataupun tersangka dalam OTT KPK kali ini.
"Kami juga belum mendapatkan update dari KPK, perihal kedua orang ini," jelasnya.
Sementara itu, untuk status dalam pekerjaan kedua orang tersebut, Martin belum bisa menegaskan sanksi, karena masih simpang siurnya kabar dari keduanya.
"Untuk sanksi masih menunggu update dari status. Kalaupun keduanya dijadikan tersangka, maka akan diberikan sanksi," ungkapnya.
Sedangkan untuk ruangan yang disegel KPK, ternyata belum ada penggeledahan sama sekali. KPK hanya melakukan segel terhadap ruangan yang berada di lantai 4 tersebut.
"Masih hanya disegel, belum sampai ada penggeledahan," katanya menegaskan.
Baca Juga: Pengadilan Negeri Surabaya Ganti Hakim yang Terjaring OTT KPK
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Pengadilan Negeri Surabaya Ganti Hakim yang Terjaring OTT KPK
-
Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat Terciduk KPK, Ternyata Hanya Punya 1 Mobil Saja
-
Sepak Terjang Hakim PN Surabaya yang Kena OTT KPK: Bebaskan Koruptor APBD Senilai Rp 119 Miliar
-
Hakim PN Surabaya Terjaring OTT, Mahkamah Agung Tunggu Penjelasan KPK
-
PN Surabaya Tak Akan Dampingi Itong Isnaeni, Ginting: Perbuatan Mereka Negatif
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Manjakan Pecinta Padel, BRI Berikan Promo Spesial, Diskon 30% hingga Festival Seru
-
Emas Antam Kembali Meroket 14 Oktober 2025: Saatnya Jual atau Beli?
-
15 Cara Berdagang Rasulullah SAW Agar Sukses dan Berkah
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp 300 Ribu, Hanya Dengan Sekali Klik Saldo Masuk
-
BRI Kembali Raih Prestasi di Indonesia Economic Summit 2025