SuaraJatim.id - Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan mengganti posisi hakim yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting saat dikonfirmasi di Pengadilan Negeri Surabaya, mengatakan bahwa penggantian hakim berinisial IH tujuannya agar proses persidangan yang dipimpin hakim yang bersangkutan tetap berjalan lancar.
Kendati demikian, pihaknya masih belum tahu siapa yang akan menggantikan posisi hakim yang diringkus lembaga antirasuah tersebut.
"Satu ruangan hakim yang disegel tersebut juga belum dilakukan penggeledahan oleh KPK. Tadi pagi dilakukan penyegelan, kami tidak berani masuk karena itu sudah masuk dalam ranah KPK," katanya mengutip dari Antara.
Mengenai masalah pendampingan atau juga pembelaan, menurut dia, karena perbuatan itu bukan berkaitan dengan hal yang positif, Mahkamah Agung tidak akan memberikan perlindungan.
"Saya mendengar, OTT tersebut dilakukan di luar jam kerja. Tadi malam (19/1) dilakukan. Apa masalahnya dan barang bukti apa yang disita kami tidak tahu karena ranah KPK. Yang jelas ada dua orang oknum dari hakim dan juga panitera pengganti," ujarnya.
Sebelumnya, disebutkan oleh Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri terdapat tiga orang yang telah diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Mereka adalah hakim, panitera, dan pengacara. Namun, terkait dengan nama tiga pihak tersebut, KPK belum menginformasikan secara lebih lanjut.
Baca Juga: Sepak Terjang Hakim PN Surabaya yang Kena OTT KPK: Bebaskan Koruptor APBD Senilai Rp 119 Miliar
Berita Terkait
-
Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat Terciduk KPK, Ternyata Hanya Punya 1 Mobil Saja
-
Humas PN Surabaya Martin Ginting: Hanya Satu Ruangan Hakim Disegel KPK
-
Profil Itong Isnaeni Hidayat, Hakim PN Surabaya yang Ditangkap KPK
-
Hakim PN Surabaya, Panitera hingga Pengacara Dicokok KPK, Begini Respons KY
-
Ini Hakim yang Disebut-sebut Ditangkap KPK di Kantor PN Surabaya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
5 Fakta Ayah dan Adik Tiri di Gresik Hajar Anak Kandung Gegara Rebutan Ijazah, Berujung ke Polisi
-
3 Fakta Begal Motor di Pasuruan Babak Belur Dihajar Massa, Diselamatkan ke Rumah Kades!
-
UMKM Panaba Naik Kelas Bersama Klasterku Hidupku BRI
-
5 Fakta KDRT Tragis di Blitar, Istri Tewas dan Suami Pura-pura Menolong
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth