SuaraJatim.id - Bupati Probolinggo nonaktif, Putput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus jual beli jabatan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (25/1/2022).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas kasus jual beli jabatan pejabat kepala desa di lingkungan Pemkab Probolinggo itu ke Pengadilan Negeri Surabaya. Puput dan Hasan akan menjalani proses hukumnya di ruang sidang Cakra Tipikor, pada pukul 09.00 WIB. Hal itu seperti diberitakan Timesindonesia.co.id.
Seperti diketahui, Puput Tantriana Sari dan suaminya yang anggota DPR RI Hasan Aminuddin terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 30 Agustus 2021. Selain keduanya, ada 20 orang lain yang ditangkap dan ditetapkan tersangka perkara suap jual beli jabatan pengisian pejabat sementara kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Seluruhnya merupakan ASN.
Dalam perkembangannya, KPK menetapkan tersangka perkara lainya kepada Puput dan Hasan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) dan gratifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak