SuaraJatim.id - Wanita hamil, baik ASN dan non ASN di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur diimbau kerja dari rumah atau work from home (WFH). Ini merespon merebaknya Covid-19 varian Omicron.
Kebijakan itu merujuk Surat Edaran (SE) Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin Nomor 065/602/425.022/2022 tanggal 25 Januari 2022. SE itu ditujukan kepada sekda, staf ahli wali kota, asisten di sekretariat daerah, dan inspektur.
Kemudian kepala dinas/badan/bagian, sekretaris DPRD, direktur UOBK RSUD dr. Moh Saleh dan Pudam Bayuangga, Kepala Pelaksana BPBD, serta camat dan lurah se-Kota Probolinggo.
Imbauan itu berlaku selama pandemi Covid 19 berlangsung. Terlebih pemerintah telah memperkirakan puncak penularan Omicron terjadi pada Februari atau awal Maret 2022.
Berikut lima poin penting dalam SE tersebut seperti diwartakan timesindonesia.co.id.
Pertama, bagi ASN dan non ASN wanita yang sedang hamil diimbau untuk melaksanakan WFH guna mengurangi penyebaran kasus Covid 19 varian Omicron yang berdampak pada kesehatan ibu dan janin.
Kedua, mengurangi rapat-rapat fisik dan perjalanan dinas ke luar daerah dalam rangka menekan penyebaran Covid Varian Omicron.
Ketiga, bagi kepala perangkat daerah untuk selalu memperhatikan penyebaran Covid Varian Omicron di tempat kerjanya, dan bila ada yang terpapar, kepala perangkat daerah diperkenankan memberlakukan WFH dan WFO sesuai ketentuan/peraturan yang berlaku.
Keempat, bagi ASN dan non ASN untuk tetap menjaga protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Salah satunya dengan menerapkan 5M.
Baca Juga: Kasus Varian Omicron Terdeteksi di Gresik, Empat Buruh Pabrik Terinfeksi Usianya Produktif
Kelima, surat edaran berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Habib Hadi Zainal Abidin mengatakan, kebijakan diambil berdasarkan pengalaman tahun lalu. “Tahun sebelumnya ada yang meninggal dalam keadaan hamil, dan itu menjadi perhatian kita supaya tidak terulang lagi,” katanya.
Menurutnya, SE tersebut menjadi bentuk perhatian Pemkot Probolinggo supaya ibu dan janinnya sehat. Apalagi Covid 19 Varian Omicron diketahui jauh lebih menular dibandingkan varian lain.
Mantan anggota DPR itu berharap kebijakan serupa bisa diterapkan di perusahaan BUMN, BUMD, dan daerah-daerah lain.
Secara terpisah, Staf Analis Bagian Hukum Setda Kota Probolinggo, Yoke Arifah berterima kasih kepada wali kota atas kebijakan tersebut. “SE itu menguntungkan bagi kami ibu-ibu hamil,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Groundbreaking JLKT dan Peresmian Air Bersih, Khofifah Wujudkan Bromo Aman dan Berkelanjutan
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro, Simpanan Emas Tembus 17,1 Ton
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak