SuaraJatim.id - Wanita hamil, baik ASN dan non ASN di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur diimbau kerja dari rumah atau work from home (WFH). Ini merespon merebaknya Covid-19 varian Omicron.
Kebijakan itu merujuk Surat Edaran (SE) Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin Nomor 065/602/425.022/2022 tanggal 25 Januari 2022. SE itu ditujukan kepada sekda, staf ahli wali kota, asisten di sekretariat daerah, dan inspektur.
Kemudian kepala dinas/badan/bagian, sekretaris DPRD, direktur UOBK RSUD dr. Moh Saleh dan Pudam Bayuangga, Kepala Pelaksana BPBD, serta camat dan lurah se-Kota Probolinggo.
Imbauan itu berlaku selama pandemi Covid 19 berlangsung. Terlebih pemerintah telah memperkirakan puncak penularan Omicron terjadi pada Februari atau awal Maret 2022.
Baca Juga: Kasus Varian Omicron Terdeteksi di Gresik, Empat Buruh Pabrik Terinfeksi Usianya Produktif
Berikut lima poin penting dalam SE tersebut seperti diwartakan timesindonesia.co.id.
Pertama, bagi ASN dan non ASN wanita yang sedang hamil diimbau untuk melaksanakan WFH guna mengurangi penyebaran kasus Covid 19 varian Omicron yang berdampak pada kesehatan ibu dan janin.
Kedua, mengurangi rapat-rapat fisik dan perjalanan dinas ke luar daerah dalam rangka menekan penyebaran Covid Varian Omicron.
Ketiga, bagi kepala perangkat daerah untuk selalu memperhatikan penyebaran Covid Varian Omicron di tempat kerjanya, dan bila ada yang terpapar, kepala perangkat daerah diperkenankan memberlakukan WFH dan WFO sesuai ketentuan/peraturan yang berlaku.
Keempat, bagi ASN dan non ASN untuk tetap menjaga protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Salah satunya dengan menerapkan 5M.
Baca Juga: Satu Pasien Omicron Sembuh, Kota Cimahi Hadapi Kenaikan Kasus Covid-19
Kelima, surat edaran berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Habib Hadi Zainal Abidin mengatakan, kebijakan diambil berdasarkan pengalaman tahun lalu. “Tahun sebelumnya ada yang meninggal dalam keadaan hamil, dan itu menjadi perhatian kita supaya tidak terulang lagi,” katanya.
Menurutnya, SE tersebut menjadi bentuk perhatian Pemkot Probolinggo supaya ibu dan janinnya sehat. Apalagi Covid 19 Varian Omicron diketahui jauh lebih menular dibandingkan varian lain.
Mantan anggota DPR itu berharap kebijakan serupa bisa diterapkan di perusahaan BUMN, BUMD, dan daerah-daerah lain.
Secara terpisah, Staf Analis Bagian Hukum Setda Kota Probolinggo, Yoke Arifah berterima kasih kepada wali kota atas kebijakan tersebut. “SE itu menguntungkan bagi kami ibu-ibu hamil,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
BRI Hadir di GFL Series 3, Bukti Nyata Komitmen Ikut Membina Generasi Muda
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang