SuaraJatim.id - Wanita hamil, baik ASN dan non ASN di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur diimbau kerja dari rumah atau work from home (WFH). Ini merespon merebaknya Covid-19 varian Omicron.
Kebijakan itu merujuk Surat Edaran (SE) Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin Nomor 065/602/425.022/2022 tanggal 25 Januari 2022. SE itu ditujukan kepada sekda, staf ahli wali kota, asisten di sekretariat daerah, dan inspektur.
Kemudian kepala dinas/badan/bagian, sekretaris DPRD, direktur UOBK RSUD dr. Moh Saleh dan Pudam Bayuangga, Kepala Pelaksana BPBD, serta camat dan lurah se-Kota Probolinggo.
Imbauan itu berlaku selama pandemi Covid 19 berlangsung. Terlebih pemerintah telah memperkirakan puncak penularan Omicron terjadi pada Februari atau awal Maret 2022.
Berikut lima poin penting dalam SE tersebut seperti diwartakan timesindonesia.co.id.
Pertama, bagi ASN dan non ASN wanita yang sedang hamil diimbau untuk melaksanakan WFH guna mengurangi penyebaran kasus Covid 19 varian Omicron yang berdampak pada kesehatan ibu dan janin.
Kedua, mengurangi rapat-rapat fisik dan perjalanan dinas ke luar daerah dalam rangka menekan penyebaran Covid Varian Omicron.
Ketiga, bagi kepala perangkat daerah untuk selalu memperhatikan penyebaran Covid Varian Omicron di tempat kerjanya, dan bila ada yang terpapar, kepala perangkat daerah diperkenankan memberlakukan WFH dan WFO sesuai ketentuan/peraturan yang berlaku.
Keempat, bagi ASN dan non ASN untuk tetap menjaga protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Salah satunya dengan menerapkan 5M.
Baca Juga: Kasus Varian Omicron Terdeteksi di Gresik, Empat Buruh Pabrik Terinfeksi Usianya Produktif
Kelima, surat edaran berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Habib Hadi Zainal Abidin mengatakan, kebijakan diambil berdasarkan pengalaman tahun lalu. “Tahun sebelumnya ada yang meninggal dalam keadaan hamil, dan itu menjadi perhatian kita supaya tidak terulang lagi,” katanya.
Menurutnya, SE tersebut menjadi bentuk perhatian Pemkot Probolinggo supaya ibu dan janinnya sehat. Apalagi Covid 19 Varian Omicron diketahui jauh lebih menular dibandingkan varian lain.
Mantan anggota DPR itu berharap kebijakan serupa bisa diterapkan di perusahaan BUMN, BUMD, dan daerah-daerah lain.
Secara terpisah, Staf Analis Bagian Hukum Setda Kota Probolinggo, Yoke Arifah berterima kasih kepada wali kota atas kebijakan tersebut. “SE itu menguntungkan bagi kami ibu-ibu hamil,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM
-
Maut Menjemput Usai MPLS: Tabrakan Beruntun 4 Motor Pelajar di Ngawi, Satu Siswa SMK Tewas
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur
-
Gelap Mata karena Tunangan Digoda: Sabetan Samurai Pemuda Lumajang Berakhir 12 Jahitan
-
Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas