Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 26 Januari 2022 | 12:20 WIB
Petani di Tuban yang menyesal menjual tanah -fakta terbaru warga kampung miliarder Tuban. [instagram]

SuaraJatim.id - Kisah warga kampung miliarder Tuban, Jawa Timur yang sempat menghebohkan pada 2021 lalu, rupanya menyisakan kisah pilu. Sebab, sebagian warga di Desa Wadung dan Sumurgeneng Kecamatan Jenu tersebut kini kebingungan tak memiliki penghasilan.

Berikut fakta terbaru warga kampung miliarder Tuban.

1. Tidak Memiliki Pekerjaan Tetap

 Setelah banyak warganya mendapat ganti untung dalam rangka pembangunan kilang minyak Pertamina, kini penduduk setempat malah menjadi pengangguran karena tak memiliki pekerjaan tetap.

Baca Juga: Warga Kampung Miliarder di Tuban Menyesal Jual Tanah ke Pertamina: Setiap Hari Saya Diomeli Istri karena Menganggur

Padahal tak lama setelah usai pembayaran ganti untung, banyak warganya yang membeli mobil baru dan lahan, namun kondisi tersebut kini sudah tak lagi dirasakan. Banyak warga yang mengaku susah mememunhi kebutuhan hidupnya.

 
Seorang warga Desa Wadung Musanam mengungkapkan hal tersebut. Pria berusia 60 tahun itu, kini mengaku kesulitan mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Dia tak menyangka kini mengalami kesulitan untuk sekedar mencukupi kebutuhan keluarganya.

Kepada Bloktuban.com-jaringan Suara.com, Musanam mengaku hidup bahagia sebelum ada proyek pembangunan kilang minyak di rumahnya yang berdiri di atas lahan 117 meter persegi.

"Saya mau melepas tanah dan rumah untuk kilang karena dijanjikan dipekerjakan sebagai pembersih rumput di area kilang minyak. Pekerjaan itu masih mampu saya kerjakan meskipun sekarang usia sudah 60 tahun," ujarnya.

2. Diiming-imingi Pekerjaan di Kilang Minyak

Baca Juga: Setelah Jual Lahan, Warga Kampung Miliarder Tuban Merasa Dibohongi Pertamina

Warga lainnya, Mugi kini juga kehilangan pekerjaannya sebagai petani, usai lahan 2,4 hektare miliknya dijual. Lahan yang menjadi tempatnya menggantungkan hidup itu, terjual Rp 2,5 miliar.

Padahal dari lahan seluas itu, Mugi kerap bisa memanen dari hasil panen dan mendapat untung Rp 40 juta sekali panen.

 "Sekarang ada perasaan menyesal karena sudah menjual lahan. Dulu lahan saya ditanami jagung dan cabai dan setiap kali panen bisa meraup Rp 40 juta tapi sekarang saya tak punya pendapatan lagi," katanya.

Pun tak hanya itu, ia juga mengaku awalnya tak berniat menjual lahan pertaniannya untuk pembangunan Kilang Minyak. Namun bujuk rayu petugas yang bernegosiasi untuk membebaskan lahan miliknya akhirnya membuatnya berubah pikiran hingga akhirnya melepas tanah garapannya itu.

"Petugas sering datang ke kebun. Mengiming-imingi pekerjaan untuk anak-anak tapi hanya bohong sekarang," katanya.

3. Akan Lapor ke Ahok

Sebelumnya, paguyuban pemuda enam desa di kawasan Kilang Minyak Grass Root Refinery (GRR) Tuban melakukan aksi pada Senin (24/1/2022). Seorang Pegawai Pertamina bernama Solikin yang bertugas di kilang minyak sempat tak mau menemui massa.

Lantaran itu, Kepala Desa Wadung Sasmito kemudian diikuti Kades Beji, Rawasan, Sumurgeneng, Mentoso, dan Keliuntu Kecamatan Jenu sempat tersulut emosinya.

"Kalau cara komunikasi pegawai Pertamina di Kilang Minyak buruk, saya akan laporkan ke Pak Ahok. Saya akan katakan kalau pegawai di Tuban tak becus untuk komunikasi dengan warga sekitar kilang," ujar Kades Sasmito saat aksi.

4. Pertamina Klaim Sudah Pekerjakan Ratusan Warga Setempat

Menyikapi adanya aksi tersebut, Presiden Direktur PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) Kadek Ambara Jaya mengemukakan, pihak perusahaan berkomitmen untuk proaktif melibatkan tenaga lokal dalam proses pembangunan Kilang GRR Tuban.

Dia mengemukakan, hingga Land Clearing Tahap ketiga tahun 2021 lalu, Kilang GRR Tuban telah melibatkan lebih dari 300 pekerja, di mana 98 persen di antaranya warga lokal sekitar proyek.

Selain itu, dia mengemukakan, pelaksanaan pekerjaan land clearing tahap ke-1 hingga ke-3 sendiri telah melibatkan lebih dari 600 warga sekitar proyek. Lebih jauh lagi perekrutan tenaga kerja dilakukan dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan serta ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang berlaku.

“PRPP dan Pertamina Project GRR berkomitmen merekrut pekerja yang memenuhi persyaratan dan memenuhi kompetensi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya melalui keterangan resminya seperti dikutip Bloktuban.com pada Selasa (25/1/2022).

Load More