SuaraJatim.id - Polda Jatim membongkar kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) fiktif senilai Rp 30 miliar yang dilakukan wanita berinisial TNA (36) asal Kota Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan modus pelaku dalam kasus ini dengan cara mengajak orang untuk investasi bodong alkes fiktif tersebut.
"Tersangka merupakan otak pelaku dalam kasus ini. Ia mengajak beberapa orang untuk ikut dalam investasi alkes fiktif ini," ujarnya, Rabu (26/01/2022).
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahargono menambahkan, modus yang digunakan tersangka adalah menawarkan keuntungan sebesar 40 persen terhitung 12 hari sampai 17 hari setelah pemodal mentransfer sejumlah uang.
Untuk meyakinkan para korban tersangka merekrut beberapa agen yang bertugas mencari sasaran lainnya. Selain itu, ia membekali para agen dengan surat perintah kerja (SPK) proyek yang didapatnya dari sejumlah rumah sakit.
Pelaku mengambil contoh-contoh paket alkes di google, kemudian dia mencetak SPK fiktif yang diklaim dari sejumlah rumah sakit di luar Jawa untuk meyakinkan korbannya.
Ia menyebutkan dari enam laporan polisi yang diterima, total kerugian yang diderita korban mencapai sebanyak Rp 30 miliar.
Angka kerugian dan jumlah korban, lanjut dia, sangat mungkin bisa bertambah mengingat tersangka sudah melancarkan aksinya sejak 2020.
"Sebagian besar yang ditawarkan adalah untuk keperluan COVID-19. Jadi ia meyakinkan korbannya bahwa alkes itu pasti laku di pasaran," katanya.
Baca Juga: Ternyata Punya Makna Sendiri, Ini 7 Dekorasi Imlek 2022 yang Dipercaya Bisa Bawa Keberuntungan
Atas kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 3, 4, 5, 6 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). ANTARA
Berita Terkait
-
Ternyata Punya Makna Sendiri, Ini 7 Dekorasi Imlek 2022 yang Dipercaya Bisa Bawa Keberuntungan
-
Prihatin! Pelaku Balap Liar di Trenggalek Kebanyakan Pelajar dan Anak di Bawah Umur Tanpa SIM
-
Teror Curanmor di Probolinggo, Dalam Sepekan Bisa 2 Sampai 4 Motor Warga Dicolong
-
Versi Dinkes Surabaya yang Terserang DBD di Satu RW Bukan 15, Tapi 4 Anak
-
Sebulan Ini Sudah Tiga Pekerja Migran Asal Sampang Meninggal di Malaysia dan Brunei Darussalam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat