SuaraJatim.id - Selama sebulan ini, Februari 2022, sudah tiga pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sampang Madura meninggal dunia di luar negeri.
Satu orang meninggal di Brunei Darussalam, sementara dua orang (suami-istri) meninggal di Malaysia. Hal ini disampaikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) pemkab setempat.
Untuk dua PMI yang meninggal di Malaysia tercatat masuk melalui jalur ilegal. Sementara satu orang melalui jalur resmi. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Pengembangan DPMPTSP-Naker Sampang Agus Sumarso.
"Berdasarkan catatan kami, dari tiga pekerja migran yang meninggal dunia tersebut, dua di antara mereka melalui jalur ilegal, sedangkan seorang sisanya melalui jalur resmi," katanya, Rabu (26/01/2022).
Baca Juga: Untung Tak Beruntung, Enak-enak Jalan Diserbu Tawon Vespa Sampai Dilarikan ke RS Lamongan
Dia mengatakan ketiga PMI yang meninggal dunia di tempat kerjanya di luar negeri tersebut, saat ini telah dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
"Yang terakhir pekerja migran yang meninggal dunia bernama Ismail Bahar, warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang," ujar Agus.
Ia menerangkan Ismail Bahar meninggal akibat kecelakaan kerja setelah tertimpa bak truk saat memperbaikinya.
Sebanyak dua pekerja migran lainnya merupakan pasangan suami istri asal Desa Jelgung, Sampang. Ia meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalu lintas.
Agus Sumarno menuturkan pemkab melakukan penjemputan secara langsung ke Bandara Internasional Juanda serta memberikan santunan kepada keluarga korban.
Baca Juga: Perahu BBM Meledak Hingga Pecah Jadi Dua Bagian di Perairan Sumenep, 3 ABK Luka Bakar
"Gratis, tanpa biasa sedikitpun," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Undian Berhadiah Bank Jatim Daftar Lewat Tautan?
-
Hadapi Puncak Panen, Bulog Kanwil Jatim Optimalisasi Sarana Pengeringan dan Pengolahan
-
BJTM Catatkan Aset Rp 118 Triliun Sepanjang 2024
-
Ekonomi Rakyat Tak Baik-baik Saja Saat Ramadan, Said Abdullah Perintahkan Kepala Daerah Banteng Jatim Berbagi
-
Soal Dugaan Kredit Fiktif Rp569 Miliar, Bank Jatim Hormati Proses Hukum
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Gubernur Khofifah: Jaga Kelestarian-Keindahan Alam Jatim, TNBTS Jadi yang Terindah Ketiga Sedunia
-
Fakta Baru Meninggalnya Lelaki dan Perempuan di Kamar Kos Surabaya
-
Wakil Wali Kota Surabaya Dilaporkan Polisi Usai Sidak Aduan Dugaan Pengusaha Tahan Ijazah
-
Preman Palak Investor di Kawasan Industri PIER, Langsung Kena Batunya
-
Warga Rungkut Harapan Surabaya Ditemukan Tewas dengan Luka di Wajah Bersama Hewan Peliharaannya