Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 26 Januari 2022 | 21:39 WIB
Ilustrasi varian Omicron [Foto: ANTARA]

Bagi ASN dan non-ASN, katanya, tetap menjaga protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI, salah satunya dengan menerapkan 5M.

Berdasarkan arahan dari Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI bahwa puncak gelombang COVID-19 varian omicron di Indonesia diperkirakan akan terjadi pada pertengahan Februari atau awal Maret 2022.

"Untuk itu, saya minta dinkes dan diskominfo menyosialisasikan surat edaran itu terkait taat protokol kesehatan. Dinkes juga perlu mengagendakan acara dialog interaktif, seperti beberapa bulan yang lalu, terkait kasus omicron dan vaksinasi," katanya menegaskan.

Baca Juga: Gejalanya Lebih Ringan, Direktur WHO Tegaskan Jangan Anggap Remeh Penularan Varian Omicron

Load More