SuaraJatim.id - Tubagus Muhammad Joddy, terdakwa kecelakaan maut mendiang artis Vanessa Angel, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Dengan agenda sidang pembacaan dakwaan.
Sidang perdana ini digelar secara virtual. Tubagus Joddy terlihat mengenakan kemeja putih dan rompi warna oranye didampi petugas dari Kejari Jombang. Dalam sidang perdana ini, Tubagus Joddy menerima dua dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tubagus Joddy didakwa Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya. Sedangkan dakwaan lainnya yakni Pasal 311 ayat (5) UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya.
Dalam sidang pertama, Joddy tidak didampingi oleh kuasa hukum. Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan pun menawarkan kepada terdakwa untuk didampingi kuasa hukum secara gratis tunjukan dari pengadilan.
Awalnya Joddy nampak ragu, namun tak berselang lama bersedia didampingi kuasa hukum tunjukan dari pengadilan.
"Iya mau yang mulia," tutur Joddy yang saat itu memakai rompi oranye.
Setelah mendapat persetujuan dari Joddy, Majelis hakim pun lalu menunjuk pengacara dari pos bantuan hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Jombang.
Melalui kuasa hukum tunjukan PN Jombang, Joddy tidak mengajukan eksepsi (penolakan/keberatan) terhadap dua dakwaan terhadap dirinya.
"Untuk tanggapan, kita sudah koordinasi dengan terdakwa (Tubagus Muhammad Joddy). Untuk dakwaan tersebut, kita tidak ada keberatan (eksepsi)," kata kuasa hukum Tubagus Joddy, Eko Wahyudi.
Baca Juga: Faisal Tak Akan Menuntut Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy yang Tewaskan Menantu dan Anaknya
Dijelaskan Eko, terdakwa menyadari atas dakwaan terhadap dirinya terkait kecelakaan maut di Jombang-Mojokerto di KM 672+400 A pada Kamis (04/11) lalu. Dalam kecelakaan itu, artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah tewas di lokasi.
"Dimana terdakwa, didakwa dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor. Dengan cara atau keadaan yang membahayakan orang atau barang yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia," tandasnya.
Langkah selanjutnya pihaknya akan langsung pada pemeriksaan bukti-bukti atau saksi. Sesuai BAP ada sekitar 11 saksi yang diajukan JPU. Dalam dekat ini pihaknya akan bertemu dengan terdakwa untuk melakukan koordinasi tentang kronologi dan kejadian kecelakaan mau itu.
"Kita akan perkuat di situ dan mudah-mudahan nanti di pledoi kita perkuat pembelaan tersebut," kata Eko.
Diketahui artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah tewas dalam kecelakaan mobil yang dikemudikan oleh Tubagus Joddy. Mobil Mitsubishi Pajero sport warna putih mengalami kecelakaan di tol Jombang-Mojokerto di KM 672+400 A pada Kamis (04/11) pukul 12.30 WIB.
Mobil berplat nomor B 1264 BJU itu menabrak beton pembatas jalan saat sedang melaju dari Jakarta menuju Surabaya. Pada peristiwa nahas itu, tiga orang berhasil selamat dari maut. Yaitu putra Vanessa Angel, Gala Sky Ardiansyah, baby sitter, Siska Lorensa dan sopirnya Tubagus Joddy.
Kontributor: Zen Arifin
Berita Terkait
-
Tubagus Joddy Kerja Bareng Raffi Ahmad di Luar Kota, Netizen Ramai Berpesan: Jangan Ngecewain Orang Baik
-
Pakai Kamera Tubagus Joddy, Ini Momen yang Tak Didapat Wartawan Usai Raffi Ahmad Dipanggil Prabowo
-
Sulit Cari Kerja Usai Bebas, Tubagus Joddy Bersyukur Diterima Raffi Ahmad
-
Jadi Tim Kreatif Raffi Ahmad, Tubagus Joddy Nyengir Ditanya Soal Prediksi Gaji 2 Digit
-
Cuma Raffi Ahmad yang Berani Ajak Kerja, Tubagus Joddy Bersyukur
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir