SuaraJatim.id - Tubagus Muhammad Joddy, terdakwa kecelakaan maut mendiang artis Vanessa Angel, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Dengan agenda sidang pembacaan dakwaan.
Sidang perdana ini digelar secara virtual. Tubagus Joddy terlihat mengenakan kemeja putih dan rompi warna oranye didampi petugas dari Kejari Jombang. Dalam sidang perdana ini, Tubagus Joddy menerima dua dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tubagus Joddy didakwa Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya. Sedangkan dakwaan lainnya yakni Pasal 311 ayat (5) UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya.
Dalam sidang pertama, Joddy tidak didampingi oleh kuasa hukum. Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan pun menawarkan kepada terdakwa untuk didampingi kuasa hukum secara gratis tunjukan dari pengadilan.
Awalnya Joddy nampak ragu, namun tak berselang lama bersedia didampingi kuasa hukum tunjukan dari pengadilan.
"Iya mau yang mulia," tutur Joddy yang saat itu memakai rompi oranye.
Setelah mendapat persetujuan dari Joddy, Majelis hakim pun lalu menunjuk pengacara dari pos bantuan hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Jombang.
Melalui kuasa hukum tunjukan PN Jombang, Joddy tidak mengajukan eksepsi (penolakan/keberatan) terhadap dua dakwaan terhadap dirinya.
"Untuk tanggapan, kita sudah koordinasi dengan terdakwa (Tubagus Muhammad Joddy). Untuk dakwaan tersebut, kita tidak ada keberatan (eksepsi)," kata kuasa hukum Tubagus Joddy, Eko Wahyudi.
Dijelaskan Eko, terdakwa menyadari atas dakwaan terhadap dirinya terkait kecelakaan maut di Jombang-Mojokerto di KM 672+400 A pada Kamis (04/11) lalu. Dalam kecelakaan itu, artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah tewas di lokasi.
"Dimana terdakwa, didakwa dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor. Dengan cara atau keadaan yang membahayakan orang atau barang yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia," tandasnya.
Langkah selanjutnya pihaknya akan langsung pada pemeriksaan bukti-bukti atau saksi. Sesuai BAP ada sekitar 11 saksi yang diajukan JPU. Dalam dekat ini pihaknya akan bertemu dengan terdakwa untuk melakukan koordinasi tentang kronologi dan kejadian kecelakaan mau itu.
"Kita akan perkuat di situ dan mudah-mudahan nanti di pledoi kita perkuat pembelaan tersebut," kata Eko.
Diketahui artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah tewas dalam kecelakaan mobil yang dikemudikan oleh Tubagus Joddy. Mobil Mitsubishi Pajero sport warna putih mengalami kecelakaan di tol Jombang-Mojokerto di KM 672+400 A pada Kamis (04/11) pukul 12.30 WIB.
Mobil berplat nomor B 1264 BJU itu menabrak beton pembatas jalan saat sedang melaju dari Jakarta menuju Surabaya. Pada peristiwa nahas itu, tiga orang berhasil selamat dari maut. Yaitu putra Vanessa Angel, Gala Sky Ardiansyah, baby sitter, Siska Lorensa dan sopirnya Tubagus Joddy.
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Kasus Kecelakaan Vanessa Angel, Tubagus Joddy Didakwa Pasal Berlapis: Saya Tidak Keberatan
-
Faisal Tak Akan Menuntut Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy yang Tewaskan Menantu dan Anaknya
-
Praperadilan Putra Kiai Jombang, Saksi Ahli Beri Penjelasan Terkait Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
-
Kepala Keamanan Pesantren Mengaku Tak Tahu Jika MSAT Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
-
Ini Penampakan Tubagus Joddy saat Dipindah ke Lapas Jombang
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Uang Judol Rp9 Miliar Milik Jaka Purnama Disetorkan ke Negara
-
Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter
-
Di Balik Remang Warung Pangku Gresik: HIV, Sifilis, hingga Jeratan Sabu Terbongkar