SuaraJatim.id - Tubagus Muhammad Joddy, terdakwa kecelakaan maut mendiang artis Vanessa Angel, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Dengan agenda sidang pembacaan dakwaan.
Sidang perdana ini digelar secara virtual. Tubagus Joddy terlihat mengenakan kemeja putih dan rompi warna oranye didampi petugas dari Kejari Jombang. Dalam sidang perdana ini, Tubagus Joddy menerima dua dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tubagus Joddy didakwa Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya. Sedangkan dakwaan lainnya yakni Pasal 311 ayat (5) UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya.
Dalam sidang pertama, Joddy tidak didampingi oleh kuasa hukum. Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan pun menawarkan kepada terdakwa untuk didampingi kuasa hukum secara gratis tunjukan dari pengadilan.
Awalnya Joddy nampak ragu, namun tak berselang lama bersedia didampingi kuasa hukum tunjukan dari pengadilan.
"Iya mau yang mulia," tutur Joddy yang saat itu memakai rompi oranye.
Setelah mendapat persetujuan dari Joddy, Majelis hakim pun lalu menunjuk pengacara dari pos bantuan hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Jombang.
Melalui kuasa hukum tunjukan PN Jombang, Joddy tidak mengajukan eksepsi (penolakan/keberatan) terhadap dua dakwaan terhadap dirinya.
"Untuk tanggapan, kita sudah koordinasi dengan terdakwa (Tubagus Muhammad Joddy). Untuk dakwaan tersebut, kita tidak ada keberatan (eksepsi)," kata kuasa hukum Tubagus Joddy, Eko Wahyudi.
Dijelaskan Eko, terdakwa menyadari atas dakwaan terhadap dirinya terkait kecelakaan maut di Jombang-Mojokerto di KM 672+400 A pada Kamis (04/11) lalu. Dalam kecelakaan itu, artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah tewas di lokasi.
"Dimana terdakwa, didakwa dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor. Dengan cara atau keadaan yang membahayakan orang atau barang yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia," tandasnya.
Langkah selanjutnya pihaknya akan langsung pada pemeriksaan bukti-bukti atau saksi. Sesuai BAP ada sekitar 11 saksi yang diajukan JPU. Dalam dekat ini pihaknya akan bertemu dengan terdakwa untuk melakukan koordinasi tentang kronologi dan kejadian kecelakaan mau itu.
"Kita akan perkuat di situ dan mudah-mudahan nanti di pledoi kita perkuat pembelaan tersebut," kata Eko.
Diketahui artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah tewas dalam kecelakaan mobil yang dikemudikan oleh Tubagus Joddy. Mobil Mitsubishi Pajero sport warna putih mengalami kecelakaan di tol Jombang-Mojokerto di KM 672+400 A pada Kamis (04/11) pukul 12.30 WIB.
Mobil berplat nomor B 1264 BJU itu menabrak beton pembatas jalan saat sedang melaju dari Jakarta menuju Surabaya. Pada peristiwa nahas itu, tiga orang berhasil selamat dari maut. Yaitu putra Vanessa Angel, Gala Sky Ardiansyah, baby sitter, Siska Lorensa dan sopirnya Tubagus Joddy.
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Kasus Kecelakaan Vanessa Angel, Tubagus Joddy Didakwa Pasal Berlapis: Saya Tidak Keberatan
-
Faisal Tak Akan Menuntut Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy yang Tewaskan Menantu dan Anaknya
-
Praperadilan Putra Kiai Jombang, Saksi Ahli Beri Penjelasan Terkait Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
-
Kepala Keamanan Pesantren Mengaku Tak Tahu Jika MSAT Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
-
Ini Penampakan Tubagus Joddy saat Dipindah ke Lapas Jombang
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak
-
Bubuk Mercon Diduga Penyebab Ledakan di Pacitan, 3 Rumah Hancur!
-
Heboh Ledakan Hancurkan 3 Rumah di Pacitan, Sejumlah Warga Luka-luka
-
BRI Perluas Layanan Lewat AgenBRILink untuk Akses Keuangan Merata, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Gubernur Khofifah Sapa Warga di Pasar Murah Bangkalan: Logistik Masyarakat Jelang Nataru Dipenuhi