Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Sabtu, 29 Januari 2022 | 05:35 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

Opini yang berkembangan di kalangan masyarakat di tempat tinggal korban menyebutkan bahwa pelaku sudah 'menutup' kasus itu ke polisi, seperti memberi sogok agar kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan, atau mengarahkan korban agar mengakui bahwa kasus tersebut bukan paksaan.

"Yang perlu dipahami bahwa itu hanya opini, sebab kenyataannya terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya. ANTARA

Load More