SuaraJatim.id - Beberapa waku lalu keluarga korban pelecehan seksual di Pamekasan Madura Jawa Timur menyebar rilis yang isinya menuding kepolisian melakukan intervensi kasus mereka.
Dalam rilis itu disampaikan kalau penyidik kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pamekasan telah memaksa korban mengakui, bahwa perbuatannya dilakukan atas dasar suka sama suka dengan pelaku.
"Anak kami juga dibentak-bentak oleh penyidik saat pemeriksaan," kata orang tua korban gadis 14 tahun dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.
Keluarga korban juga menduga kasus itu sengaja dibiarkan sebab sampai saat ini pelakunya belum ditangkap petugas dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Korban Guru Tari Cabul di Kota Malang Bertambah, Komnas PA Imbau Ortu Selektif
Namun, Kapolres Pamekasan AKBP Rogyb Triyanto membantahnya. Menurut dia, terlapor kini telah ditetapkan sebagai tersangka, sehingga tudingan yang disampaikan keluarga korban dan dirilis ke media itu tidak benar.
Ia juga membantah pihaknya telah melakukan intervensi penyidikan pada kasus dugaan kekerasan seksual pada anak di bawah umur yang diusut Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pamekasan.
"Tidak benar ada intervensi dari penyidik pada kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan ke Mapolres Pamekasan," kata Kapolres, Jumat, mengklarifikasi pengakuan keluarga korban yang disiarkan sejumlah media di Pamekasan.
Kapolres memastikan, tidak ada intervensi apa pun terhadap korban kasus kekerasan seksual dengan korban anak yang masih berada di bawah umur itu. Ia menjelaskan, penyidikan kasus telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres juga membantah, pengakuan korban dan keluarganya bahwa penyidikan kepada korban, tanpa didampingi wali dan orang tua korban.
Baca Juga: Berkas Dua Dosen Unsri, Tersangka Pelecehan Seksual Dilimpahkan ke Kejaksaan
"Semua itu tidak benar, dan yang perlu kita luruskan bahwa penyidikan yang kita lakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya menegaskan.
Berita Terkait
-
Agus Buntung Bakal Diadili 16 Januari
-
Agus Buntung Jalani Rekonstruksi Kasus Pelecehan di Tiga Lokasi, Lakukan 49 Adegan
-
Komnas Perempuan Tak Setuju Kasus Pelecehan Diviralkan Agar Cepat Ditangani, Ini Alasannya
-
Dugaan Pelecehan Seksual: Hasyim Bantah Rayu Anggota PPLN Lewat Video Ucapan Ini
-
Merinding! Warga Pamekasan Temukan Benda Aneh Dibungkus Kain Kafan, Tertancap Banyak Jarum
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global