SuaraJatim.id - Allah SWT mengajarkan umatNya untuk memperlakukan jenazah dengan baik. Termasuk saat jenazah akan dikuburkan, jenazah harus dimandikan terlebih dahulu kemudian disholatkan.
Hukum memandikan jenazah adalah fardhu kifayah, artinya apabila sudah ada orang yang memandikan jenazah, maka orang lain tidak wajib lagi memandikannya.
Namun, apabila tidak ada yang memandikan, maka ia harus memandikan jenazah tersebut.
Berkaitan dengan memandikan jenazah, terdapat hadist yang diriwayatkan oleh imam hadist, salah satunya yakni Imam Al Bukhari Musli, Abu Dawud, dan Tirmidzi.
Hadist tersebut yakni:
“Ummu Athiyah berkata, bahwa Rasulullah SAW masuk ke (ruang) kami saat putrinya meninggal, beliau bersabda: ‘Mandikanlah ia tiga, lima kali, atau lebih dari itu, jika kalian melihatnya itu perlu, dengan air atau daun bidara, jadikanlah yang terakhir dengan kapur atau sesuatu dari kapur, jika kalian selesai memandikan, beritahu aku,’.
Ketika kami sudah selesai, kami pun memberitahu beliau, kemudian beliau memberikan kepada kami selendang (sorban besar)nya sambil bersabda: ‘Selimutilah ia dengan selendang itu’.”
Memandikan jenazah tidak hanya sekadar membersihkan, tetapi harus dilaksanakan sesuai dengan tuntunan agama Islam yang baik dan benar.
Oleh karena itu, untuk mengetahui lebih lanjut, berikut tata cara memandikan jenazah:
Baca Juga: Jaksa Hentikan Kasus 4 Nakes Pria Mandikan Jenazah Wanita Covid-19 di Sumut
Pertama, orang yang memandikan jenazah harus sesuai dengan syariat Islam. Orang tersebut haruslah beragama Islam, baligh, berakal, berniat memandikan, mengetahui hukumnya, mampu menutupi aib jenazah.
Syarat jenazah yang dimandikan yakni harus beragama Islam, ada bagian tubuhnya yang dimandikan, tidak mati syahid, bukan bayi yang meninggal karena keguguran.
Selanjutnya diketahui bahwa bayi yang meninggal dan orang yang mati syahid tidak boleh dimandikan.
Kedua, orang yang diutamakan memandikan jenazah juga berbeda-beda. Bagi jenazah laki-laki, orang yang diutamakan memandikannya adalah orang yang diberi wasiat, kemudian bapaknya, kakekknya, keluarganya, keluarga terdekatnya yang laki-laki, kemudian istrinya.
Sedangkan orang yang peling utama memandikan dan mengkafani jenazah perempuan yakni ibunya, neneknya, keluarga terdekatnya, kemudian suaminya. Apabila jenazah anak laki-laki, maka boleh dimandikan oleh perempuan.
Sebaliknya pun juga boleh. Jika perempuan meninggal, sedangkan keluarga yang masih hidup adalah laki-laki dan ia tidak punya suami maupun sebaliknya, jenazah tersebut tidak dimandikan, melainkan ditayamumkan oleh seorang dari mereka dan memakai sarung tangan.
Berita Terkait
-
Ikut Mandikan Jenazah Ameer Azzikra, Seorang Ulama Beri Kesaksian Begini
-
Haru! 3 Bocah Pangku Jenazah Adik saat Dimandikan, Publik Soroti Raut Wajah
-
Kasus 4 Tenaga Forensik Ditutup, Denny Siregar: Saya Bangga Jadi Buzzer
-
Jaksa Hentikan Kasus 4 Nakes Pria Mandikan Jenazah Wanita Covid-19 di Sumut
-
Memandikan Jenazah dalam Islam: Tata Cara, Doa dan yang Berhak Memandikan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan
-
Murka Rumah Tangganya Hancur, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Habis Mobil Selingkuhan Istri
-
Gubernur Khofifah Raih PRIWOLA 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Komunikasi Publik di Jatim